• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Selasa, Januari 6, 2026
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Empat Menteri Terbitkan SKB Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran 2020/2021

Juli 4, 2020
in Berita, Daerah, Hukum, Jarijambi, Nasional, Pendidikan, Tanjab Barat
0
Empat Menteri Terbitkan SKB Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran 2020/2021
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Sekda Tanjab Barat : “Secepatnya Kita Akan Berkoordinasi Baik Dengan Pemerintah Pusat Maupun Pemerintah Provinsi”

Jarijambi.com, TANJAB BARAT–Penyelenggaraan Pembelajaran untuk Tahun Ajaran 2020/2021 Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah akan dimulai bulan Juli 2020. Hal ini sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Mendagri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Di Masa Pandemi Covid-19.

Penyelenggaraan proses pembelajaran di setiap daerah dilakukan secara berbeda sesuai dengan zona yang sebelumnya telah ditetapkan Pemerintah melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19. Pemerintah Pusat sendiri telah menetapkan Zona Hijau, Zona Kuning, Zona Oranye, dan Zona Merah pada masing-masing Kabupaten/Kota.

Dalam SKB ini disebutkan, Satuan Pendidikan yang berada dalam Zona Hijau dapat melakukan proses pembelajaran tatap muka setelah mendapat izin dari Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan atau Kanwil Kenenag Provinsi maupun Kabupaten/Kota berdasarkan persetujuan Gugus Tugas Penanganan Covid 19 setempat.

Sekretaris Daerah Kab. Tanjab Barat mengatakan untuk Tanjabbar sendiri yang terkategori ‘zona hijau’, pemerintah akan segera mengambil langkah-langkah strategis agar pelaksanaan amanah SKB tersebut dapat berjalan dengan efektif.

“Secepatnya kita akan berkoordirnasi baik dengan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi. Hal ini agar pada pelaksanaannya nanti bisa efektif dak tidak menyalahi kebijakan,” kata sekda saat di konfirmasi via whatsapp.

Berdasarkan SKB, satuan pendidikan yang berada di daerah zona kuning, oranye, dan merah dilarang melakukan proses pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dan tetap melanjutkan kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR).

Namun demikian, penyelenggaraan proses pembelajaran di Daerah zona hijau akan dibagi menjadi tiga tahap dengan pertimbangan menyesuaikan kemampuan siswa dalam menerapkan protokol kesehatan. Berikut pembagian tahapannya :

– Tahap I: SMA, SMK, MA, MAK, SMTK, SMAK, Paket C, SMP, MTs, Paket B, paling cepat Juli 2020.
– Tahap II: SD, MI, Paket A dan SLB, paling cepat September 2020.
– Tahap III: PAUD formal (TK, RA, dan TKLB) dan non formal, paling cepat November 2020.

Sedangkan untuk Sekolah dan madrasah ber-asrama dilarang melakukan pembukaan asrama dan masih diharuskan melakukan belajar dari rumah selama masa transisi (dua bulan pertama). Pembukaan asrama dan pembelajaran tatap muka akan dilaksanakan pada masa kebiasaan baru dengan mengikuti ketentuan pengisian asrama. (Beh)

Tags: 4 mentri terbitkan SKB panduan belajar
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sekda Tanjab Barat Sambut Kunjungan Kerja Kepala BNN Provinsi Jambi

Next Post

PetroChina Mengaku Telah Transparan, Dewan Tantang Uji Lapangan

Related Posts

Gubernur Al Haris Umumkan UMP–UMK Jambi 2026, Berikut Besaran Upah Kabupaten dan Kota
Provinsi jambi

Gubernur Al Haris Umumkan UMP–UMK Jambi 2026, Berikut Besaran Upah Kabupaten dan Kota

Desember 24, 2025
Pastikan Keamanan Malam Natal, Wabup Katamso Bersama Forkopimda Tinjau Gereja
Tanjung Jabung Barat

Pastikan Keamanan Malam Natal, Wabup Katamso Bersama Forkopimda Tinjau Gereja

Desember 24, 2025
Bupati UAS Ajak Semua Pihak Berkolaborasi Cegah Stunting di Tanjab Barat
Tanjung Jabung Barat

Bupati UAS Ajak Semua Pihak Berkolaborasi Cegah Stunting di Tanjab Barat

Desember 24, 2025
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Disambut Antusias, Gubernur Al Haris Ucapkan Terima Kasih kepada Masyarakat
Provinsi jambi

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Disambut Antusias, Gubernur Al Haris Ucapkan Terima Kasih kepada Masyarakat

Desember 23, 2025
Jelang Nataru, Pemkab Tanjab Barat Gelar Operasi Pasar dan Pasar Murah
Tanjung Jabung Barat

Jelang Nataru, Pemkab Tanjab Barat Gelar Operasi Pasar dan Pasar Murah

Desember 23, 2025
Hadiri HUT ke-76 Merangin, Menko Pangan Dorong Swasembada Pangan dan Ekonomi Desa
Nasional

Hadiri HUT ke-76 Merangin, Menko Pangan Dorong Swasembada Pangan dan Ekonomi Desa

Desember 22, 2025
Next Post
PetroChina Mengaku Telah Transparan, Dewan Tantang Uji Lapangan

PetroChina Mengaku Telah Transparan, Dewan Tantang Uji Lapangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

    Jendela Informasi Jambi

    Follow Us

    Browse by Category

    • Bangko
    • Batanghari
    • Bencana
    • Berita
    • Berita biasa
    • Bungo
    • Daerah
    • DPRD
    • DPRD Sungai Penuh
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Jambi
    • Jarijambi
    • Kejadian
    • Kepolisian Indonesia
    • Kerinci
    • Kerinci – Sungai Penuh
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Kota Jambi
    • Kriminal
    • Merangin
    • Muaro Jambi
    • Muaro Jambi
    • Nasional
    • olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Provinsi jambi
    • Sarolangun
    • Sungai Penuh
    • Tanjab Barat
    • Tanjung Jabung Barat
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tebo
    • Terkini
    • Uncategorized

    Recent News

    Gubernur Al Haris Umumkan UMP–UMK Jambi 2026, Berikut Besaran Upah Kabupaten dan Kota

    Gubernur Al Haris Umumkan UMP–UMK Jambi 2026, Berikut Besaran Upah Kabupaten dan Kota

    Desember 24, 2025
    Pastikan Keamanan Malam Natal, Wabup Katamso Bersama Forkopimda Tinjau Gereja

    Pastikan Keamanan Malam Natal, Wabup Katamso Bersama Forkopimda Tinjau Gereja

    Desember 24, 2025
    • Kode Etik
    • Redaksi
    • Pedoman media saber
    • Partner

    © 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Daerah
      • Provinsi jambi
      • Kota Jambi
      • Tanjung Jabung Barat
      • Kerinci
      • Sungai Penuh
      • Muaro Jambi
      • Bangko
      • Merangin
      • Sarolangun
      • Tebo
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Bencana
    • Olahraga
    • Nasional

    © 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.