Sungai Penuh- Pemerintah Kota Sungaipenuh menyerahkan laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 kepada pihak BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Senin (15/3).
Walikota Sungaipenuh diwakili Pj Sekda, Alpian, SE.MM, menyerahkan langsung LKPD tahun 2020 kepada kepala BPK RI perwakilan Provinsi Jambi yang diwakili Kepala sub Auditoriat Jambi I BPK, Nur Miftahun Lail, di kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi.
LKPD Kota Sungai Penuh tahun 2020 dinyatakan diterima oleh pihak BPK RI perwakilan provinsi Jambi setelah dilakukan pengecekan dan penelitian berkas. Selanjutnya BPK RI perwakilan provinsi Jambi akan mengagendakan tindak lanjut pemeriksaan LKPD 2020.
Pj Sekda Kota Sungai Penuh didampingi kepala BKD, kepala Inspektorat dan sejumlah pejabat lingkup Kota Sungai Penuh. (Hms)