• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Sabtu, Mei 24, 2025
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Daerah Sungai Penuh

Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh Tutup Akses Parkir di 5 Titik

Oktober 15, 2021
in Sungai Penuh
0
Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh Tutup Akses Parkir di 5 Titik
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI.COM – SUNGAI PENUH – Dinas Perhubungan Kota Sungai penuh menetap kebijakan baru. Lima titik badan jalan di pusat kota, dilarang parkir.

Kebijakan tersebut sesuai dengan surat dari Dishub Sungaipenuh, bernomor 550/160/Dishub-2/X/2021, perihal peringatan larangan parkir menggunakan badan jalan, yang ditandatangani langsung Kadis Perhubungan, Syamsul Bahrun.

Adapun titik lokasi dari surat tertanggal 11 Oktober 2021 tersebut yakni, badan jalan di sektar SPBU Pelayang Raya, di depan BRI cabang Sungaipenuh, di BRI unit Martadinata, di Apotek Sultan, dan di Cafe Syifa Donat.

Surat tersebut disampaikan kepada pihak perusahaan dan toko. Dengan demikian, masyarakat yang memiliki kendaraan dilarang untuk parkir didepan atau disepanjang badan jalan sekitar lima titik tersebut.

“Diminta seluruh pemilik perusahaan/toko dan pemilik kendaraan umum/pribadi untuk tidak memakai badan jalan untuk memarkirkan kendaraan disepanjang jalan dalam Kota Sungai penuh, terutama badan jalan didepan perusahaan/toko, dikarenakan telah mengganggu kelancaran dan ketertiban lalulintas yang menyebabkan kemacetan jalan,” begitu kutipan isi surat Dishub Kota Sungai penuh.

Disamping itu, dalam surat tersebut juga dijelaskan tindakan yang akan diambil jika ada pemilik kendaraan yang memarkirkan kendaraan menggunakan badan jalan.

“Untuk itu apabila masih ditemukannya pelanggaran tersebut diatas maka akan dilakukan tindakan tegas oleh pihak yang berwenang,” demikian kutipan isi lanjutan surat tersebut.

Mencermati isi surat tersebut, masyarakat selaku pemilik kendaraan harus siap-siap ditindak jika parkir dilima titik tersebut. Seperti antrian kendaraan di SPBU dimana mobil parkir menunggu antri menggunakan badan jalan.

Begitupun yang hendak berobat dan membeli obat ke tempat praktek dan apotek Sultan, juga tidak diperkenan parkir kendaraan dibadan jalan, deperti biasanya mobil diparkir untuk menunggu selesai berobat.

Termasuk nasabah yang hendak berurusan ke BRI cabang dan BRI unit Martadinata, juga tidak diperbolehkan parkir di badan jalan.

Selain itu, titik yang juga menjadi objek di Cafe Syifa Donat. Pengunjung atau konsumen cafe tidak lagi diperkenan parkir menggunakan badan jalan.

(*JON)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Lantik Pejabat Struktural Eselon III dan IV, Wagub Abdullah Sani: Tujuan Utama Pelantikan Adalah Peningkatan Kinerja

Next Post

Bupati Adirozal: Kehadiran Agama Sejatinya Membawa Kebaikan Bagi Umatnya

Related Posts

Masyarakat Tanah Kampung Buka Donasi Untuk Ananda Riski Aditia
Sungai Penuh

Masyarakat Tanah Kampung Buka Donasi Untuk Ananda Riski Aditia

April 20, 2025
Wako Alfin Hadiri Kenal Pamit Kapolda Jambi
Sungai Penuh

Wako Alfin Hadiri Kenal Pamit Kapolda Jambi

Maret 20, 2025
Ditanggal 5 Maret, Ahmadi – Antos Dipertemukan Lagi Dengan Alfin – Azhar
Sungai Penuh

Ditanggal 5 Maret, Ahmadi – Antos Dipertemukan Lagi Dengan Alfin – Azhar

Maret 4, 2025
Pimpin Apel Perdana, Wako Alfin Tekankan Perbaikan Mulai Dari Diri Pribadi
Sungai Penuh

Pimpin Apel Perdana, Wako Alfin Tekankan Perbaikan Mulai Dari Diri Pribadi

Maret 3, 2025
Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh Disambut Meriah di Rumah Dinas
Sungai Penuh

Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh Disambut Meriah di Rumah Dinas

Maret 2, 2025
Luar Biasa! Jelang Pelantikan, Alfin Menyapa Seluruh Masyarakat Kota Sungai Penuh
Sungai Penuh

Luar Biasa! Jelang Pelantikan, Alfin Menyapa Seluruh Masyarakat Kota Sungai Penuh

Februari 16, 2025
Next Post
Bupati Adirozal: Kehadiran Agama Sejatinya Membawa Kebaikan Bagi Umatnya

Bupati Adirozal: Kehadiran Agama Sejatinya Membawa Kebaikan Bagi Umatnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

    Jendela Informasi Jambi

    Follow Us

    Browse by Category

    • Bangko
    • Batanghari
    • Bencana
    • Berita
    • Berita biasa
    • Bungo
    • Daerah
    • DPRD
    • DPRD Sungai Penuh
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Jambi
    • Jarijambi
    • Kejadian
    • Kepolisian Indonesia
    • Kerinci
    • Kerinci – Sungai Penuh
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Kota Jambi
    • Kriminal
    • Merangin
    • Muaro Jambi
    • Muaro Jambi
    • Nasional
    • olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Provinsi jambi
    • Sarolangun
    • Sungai Penuh
    • Tanjab Barat
    • Tanjung Jabung Barat
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tebo
    • Terkini
    • Uncategorized

    Recent News

    SKK Migas – PetroChina Sukses Gelar Lomba Menyulam Penyandang Disabilitas di SLBN Kuala Tungkal

    SKK Migas – PetroChina Sukses Gelar Lomba Menyulam Penyandang Disabilitas di SLBN Kuala Tungkal

    Mei 20, 2025
    Sinergi untuk Keselamatan Karyawan, PetroChina Gandeng Disnakertrans dan PMI Gelar Pelatihan P3K di Tempat Kerja

    Sinergi untuk Keselamatan Karyawan, PetroChina Gandeng Disnakertrans dan PMI Gelar Pelatihan P3K di Tempat Kerja

    Mei 19, 2025
    • Kode Etik
    • Redaksi
    • Pedoman media saber
    • Partner

    © 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Daerah
      • Provinsi jambi
      • Kota Jambi
      • Tanjung Jabung Barat
      • Kerinci
      • Sungai Penuh
      • Muaro Jambi
      • Bangko
      • Merangin
      • Sarolangun
      • Tebo
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Bencana
    • Olahraga
    • Nasional

    © 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.