JARIJAMBI.COM – SUNGAI PENUH – Kejaksaan Negeri Sungai Penuh mengelar Bakti Sosial Pembagian Sembako.Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 dan Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Tahun 2021.Acara tersebut bertempat di Kecamatan Hamparan Rawang Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi, pada hari Selasa tanggal 13 Juli 2021 pukul 11.00.
Kegiatan Bakti Sosial Pembagian Sembako dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 dan Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Tahun 2021 ini merupakan rangkaian kegiatan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 yang diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Para Kasi dan Kasubbag pada Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Pengurus dan Anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Sungai Penuh.
Kegiatan Bakti Sosial tersebut, dilaksanakan dengan mendatangi langsung dari rumah kerumah warga yang menerima bantuan berupa sembako dan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Adapun jumlah keseluruhan sembako yang diberikan adalah 100 paket sembako yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Sungai Penuh kepada masyarakat kurang mampu yang berada di sekitar lingkungan Kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dan di Kecamatan Hamparan Rawang Kota Sungai Penuh.
Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Ristopo Sumedi SH, MH menyampaikan, Ini merupakan wujud nyata Kejari Sungai Penuh dalam menanggulangi penyebaran dan perkembangan Covid-19. Dalam paket sembako itu berisi beras, minyak goreng, mie instan, gula pasir dan lainya.
“Meskipun tidak seberapa, tapi setidaknya bisa sedikit memberi keringanan, dan membantu mereka yang terdampak pandemi Covid-19,” ujarnya.
Acara tersebut selesai pada pukul 13.00 Wib dalam keadaan aman dan lancar.
(*JON)