Jarijambi.com- Soal jumlah peserta didik sekolah paket A, B dan C di PKBM lingkungan Pendidikan Kabupaten Kerinci, kini mencuat ada setoran sebesar 10 persen ke kantong pejabat berwenang di Dinas Pendidikan.
Bukan hanya kisruh dugaan fiktif SPJ dan dugaan setoran loyal fee ke pihak dinas dikjar, tapi lebih parah para penilik ditugaskan untuk mengawasi PKBM per setiap Kecamatan malah tidak berfungsi.
Kantor Dinas Pendidikan Kerinci di Komplek Perkantoran Bupati di Bukit Tengah Kerinci.
Informasi yang didapatkan keterangan dari media siasatinfo.co.id, pada jarijambi.com, Jumat (19/3/2021) siang menyebutkan, bahwa ada setoran fee ke Dinas Dikjar sekitar 10 persen dari pemilik lembaga PKBM.
“Ada sekitar 10 persen setoran yang diminta pihak berwewenang di dinas dikjar. Kalau tidak dibayar tentu urusan ke dinas menjadi susah,” beber sumber yang enggan di sebutkan namanya.
Ditambahkan beberapa sumber pada media siasatinfo.co.id, laporan jumlah dalam Dapodik berindikasi fiktif. Kuat dugaan sejumlah siswa yang belajar di PKBM hanya sebagai lumbung SPJ fiktif di tahun 2020 lalu. Sedangkan untuk 2021 belum berjalan.
“Setau saya dilapangan siswa sekolah di pendidikan non formal ini tidak ada kegiatan belajar dan mengajar. Mereka pemilik PKBM malah ada yang tidak transparan memasang merek tempat belajar PKBM,” ungkapnya.
“Kalau tidak percaya coba tanya langsung dengan pemilik PKBM se Kabupaten Kerinci. Kapan pertemuan dan berapa kali pertemuan dalam satu minggu pasti mereka kelabakan,” sebut sumber menambahkan.
Jumlah siswa PKBM, lanjut sumber mulai dari Paket A sebanyak 282 orang murid. Paket B 1040 orang murid dan Paket C 2082 murid, total sekitar 3400 peserta didik se kabupaten kerinci.
“Sedangkan biaya untuk tiap peserta didik pendidikan kesetaraan sesuai Permendikbud 13 tahun 2020 sangat jelas sekali berapa jumlahnya. Sumber dana dari DAK, untuk paket A sebesar Rp 1,3 juta, Paket B Rp 1,5 juta dan Paket C Rp 1,8 juta,” terang dia.
Sementara, mantan Kasi Kesetaraan, Najmuddin kepada media, mengatakan bahwa jumlah PKBM yang terakreditasi sesuai dapodik dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci adalah 34 lembaga PKBM.
“Jumlah PKBM 34 lembaga. Kalau jumlah murid dan berapa keuangan per setiap muridnya saya tidak tau persis,” imbuh dia.
Anehnya, Najamuddin selaku Kasi Kesetaraan di Pendidikan Non Formal mengakui hanya sebagai petugas verifikasi saja.
Terpisah, Kadis pendidikan Kabupaten Kerinci Murison ketika di konfirmasi jarijambi.com via telpon membantah adanya setoran fee kedinas dikjar. “Itu tidak benar apa yang di beritakan selama ini yg heboh di media sosial,” kata dia.
Proses PKBM, ujarnya, merupakan kesepakatan antara siswa dengan pendidik. “Apakah mau belajar malam, apa siang, itu sudah ada kesepakatan dan sudah sesuai dengan prosedur kegiatan. Untuk semua kegiatan PKBM juga sudah ada pengawasnya,” tutup Murison.(Jon)