JARIJAMBI.COM, JAMBI — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengingatkan ASN menjaga netralitas dalam Pemilu 2024.
Hal ini disampaikan Menpan-RB Abdulah Azwar Anas saat membuka Rakernas Asosiasi Pemerintahan Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Provinsi Jambi, Selasa (07/11/2023) kemaren.
Azwar Anas menegaskan terkait netralitas ASN tidak boleh terlibat politik praktis dalam Pemilu sudah jelas aturannya mulai dari sanksi paling ringan sampai sanksi pidana.
“Kita sampaikan netralitas ASN, saya kira sudah jelas aturannya mulai sanksi paling ringan sampai sanksi pidana bagi yang melanggar kode etik dan netralitas ASN,” kata Menpan-RB.
Pada momen itu, Menpan-RB Abdulah Azwar Anas juga menyampaikan arahan presiden agar pemerintah mendorong digitalisasi.
“Tapi digitalisasi ini bukan aplikasi, sekarang sudah terlalu banyak aplikasi kita lebih dari 27 ribu, kita sekarang lagi mendorong aplikasi untuk dipangkas, semakin banyak aplikasi rakyat semakin sulit untuk mendapatkan pelayanan. Maka sekarang kita perintahkan kepada daerah tidak boleh memperbanyak aplikasi, tapi bagaimana menginterpretasikan aplikasi,” ujarnya.
“Yang berikutnya terkait pelayanan publik harapan kita kedepan kita terus perbaiki karena inti dari birokrasi ini melayani, berikutnya terkait SDM, SDM kedepan yang dipilih yang memiliki daya saing, sekarang rekrutmen ASN sedang jalan ada 650 ribu formasi yang daftar 2,4 juta,” ujarnya.
Azwar Anas juga menyampaikan agar masyarakat Indonesia tidak percaya dengan calo yang menjanjikan bisa meloloskan menjadi ASN.
“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat Indonesia jangan percaya dengan orang yang menjanjikan bisa meloloskan mereka dari seleksi CASN, karena tidak seorangpun yang bisa membantu karena sudah pakai sistem CAT, karena begitu megerjakan nilainya langsung ada. Karena sekarang sistemnya terbuka tidak ada lagi istilah orang dalam, kalaupun lulus itu karena kemampuan mereka bahkan Negera memberikan kesempatan kepada siapapun anak bangsa yang mempunyai kemampuan menjadi ASN, menjadi diplomat, menjadi Jaksa, sekarang sudah menggunakan CAT yang ada di BKN, di Kemendagri,” sebutnya. (*Med)