JARIJAMBI.COM – JAKARTA – Upaya mendorong keterlibatan aktif dari industri penunjang dalam negeri serta memberikan efek berganda dari kegiatan usaha hulu migas terus dilakukan oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Sepanjang tahun 2021, SKK Migas telah merealisasikan 3 program kerja utama untuk mendukung upaya dimaksud.
Ketiga program kerja utama tersebut adalah Program Penilaian dan Pembinaan Bersama Penyedia Barang/Jasa Dalam Negeri Penunjang Kegiatan Usaha Hulu Migas Tahap-1 Tahun 2021, Program Pengelolaan Sistem Centralized Integrated Vendor Database (CIVD) Pada Kegiatan Usaha Hulu Migas Tahun 2021, serta Program Pemeriksaan Kepatuhan Pengelolaan Rantai Suplai KKKS Tahun Buku 2020.
“Pada tahun 2021 ini, SKK Migas berhasil membuat dan menjalankan program kerja bersama yang ditujukan untuk industri penunjang dalam negeri, mulai dari proses penilaian kemampuan dengan mekanisme pembinaan hingga keterlibatan dalam proses pengadaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Plt. Deputi Pengendalian Pengadaan SKK Migas, Rudi Satwiko dalam sambutannya di acara Focus Group Discussion Pembahasan Target Pencapaian Pemberdayaan Industri Dalam Negeri Tahun 2022 pada Rabu (15/12/2021) di Jakarta.
Rudi menambahkan, hasil dari pelaksanaan program kerja tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya saing industri penunjang dalam negeri dalam memenuhi barang dan jasa kebutuhan proyek dan operasi usaha hulu migas dalam mencapai target produksi 1 juta barel minyak per hari (BOPD) dan 12 miliar standar kaki kubik per hari (BSCFD) gas pada tahun 2030 mendatang.
“SKK Migas juga akan mengajak industri penunjang untuk memperluas jangkauan ke pasar internasional dengan menampilkan produk barang dan jasa unggulan melalui beberapa kegiatan internasional pada tahun 2022 yaitu bergabung dalam Indonesian Pavilion di Abu Dhabi International Petroleum and Conference (ADIPEC) 2022 dan Oil & Gas Asia (OGA) 2022,” jelas Rudi kemudian.
Pihaknya berharap, dukungan tersebut akan menciptakan industri penunjang hulu migas yang andal bahkan dapat bersaing di pasar internasional.
Salah satu program kerja utama yakni Program Penilaian dan Pembinaan Bersama Penyedia Barang/Jasa Dalam Negeri Penunjang Kegiatan Usaha Hulu Migas Tahap-1 Tahun 2021 merupakan program kolaborasi antara SKK Migas, KKKS, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Melalui program tersebut, sebanyak 29 penyedia barang/jasa pendukung berhasil diberikan pembinaan.
“Hasil pembinaan kami harapkan dapat meningkatkan kapabilitas kemampuan pabrikan dalam negeri berdasarkan analisa dan rekomendasi pengembangan yang diberikan,” ujar Rudi.
Ditambahkan Kepala Divisi Pengelolaan Rantai Suplai dan Analisis Biaya SKK Migas Erwin Suryadi, terhadap pabrikan yang sudah terkualifikasi akan masuk dalam program business match making yang selanjutnya dapat digunakan oleh KKKS untuk memenuhi kebutuhan proyek hulu migas.
Direktur Pembinaan Program Migas Dwi Ismukurnianto Anggoro dalam kesempatan yang sama mengatakan, sektor hulu migas masih memiliki fungsi dan pengaruh yang sangat besar terhadap negara dan berkontribusi sebagai pondasi ketahanan energi nasional untuk mendorong pertumbuhan ekonomi baik secara nasional dan/atau daerah penghasil.
“Sebagaimana kita ketahui bahwa keberadaan kegiatan pada sektor migas di Indonesia telah mampu menciptakan multiplier effect yang dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi paska pandemi Covid-19,” kata Dwi.
Dwi kemudian menjelaskan, berdasarkan data pengadaan tahun 2020 hingga Kuartal III 2021, kegiatan hulu migas telah memberikan sumbangsih investasi sebesar Rp. 103,3 triliun, kontribusi terbesar diberikan pada komoditas utama dan penunjang migas sebesar Rp 87.8 triliun. “Dengan harga minyak mentah dunia yang mulai mendaki mengarah keangka USD 70, diharapkan dapat meningkatkan geliat aktifitas di kegiatan usaha hulu migas,” imbuhnya.
Pihaknya juga menekankan agar kolaborasi kerjasama yang telah terjalin saat ini antara Kementerian ESDM, SKK Migas, dan KKKS dapat terus terjaga dan semakin ditingkatkan melalui perbaikan dan terobosan – terobosan baru dalam program-program kedepan demi mendorong terciptanya operasi hulu minyak dan gas bumi yang andal, aman dan efisien guna tercapainya target produksi dengan tetap memaksimalkan penggunaan barang dan peralatan pendukung operasi yang sudah diproduksi di dalam negeri. (*Med)