Jarijambi.com, TANJAB BARAT– Terkait alokasi anggaran Desa Harapan Jaya yang di duga dilakasanakan tidak transpran, pihak Inspektorat akan melakukan pemeriksaan. Hal ini disampaikan Kepala Inspektorat Drs. Encef Jarkasi, Senin (20/07/2020).
Dikatakan Encef, terkait ramainya pemberitaan adanya dugaan masalah pada pengelolaan anggaran Desa Harapan Jaya pihaknya akan mencoba melakukan langkah pemeriksaan terhadap Kepala Desa dan Bendahara Desa.
Encef juga menjelaskan, kalau adanya Dana SILPA disuatu Desa, berarti ada kemungkinan kegiatan didesa tersebut belum dilakukan penyerapan bahkan, ‘mungkin ada program yang tidak dilaksanakan. Namun kata Encef, untuk penggunaan Dana SILPA harus melalui Musyawarah Desa (Musdes).
“Dana SILPA boleh digunakan untuk kegiatan tahun berikutnya jika di tahun sebelumnya diangap tidak tekejar atau selesai. Asalkan dengan catatan masuk dalam musyawara desa(MUSDES),” jalas Encef.
Encef juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu mengawasi kegiatan-kegiatan yang ada di Desa. Karena kata encef, masyarakatlah yang menjadi saksi langsung apabila adanya indikasi kecurangan di suatu Desa.
“Masyarakatlah yang harusnya berperan langsung dalam mengawasi kegiatan-kegiatan didesa,” himbaunya.
Encef juga mengatakan akan menjamin kerahasiaan identitas Pelapor. Dengan catatan data yang disampaikan harus terjamin ke absahannya.
“kalau ada masyarakat yang melaporkan, kita jamin akan merahasiakan identitasnya. Untuk pelaporan sendiri bisa kepada Bupati langsung atau melalui kami,” terang encef
Terkait permasalah di Desa Harapan Jaya, Diberitakan sebelumnya,Pemuda Karang Taruna Desa Harapan Jaya, Kecamatan Seberang Kota (Seko) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menuntut Pemerintah Desa transparan dalam pengelolaan anggaran Dana Desa.
Seorang pemuda Karang Taruna, Desa Harapan Jaya yang namanya enggan dimuat dalam pemberitaan mengungkapkan, kekecewaan terhadap Pemerintah Desa (PemDes) yang dinilainya terkesan tertutup dalam pengelolan Anggaran Desa.
Dikatakan Pemuda Karang Taruna, selama ini pihak PemDes terkesan kurang memperhatikan dan melibatkan pemuda dalam melakukan kegiatan yang menyangkut kepentingan Desa. Dimana menurutnya, lahirnya Karang Taruna itu sendiri berfungsi dan sangat berperan dalam pemberdayaan masyarakat terutama generasi muda secara komprehensif, terpacu dan terarah serta berkesinambungan.
“Padahal kita ingin juga berbuat yang terbaik untuk Desa kita, sebagai organisasi pemuda Desa kan kami pasti ingin mendampingi semua’ kegiatan di Desa, ‘termasuk pembangunan lapangan futsal yang saat ini dalam proses pengerjaan,” ujar perwakilan pemuda Karang Taruna.
Ditambahkannya, untuk kegiatan pembangunan lapangan Futsal yang tepat berada di Rt 05, menurutnya banyak kejanggalan soal data. Pasalnya, menurut banyak sumber mengatakan, pembiayaan kegiatan lapangan futsal ini melalui anggaran Dana Desa, Proyek Pemkab bahkan ada yang mengatakan biaya pribadi.
“Kami merasa ada kejanggalan dalam kegiatan pembangunan lapangan futsal ini, karena simpang siurnya informasi. Ada yang mengatakan Dana Desa dan ada yang mengatakan uang pribadi serta proyek pemkab. Habinya, pekerjaan tidak ada memiliki papan plang kegiatan. Sehingga kita dari masyarakat sulit untuk mengawasinya,” tambahnya.
Sementara itu, Kades Harapan Jaya Abdul Fatah saat dikonfirmasi terkait simpang siurnya sumber anggaran pembangunan lapangan futsal tersebut mengaku bahwa, Dana pembangunan lapangan futsal bersumber dari Dana SILPA anggaran 2019 lalu. Dan ditanya berapa besaran anggaran tersebut, Fatah menyebutkan lebih kurang Ratusan Juta.
Sayangnya, Kades enggan menyebutkan secara detail penyebab dari adanya Dana SILPA dan berapa nilai besarannya dengan bedelik tidak bisa menjelaskan melalaui via WhatsApp karena menyangkut soal Data.
“Ketemu saja biar enak jelaskannya,kalau lewat ponsel saya lambat mengetiknya,” ujar Abdul Fatah
Dan uniknya lagi di awal konfirmasi, Abdul Fatah mengarahkan agar mengkonfirmasi kepada oknum Wartawan atas pertanyaan yang dilayangkan kepadanya.
“Tapi untuk sementara, boleh konfirmasi lewat ‘Abang’ (oknum wartawan yang dimaksud, red) karena kemarin sudah ada beliau kesini,” pinta Abdul Fatah.
Semetara itu, saat ditanyai kembali apa penyebab dari adanya Dana SILPA, Abdul Fatah menuturkan hal ini tidak hanya terjadi pada Desa Harapan Jaya saja, namun dari lebih kurang 100 Desa yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat semuanya mengalami SILPA.
“Saya rasa untuk SILPA ini bukan terjadi di Desa kita saja, hampir semua Desa. Karena, ketika itu Kades akhir tahun dan juga keterlambatan pencairan Dana Desanya. Kalau dikerjakan juga kegiatanya pastinya tidak tekejar dan hal ini hampir semua Desa diperkirakan sekitar 100 desa di Kabupaten Tanjab Barat ini rata-rata terjadi SILPA,” katanya menuturkan.
Sampai berita ini diterbitkan, berapa anggaran yang di alokasikan untuk pembangunan lapangan futsal dan berapa besaran Dana SILPA tahun 2019 di Desa Harapan Jaya, Kecamatan Seberang Kota (Seko), Kabupaten Tanjab Barat masih menjadi tanda tanya.(Jr1)