• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Sabtu, Maret 14, 2026
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

KPU Tanjab Barat Merilis Jadwal Pendaftaran Paslon Pilkada 2020

Agustus 31, 2020
in Berita, Daerah, Tanjab Barat, Uncategorized
0
KPU Tanjab Barat Merilis Jadwal Pendaftaran Paslon Pilkada 2020
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Jarijambi.com, TANJABBAR– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjab Barat merilis pengumuman jadwal pendaftaran paslon pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanjab Barat.

Pendaftaran dibuka selama tiga hari sejak tanggal 4-6 September 2020 dengan jadwal waktu pendaftaran dari pukul 08.00 s/d 16.00 wib pada hari pertama dan hari kedua serta ditutup pada pukul 24.00 wib pada hari terakhir.

Pengumuman pendaftaran paslon Pilbup Tanjab Barat nomor 364/pl.02.2-Pu/1506/KPU-Kab/VIII/2020 dikeluarkan berpedoman Keputusan Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 394/PL 02.2 Kpu/06/KPU/Vlll/2020 tentang Pedoman Teknis, Pendaftaran, Penelitian, dan Perbaikan Dokumen Persyaratan, Penetapan, serta Pengundian Nomor Umt Pasangan Calon Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati/atau Walikota dan Wakil Walikota.

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 92/PL.02 Kpt/1506/KPU-Kab/VI/2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat Lanjutan Tahun 2020.

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 152/PL.02.3 Kpu/1506/KPU Kab/Vl/2020 tentang Penetapan Persyaratan Pencalonan Umuk Partai Politik atau gabungan Partai Politik Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanjab Barat.

Ketua KPU Kabupaten Tanjab Barat, Hairudin mengatakan beberapa aturan dan ketentuan pendaftaran yakni:

1. Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat dilakukan oleh Pimpinan Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Tingkat Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

2. Ketua dan Sekretaris Partai Politik atau Gabungan Partai Politik dan Bakal Pasangan Calon wajib hadir pada saat pendaftaran.

3. Partai Politik atau Gabungan Partai Politik tingkat Kabupaten dapat mendaftarkan Bakal Pasangan Calon bila memenuhi syarat memiliki minimal 20% (dua puluh persen) dari jumlah kursi DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat yaitu 7 (Tujuh) kursi atau minimal 25% (dua puluh lima persen) dari akumulasi perolehan suara sah dalam Pemilihan Umum Anggola DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2019 yaitu 41.799 suara.

4. Menyerahkan dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon dimasukkan ke dalam map dan ditulis dengan huruf kapital nama Bakal Pasangan Calon dan Partai Politik atau Gabungan Partai Politik dan dibuat 2 (dua) rangkap, asli dan salinan dalam bentuk hardcopy dan dukungan format pdf.

5. BakaI Pasangan Calon wajib melakukan uji swab (PCR) mandiri di Rumah Sakit yang ditunjuk (RSUD Raden Mattaher) atau Badan Pengawas Obat dan Makannn (BPOM) Provinsi Jambi tanggal 1 s.d 2 September 2020 dan hasilnya diserahkan pada soal pendaftaran Bakal Pasangan Calon.

6. Proses pendaftaran pasangan calon diselenggarakan dengan mengutamakan prinsip kesehatan dan keselamatan, berpedoman pada protokol kesehatan pencegahan dan penanganan COVID l9.

7. Formulir pendaftaran Bakal Pasangan Calon dapat diambil di kantor KPU Kubupaten Tanjab Barat atau dapat diunduh di website resmi milik KPU di http://www.kpu-tanjabbarkab.go.id

Tags: KpuPilkada 2020
ADVERTISEMENT
Previous Post

16 September SKB CPNS Kerinci Digelar, Peserta Harus Isolasi Mandiri 14 Hari

Next Post

‘Ngopi Manis’, Kapolres Berharap Media dapat Menjaga Iklim yang Sejuk

Related Posts

Tingkatkan Pelayanan Transportasi, Dishub Tanjab Barat Luncurkan Aplikasi “Berkah Madani”
Tanjung Jabung Barat

Tingkatkan Pelayanan Transportasi, Dishub Tanjab Barat Luncurkan Aplikasi “Berkah Madani”

Maret 13, 2026
Bantu Fasilitas Pemakaman untuk Masyarakat, Bupati UAS Akan Bangun TPU Berkah 2
Tanjung Jabung Barat

Bantu Fasilitas Pemakaman untuk Masyarakat, Bupati UAS Akan Bangun TPU Berkah 2

Maret 12, 2026
Bupati Anwar Sadat Nilai SKK Migas – PetroChina Berkontribusi Besar Bagi Pembangunan Tanjab Barat
Tanjung Jabung Barat

Bupati Anwar Sadat Nilai SKK Migas – PetroChina Berkontribusi Besar Bagi Pembangunan Tanjab Barat

Maret 9, 2026
Safari Ramadan MUI Jambi di Tanjab Barat: Bupati Anwar Sadat Ajak Perkuat Ukhuwah di Masjid Al-Anwar
Tanjung Jabung Barat

Safari Ramadan MUI Jambi di Tanjab Barat: Bupati Anwar Sadat Ajak Perkuat Ukhuwah di Masjid Al-Anwar

Maret 7, 2026
Ribuan Warga Padati Malam Puncak Festival Arakan Sahur 2026 di Tanjab Barat
Tanjung Jabung Barat

Ribuan Warga Padati Malam Puncak Festival Arakan Sahur 2026 di Tanjab Barat

Maret 7, 2026
Bupati Anwar Sadat Sambut Hangat Safari Ramadan MUI Jambi di Rumah Dinas
Tanjung Jabung Barat

Bupati Anwar Sadat Sambut Hangat Safari Ramadan MUI Jambi di Rumah Dinas

Maret 7, 2026
Next Post
‘Ngopi Manis’, Kapolres Berharap Media dapat Menjaga Iklim yang Sejuk

'Ngopi Manis', Kapolres Berharap Media dapat Menjaga Iklim yang Sejuk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • SKK Migas Saksikan Penandatanganan Lima Amandemen PJBG Terproses untuk Mendukung Pelaporan Lifting NGL

    SKK Migas Saksikan Penandatanganan Lima Amandemen PJBG Terproses untuk Mendukung Pelaporan Lifting NGL

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan Transportasi, Dishub Tanjab Barat Luncurkan Aplikasi “Berkah Madani”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Tingkatkan Pelayanan Transportasi, Dishub Tanjab Barat Luncurkan Aplikasi “Berkah Madani”

Tingkatkan Pelayanan Transportasi, Dishub Tanjab Barat Luncurkan Aplikasi “Berkah Madani”

Maret 13, 2026
Bantu Fasilitas Pemakaman untuk Masyarakat, Bupati UAS Akan Bangun TPU Berkah 2

Bantu Fasilitas Pemakaman untuk Masyarakat, Bupati UAS Akan Bangun TPU Berkah 2

Maret 12, 2026
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.