• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Sabtu, Mei 16, 2026
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Akibat Ngevlog ‘Idiot’, Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun

Juni 11, 2019
in Hukum, Nasional
0
Akibat Ngevlog ‘Idiot’, Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI.COM, JAKARTA – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan hukuman satu tahun penjara terhadap musisi Ahmad Dhani atas kasus pencemaran nama baik.

“Menjatuhkan pidana terhadap Dhani Ahmad Prasetyo dengan pidana penjara selama satu tahun,” ujar Ketua Majelis Hakim, R Anton Widyopriono, di PN Surabaya, Jawa Timur, seperti dikutip Kompas.com dari siaran langsung KompasTV, Selasa (11/6/2019).

Pentolan grup band Dewa 19 ini dinyatakan bersalah telah melakukan pencemaran nama baik melalui vlog “idiot”, melanggar Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 Undang Undang RI nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Mengadili, menyatakan Dhani Ahmad Preasetyo terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana secara sengaja,” kata Anton.

Vlog “idiot” dilakukan Ahmad Dhani November 2018 lalu di lobi hotel Majapahit Surabaya.

Dia tertahan saat akan menghadiri deklarasi ganti presiden di lapangan Tugu Pahlawan Surabaya.

Suami artis Mulan Jameela itu diadang oleh sekelompok massa agar tidak hadir di acara deklarasi ganti presiden.

Ahmad Dhani lantas membuat vlog untuk meminta maaf kepada panitia penyelenggara deklarasi ganti presiden dan mengabarkan kepada massa yang menghadiri acara deklarasi ganti presiden jika dirinya tidak keluar dari hotel karena diadang massa.

Dalam vlog itu, Ahmad Dhani menyebut massa yang menghadangnya dengan sebutan idiot.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Penjara atas Kasus Vlog Idiot”

Tags: Beritaujaran kebencianvlog idiotvonis
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pertanggungjawabkan Apbd 2018, Safrial Sampaikan Nota Pengantar ke Dprd Tanjab Barat

Next Post

Klub Norwegia Lirik Gelandang Muda Persela Lamongan ?

Related Posts

Perkuat Sinergi Lintas Sektor dalam Pemanfaatan Aset Negara di Hulu Migas
Nasional

Perkuat Sinergi Lintas Sektor dalam Pemanfaatan Aset Negara di Hulu Migas

Mei 8, 2026
Tingkatkan Kewaspadaan, PEP Jambi Bersama Damkar Kabupaten Batang Hari Bekali Warga Hadapi Risiko Kebakaran   
Nasional

Tingkatkan Kewaspadaan, PEP Jambi Bersama Damkar Kabupaten Batang Hari Bekali Warga Hadapi Risiko Kebakaran  

April 23, 2026
Kuasa Hukum Salsa Ayu Amelia: Bukan Penipuan, Itu Investasi Rp100 Juta yang Sudah Ada Kontraknya
Hukum

Kuasa Hukum Salsa Ayu Amelia: Bukan Penipuan, Itu Investasi Rp100 Juta yang Sudah Ada Kontraknya

April 17, 2026
PHR Zona 1 Jaga Operasi Produksi Tetap Aman dan Andal di Momen Lebaran
Nasional

PHR Zona 1 Jaga Operasi Produksi Tetap Aman dan Andal di Momen Lebaran

Maret 26, 2026
SKK Migas Saksikan Penandatanganan Lima Amandemen PJBG Terproses untuk Mendukung Pelaporan Lifting NGL
Nasional

SKK Migas Saksikan Penandatanganan Lima Amandemen PJBG Terproses untuk Mendukung Pelaporan Lifting NGL

Maret 11, 2026
Anggota DPR RI Syarif Fasha Apresiasi Kinerja PEP Jambi Field dalam Peningkatan Produksi Migas dan Penanganan Polemik Tumpang Tindih Aset BMN
Nasional

Anggota DPR RI Syarif Fasha Apresiasi Kinerja PEP Jambi Field dalam Peningkatan Produksi Migas dan Penanganan Polemik Tumpang Tindih Aset BMN

Maret 9, 2026
Next Post
Klub Norwegia Lirik Gelandang Muda Persela Lamongan ?

Klub Norwegia Lirik Gelandang Muda Persela Lamongan ?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Wabup Katamso Hadiri Pelantikan DPD HKTI dan Wanita Tani Jambi, Wamentan Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan

    Wabup Katamso Hadiri Pelantikan DPD HKTI dan Wanita Tani Jambi, Wamentan Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantapkan Mesin Partai, DPC PDI Perjuangan Tanjab Barat Gelar Musyawarah Anak Cabang 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Katamso Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah dan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadestone Energy Hadir untuk Masyarakat, Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran Teluk Nilau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Kerakusan Manusia atau Peringatan Tuhan: Banjir Jambi, Krisis Demokrasi, dan Hilangnya Kesadaran Spiritual

Kerakusan Manusia atau Peringatan Tuhan: Banjir Jambi, Krisis Demokrasi, dan Hilangnya Kesadaran Spiritual

Mei 14, 2026
Kukuhkan Bunda Literasi 2026–2030, Bupati Anwar Sadat Perkuat Gerakan Literasi Daerah

Kukuhkan Bunda Literasi 2026–2030, Bupati Anwar Sadat Perkuat Gerakan Literasi Daerah

Mei 13, 2026
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.