• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Kamis, Oktober 16, 2025
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Daerah Sungai Penuh

Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh Tutup Akses Parkir di 5 Titik

Oktober 15, 2021
in Sungai Penuh
0
Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh Tutup Akses Parkir di 5 Titik
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI.COM – SUNGAI PENUH – Dinas Perhubungan Kota Sungai penuh menetap kebijakan baru. Lima titik badan jalan di pusat kota, dilarang parkir.

Kebijakan tersebut sesuai dengan surat dari Dishub Sungaipenuh, bernomor 550/160/Dishub-2/X/2021, perihal peringatan larangan parkir menggunakan badan jalan, yang ditandatangani langsung Kadis Perhubungan, Syamsul Bahrun.

Adapun titik lokasi dari surat tertanggal 11 Oktober 2021 tersebut yakni, badan jalan di sektar SPBU Pelayang Raya, di depan BRI cabang Sungaipenuh, di BRI unit Martadinata, di Apotek Sultan, dan di Cafe Syifa Donat.

Surat tersebut disampaikan kepada pihak perusahaan dan toko. Dengan demikian, masyarakat yang memiliki kendaraan dilarang untuk parkir didepan atau disepanjang badan jalan sekitar lima titik tersebut.

“Diminta seluruh pemilik perusahaan/toko dan pemilik kendaraan umum/pribadi untuk tidak memakai badan jalan untuk memarkirkan kendaraan disepanjang jalan dalam Kota Sungai penuh, terutama badan jalan didepan perusahaan/toko, dikarenakan telah mengganggu kelancaran dan ketertiban lalulintas yang menyebabkan kemacetan jalan,” begitu kutipan isi surat Dishub Kota Sungai penuh.

Disamping itu, dalam surat tersebut juga dijelaskan tindakan yang akan diambil jika ada pemilik kendaraan yang memarkirkan kendaraan menggunakan badan jalan.

“Untuk itu apabila masih ditemukannya pelanggaran tersebut diatas maka akan dilakukan tindakan tegas oleh pihak yang berwenang,” demikian kutipan isi lanjutan surat tersebut.

Mencermati isi surat tersebut, masyarakat selaku pemilik kendaraan harus siap-siap ditindak jika parkir dilima titik tersebut. Seperti antrian kendaraan di SPBU dimana mobil parkir menunggu antri menggunakan badan jalan.

Begitupun yang hendak berobat dan membeli obat ke tempat praktek dan apotek Sultan, juga tidak diperkenan parkir kendaraan dibadan jalan, deperti biasanya mobil diparkir untuk menunggu selesai berobat.

Termasuk nasabah yang hendak berurusan ke BRI cabang dan BRI unit Martadinata, juga tidak diperbolehkan parkir di badan jalan.

Selain itu, titik yang juga menjadi objek di Cafe Syifa Donat. Pengunjung atau konsumen cafe tidak lagi diperkenan parkir menggunakan badan jalan.

(*JON)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Lantik Pejabat Struktural Eselon III dan IV, Wagub Abdullah Sani: Tujuan Utama Pelantikan Adalah Peningkatan Kinerja

Next Post

Bupati Adirozal: Kehadiran Agama Sejatinya Membawa Kebaikan Bagi Umatnya

Related Posts

Kodim 0417/Kerinci Gelar Upacara Peringatan HUT ke-80 TNI
Sungai Penuh

Kodim 0417/Kerinci Gelar Upacara Peringatan HUT ke-80 TNI

Oktober 5, 2025
Penutupan Turnamen Piala Dandim 0417/Kerinci Berlangsung Meriah!
Sungai Penuh

Penutupan Turnamen Piala Dandim 0417/Kerinci Berlangsung Meriah!

Oktober 2, 2025
Panen Raya Jagung Serentak, Pemkot Sungai Penuh Apresiasi Polres Kerinci
Sungai Penuh

Panen Raya Jagung Serentak, Pemkot Sungai Penuh Apresiasi Polres Kerinci

September 27, 2025
Walikota Sungai Penuh Serahkan SK kepada 821 PPPK
Sungai Penuh

Walikota Sungai Penuh Serahkan SK kepada 821 PPPK

Agustus 31, 2025
Kukerta STIA Nusa Sakti 2025 Angkat Isu Lingkungan, Ekonomi Bambu Betung dan Stunting
Sungai Penuh

Kukerta STIA Nusa Sakti 2025 Angkat Isu Lingkungan, Ekonomi Bambu Betung dan Stunting

Agustus 11, 2025
Masyarakat Tanah Kampung Buka Donasi Untuk Ananda Riski Aditia
Sungai Penuh

Masyarakat Tanah Kampung Buka Donasi Untuk Ananda Riski Aditia

April 20, 2025
Next Post
Bupati Adirozal: Kehadiran Agama Sejatinya Membawa Kebaikan Bagi Umatnya

Bupati Adirozal: Kehadiran Agama Sejatinya Membawa Kebaikan Bagi Umatnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Dorong UMKM Naik Kelas, SKK Migas – PetroChina Gelar Pelatihan AI

    Dorong UMKM Naik Kelas, SKK Migas – PetroChina Gelar Pelatihan AI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sore Ini, Final Dandim 0417/Kerinci Cup 2025 Digelar di Stadion Tanah Kampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Dukung Program Ketahanan Pangan , Pemkot Sungai dan Dandim 0417/Kerinci Gelar Bimtek untuk Kades, BPD dan BUMDES 

Dukung Program Ketahanan Pangan , Pemkot Sungai dan Dandim 0417/Kerinci Gelar Bimtek untuk Kades, BPD dan BUMDES 

Oktober 8, 2025
Kodim 0417/Kerinci Gelar Upacara Peringatan HUT ke-80 TNI

Kodim 0417/Kerinci Gelar Upacara Peringatan HUT ke-80 TNI

Oktober 5, 2025
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.