• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Selasa, Agustus 9, 2022
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Empat Menteri Terbitkan SKB Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran 2020/2021

Juli 4, 2020
in Berita, Daerah, Hukum, Jarijambi, Nasional, Pendidikan, Tanjab Barat
0
Empat Menteri Terbitkan SKB Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran 2020/2021
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Sekda Tanjab Barat : “Secepatnya Kita Akan Berkoordinasi Baik Dengan Pemerintah Pusat Maupun Pemerintah Provinsi”

Jarijambi.com, TANJAB BARAT–Penyelenggaraan Pembelajaran untuk Tahun Ajaran 2020/2021 Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah akan dimulai bulan Juli 2020. Hal ini sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Mendagri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Di Masa Pandemi Covid-19.

Penyelenggaraan proses pembelajaran di setiap daerah dilakukan secara berbeda sesuai dengan zona yang sebelumnya telah ditetapkan Pemerintah melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19. Pemerintah Pusat sendiri telah menetapkan Zona Hijau, Zona Kuning, Zona Oranye, dan Zona Merah pada masing-masing Kabupaten/Kota.

Dalam SKB ini disebutkan, Satuan Pendidikan yang berada dalam Zona Hijau dapat melakukan proses pembelajaran tatap muka setelah mendapat izin dari Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan atau Kanwil Kenenag Provinsi maupun Kabupaten/Kota berdasarkan persetujuan Gugus Tugas Penanganan Covid 19 setempat.

Sekretaris Daerah Kab. Tanjab Barat mengatakan untuk Tanjabbar sendiri yang terkategori ‘zona hijau’, pemerintah akan segera mengambil langkah-langkah strategis agar pelaksanaan amanah SKB tersebut dapat berjalan dengan efektif.

“Secepatnya kita akan berkoordirnasi baik dengan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi. Hal ini agar pada pelaksanaannya nanti bisa efektif dak tidak menyalahi kebijakan,” kata sekda saat di konfirmasi via whatsapp.

Berdasarkan SKB, satuan pendidikan yang berada di daerah zona kuning, oranye, dan merah dilarang melakukan proses pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dan tetap melanjutkan kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR).

Namun demikian, penyelenggaraan proses pembelajaran di Daerah zona hijau akan dibagi menjadi tiga tahap dengan pertimbangan menyesuaikan kemampuan siswa dalam menerapkan protokol kesehatan. Berikut pembagian tahapannya :

– Tahap I: SMA, SMK, MA, MAK, SMTK, SMAK, Paket C, SMP, MTs, Paket B, paling cepat Juli 2020.
– Tahap II: SD, MI, Paket A dan SLB, paling cepat September 2020.
– Tahap III: PAUD formal (TK, RA, dan TKLB) dan non formal, paling cepat November 2020.

Sedangkan untuk Sekolah dan madrasah ber-asrama dilarang melakukan pembukaan asrama dan masih diharuskan melakukan belajar dari rumah selama masa transisi (dua bulan pertama). Pembukaan asrama dan pembelajaran tatap muka akan dilaksanakan pada masa kebiasaan baru dengan mengikuti ketentuan pengisian asrama. (Beh)

Tags: 4 mentri terbitkan SKB panduan belajar
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sekda Tanjab Barat Sambut Kunjungan Kerja Kepala BNN Provinsi Jambi

Next Post

PetroChina Mengaku Telah Transparan, Dewan Tantang Uji Lapangan

Related Posts

Polsek Kayu Aro Gelar Kegiatan “Police Go To School” di SMAN 7 Kerinci
Kerinci

Polsek Kayu Aro Gelar Kegiatan “Police Go To School” di SMAN 7 Kerinci

Agustus 8, 2022
Momentum 10 Muharram 1444 H, KOSERBU Kembali Salurkan Donasi ke Majelis Sirojutholibin
Provinsi jambi

Momentum 10 Muharram 1444 H, KOSERBU Kembali Salurkan Donasi ke Majelis Sirojutholibin

Agustus 8, 2022
Wako Ahmadi Hadiri Welcome Dinner Rakernas Apeksi XV Tahun 2022
Sungai Penuh

Wako Ahmadi Hadiri Welcome Dinner Rakernas Apeksi XV Tahun 2022

Agustus 8, 2022
Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hadiri Pelantikan BPC HIPMI Kota Sungai Penuh
Sungai Penuh

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hadiri Pelantikan BPC HIPMI Kota Sungai Penuh

Agustus 8, 2022
Pemkot Sungai Penuh Sambut Kepulangan 47 Jamaah Haji
Sungai Penuh

Pemkot Sungai Penuh Sambut Kepulangan 47 Jamaah Haji

Agustus 7, 2022
SKK Migas Selenggarakan Lokakarya Kehumasan 2022
Nasional

SKK Migas Selenggarakan Lokakarya Kehumasan 2022

Agustus 7, 2022
Next Post
PetroChina Mengaku Telah Transparan, Dewan Tantang Uji Lapangan

PetroChina Mengaku Telah Transparan, Dewan Tantang Uji Lapangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Latihan Kader III HMI Badko Jambi Resmi Dibuka

    Latihan Kader III HMI Badko Jambi Resmi Dibuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Koperindag dan Dekranasda Tanjab Barat Gelar Pelatihan Peningkatan Desain Membatik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BAZNAS Tanjab Barat Sukses Gelar Khitanan Massal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Bhakti Adyaksa Ke-62 dan Hut IAD Ke-22, Kejari Tanjab Barat Gelar Bhakti Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dandim 0417/Kerinci: TMMD Akan Dibuka Hari Selasa di Kecamatan Gunung Kerinci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Polsek Kayu Aro Gelar Kegiatan “Police Go To School” di SMAN 7 Kerinci

Polsek Kayu Aro Gelar Kegiatan “Police Go To School” di SMAN 7 Kerinci

Agustus 8, 2022
Momentum 10 Muharram 1444 H, KOSERBU Kembali Salurkan Donasi ke Majelis Sirojutholibin

Momentum 10 Muharram 1444 H, KOSERBU Kembali Salurkan Donasi ke Majelis Sirojutholibin

Agustus 8, 2022
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.