Tebo. Hasil monitoring kehadiran ASN Pemkab Tebo Pasca Cuti Bersama Idul Fitri 1440 H pada hari Senin, 10 Juni 2019 menunjukkan jumlah kehadiran ASN 97.7% atau setara 3.983 orang yang hadir dari total jumlah ASN Pemkab Tebo sebanyak 4.106 orang.
Dengan demikian sebanyak 94 orang ASN Kabupaten Tebo tidak hadir pada hari pertama masuk kerja setelah cuti bersama idul fitri 1440H. Sebanyak 29 ASN sedang dalam tugas belajar, 15 ASN izin, 5 ASN sakit, 24 ASN cuti, dan 50 lainnya tanpa keterangan.
Semua ini merupakan data riil kondisi di lapangan, yang mana sebelumnya tim monitoring kehadiran PNS pasca cuti bersama idul fitri yang telah dibentuk Bupati Tebo dengan 8 Tim telah melakukan tugasnnya untuk melakukan sidak ke semua OPD dilingkup Pemkab Tebo.
Bagi ASN yang tidak hadir hari ini menurut Wakil Bupati Tebo Syahlan, SH akan dikenakan sanksi tegas. Tidak ada alasan bagi ASN termasuk pegawai kontrak di lingkup Pemkab Tebo untuk tidak hadir di hari pertama kerja. Kecuali ASN tidak hadir tersebut mengirimkan surat keterangan sakit dari dokter atau ada keluarga yang meninggal.
Wakil Bupati Tebo ini menyebutkan, setelah libur dan cuti bersama selama lebaran, ASN dan semua pegawai honorer di lingkup Pemkab Tebo harus kembali melaksanakan tugas-tugas sebagai abdi negara sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing. Harusnya setelah melewati Ramadan dan Idul Fitri kemarin menurut Syahlan semua pegawai memiliki semangat baru dalam bekerja.