Jarijambi.com,MERANGIN– Ada ada saja ulah warga di dua Desa berbeda yang ada di Kabupaten Merangin,ditengah maraknya wabah virus Corona Covid-19. Kedua warga ini masih nekat menggelar resepsi pernikahan anaknya.
Kedua warga yang diketahui bernama Awam berasal dari Desa Karang Birahi Kecamatan Pamenang Barat dan Kasno warga dari Desa Rejo Sari Kecamatan Pamenang.
Ditengah meriahnya acara dan dipenuhi para tamu undangan,Aparat keamanan dari Polsek Pamenang bersama Forkopimcam,terpaksa membubarkan acara tersebut Kamis (26/3/2020).
Kapolres Merangin AKBP M Lutfi melalui Kapolsek Pamenang Iptu Fatkur Rohman,membenarkan hal ini,Kata dia, pembubaran acara tersebut sesuai maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (COVID-19).
Yang tertuang kalimat agar kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum dan di lingkungan sendiri ditiadakan.
“Acara tersebut terpaksa kita bubarkan,terkait kebijakan pemerintah dalam pencegahan dan penyebaran Covid-19. Dan sesuai maklumat Kapolri bernomor Mak/2/III/2020,”Kata Iptu Fatkur Rohman.
Sementara itu,salah satu warga yang memiliki hajatan tersebut,kepada media ini mengungkapkan kesedihanya.
Acara yang sudah direncanakanya dari jauh – jauh hari dan sudah terlaksana tersebut,harus ditutup cepat.
“Iya bagai mana lagi,acara ini dari jauh – jauh hari sudah saya rencanakan.karena wabah virus Corona akhirnya harus tutup cepat demi kebaikan bersama,”Pungkas salah satu warga pemilik hajatan.(Amn)