• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Senin, September 21, 2026
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Dikeluhkan Warga, Pangkalan LPG 3 Kilogram Marwiyah Disidak

Juli 27, 2020
in Berita, Hukum, Kejadian, Peristiwa, Tanjab Barat
0
Dikeluhkan Warga, Pangkalan LPG 3 Kilogram Marwiyah Disidak
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Jarijambi.com, TANJAB BARAT– Dinas Koperasi dan UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Tanjab Barat bersama dengan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Kepolisian serta insan pers melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke pangkalan gas LPG (Liquified Petroleum Gas) 3 kilogram milik Marwiyah di Jalan Bahari, RT 16, Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat, Senin (27/07/20).

Sidak dilakukan untuk menindak lanjuti laporan masyarakat yang menyatakan jika pangkalan tersebut telah menjual gas LPG ke masyarakat di atas Harga Enceran Tertinggi (HET).

Setelah sampai di lokasi pangkalan, beberapa kali pintu digedor oleh Kabid Perdagangan Yeni Warni, namun tak kunjung mendapat jawaban dari sang pemilik pangkalan.

Timpun kemudian bergegas menemui masyarakat untuk menanyakan langsung informasi tentang penjualan gas LPG 3 kilogram oleh pihak agen.

“Kami beli gas LPG 3 kilogram dengan dia (pangkalan, red) Rp 21 ribu, itupun terkadang dapat terkadang tidak. Padahal kami warga sini,” ungkap salah seorang warga.

Dia mengungkapkan jika sering melihat para pengencer memborong gas dari pangkalan milik Marwiyah ini.

“Mereka (pengencer, red) ada yang membawa keranjang dan bawa motor viar untuk mengangkut gas LPG tersebut. Kira-kira sekitar pukul 02:00 Wib hingga pukul 03:00 Wib dini hari lah,” beber dia.

Ia juga mengakui sering tidak mendapatkan gas dipangkalan, karena sudah di borong para pengencer.

“Kita ini cuma sekali pakai, tak dikasih sama dia (orang pangkalan, red), setiap kami tanya habis terus alasannya. Sementara para pengencer yang membeli dengan jumlah banyak diberikan oleh pemilik pangkalan,” ucap dia.

Kondisi ini juga di keluhkan oleh Samsuri yang merupakan warga sekitar. Ia menuturkan, jika tak dapat gas di pangkalan, maka terpaksa membeli hingga Rp 30 ribu di tangan pengencer.

“Jadi percuma saja ada panggkalan gas di daerah kita, tapi kita tak dapat gasnya,” imbuh dia.

Sementara Evi yang juga merupakan warga sekitar pangkalan mengakui sering melihat para pengencer memborong gas di pangkalan.

“Saya sering lihat gas dipangkalan ini di antar oleh mobil besar dengan isi kisaran 500 tabung gas. Tapi banyak pengencer yang langsung mengambilnya. Terkadang diletakannya keranjang dulu, tengah malam baru di jemput,” jelasnya.

Setelah mendengarkan keluhan beberapa warga sekitar, Kabid Perdagangan Yeni Warni bersama dengan Hendri selaku Ketua RT 16 mencoba kembali menggedor pintu rumah pemilik pangkalan gas. Namun masih dengan hasil yang sama, tak ada jawaban dari dalam rumah. Akhirnya tim memutuskan untuk balik kanan karena tak kunjung dapat bertemu dengan sang pemilik pangkalan.

Sebelum bertolak, Kabid Perdagangan Yeni Warni menyatakan akan melaporkan hasil sidak kejambi.

“Kejadian yang di dapatkan di lapangan ini tetap akan kami laporkan ke Jambi,” terangnya.

Pangkalan ini, lanjut Yeni, kontraknya bukan antara dinas dengan pangkalan, akan tetapi antara pangkalan dan agen.

“Jadi pangkalan ini yang bisa menindak itu adalah Pertamina dan agen. Nanti kita lihat saja apa tindakan dari Pertamina dan agen,” pungkasnya. (Jr1)

Tags: DidkoperindagInspeksi mendadakYayasan Lembaga Konsumen Indonesia tanjab barat
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2019 Disetujui Dewan

Next Post

Rekrutmen CPNS 2020 Ditiadakan, Pemkab Kerinci Akan Ajukan Formasi Untuk Tahun 2021

Related Posts

HMI: Ketika Kuliah Bukan Hanya Tentang Gelar
Opini

HMI: Ketika Kuliah Bukan Hanya Tentang Gelar

September 17, 2026
Derry Anandia, ‘Otak’ Penggerak Pejuang Lawan Zona Merah Jambi
Opini

Derry Anandia, ‘Otak’ Penggerak Pejuang Lawan Zona Merah Jambi

September 17, 2026
Mediasi Belum Capai Titik Temu, Kasus Dugaan Pengeroyokan Wartawan Teluk Ketapang Tetap Berlanjut
Hukum

Mediasi Belum Capai Titik Temu, Kasus Dugaan Pengeroyokan Wartawan Teluk Ketapang Tetap Berlanjut

September 17, 2026
Emas Dikeruk, Batubara Diangkut, Hutan Dibungkam, Sungai Dikorbankan, Siapa Yang Berdiri di Baliknya?
Opini

Emas Dikeruk, Batubara Diangkut, Hutan Dibungkam, Sungai Dikorbankan, Siapa Yang Berdiri di Baliknya?

Agustus 24, 2026
Dian Burlian, S.H., M.A: Oknum Biduan RS Lakukan Kesalahan Fatal, Harus Diproses Hukum
Hukum

Dian Burlian, S.H., M.A: Oknum Biduan RS Lakukan Kesalahan Fatal, Harus Diproses Hukum

Agustus 21, 2026
Merdeka: Ketika Kebebasan Masih Menjadi Pertanyaan
Opini

Merdeka: Ketika Kebebasan Masih Menjadi Pertanyaan

Agustus 17, 2026
Next Post
Rekrutmen CPNS 2020 Ditiadakan, Pemkab Kerinci Akan Ajukan Formasi Untuk Tahun 2021

Rekrutmen CPNS 2020 Ditiadakan, Pemkab Kerinci Akan Ajukan Formasi Untuk Tahun 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jendela Informasi Jambi

Berita Populer

  • Pengeroyokan Wartawan di Tanjabbar, Kuasa Hukum Minta Dinas PMD Periksa Kades dan Perangkat Desa Terkait Penyalahgunaan Jabatan

    Pengeroyokan Wartawan di Tanjabbar, Kuasa Hukum Minta Dinas PMD Periksa Kades dan Perangkat Desa Terkait Penyalahgunaan Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriahkan HUT RI ke-81 dan Hari Jadi Tanjab Barat ke-61, Presisi Merdeka Balap Pompong Sukses Digelar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Emas Dikeruk, Batubara Diangkut, Hutan Dibungkam, Sungai Dikorbankan, Siapa Yang Berdiri di Baliknya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Peningkatan Jalan Aspal di Desa Teluk Ketapang Disorot, Baru Lima Bulan Sudah Mengalami Keretakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Follow Us

Recent News

Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS

Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS

September 18, 2026
HMI: Ketika Kuliah Bukan Hanya Tentang Gelar

HMI: Ketika Kuliah Bukan Hanya Tentang Gelar

September 17, 2026
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.