Jarijambi.com, KERINCI–Danramil 03 Air Hangat, Kapten Infantri Nasrul Berserta anggota Melakukan Razia bagi masyarakat yang tidak gunakan Masker yang melintas di Jalan Raya Semurup, Selasa (29/9).
Bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker akan di kenakan hukuman, penerapan hukuman bagi pelanggar protokoler Kesehatan Covid ini berlaku bagi setiap masyarakat yang melintas.
Hal ini di ungkapkan Babinsa Koramil 03 Air Hangat Firdianto sat di wawancarai.
“Kami memberikan hukuman kepada masyarakat yang melintas yang tidak menggunakan masker dengan cara menghafalkan pancasila dan bagi kaum lelaki kami suruh pus’ up, semoga cara yg seperti ini bisa mendidik, dan mengingatkan kepada masyarakat akan pentingnya menggunakan masker saat keluar rumah,” ucap nya.
Lanjut lagi “Warga tetap waspa dan jangan panik terhadap covid – 19, hindari keramaian baik tempat tertutup atau tempat terbuka, gunakan masker dimana saja dan kapan saja, ciptakan ruangan ventilasi yang baik, jaga kebersiahan tangan serta hindari menyentuh bagian wajah sebelum mencuci tangan dan selalu jaga jarak. (Rgk/jr1)