Jarijambi.com,SUNGAI PENUH- Walikota Sungai Penuh, H. Asafri Jaya Bakri (AJB), Kamis (5/3) menghadiri acara Rekonsiliasi Daftar Transaksi Harian (DTH), Rekapitulasi Transaksi Harian (RTH) dan Percepatan Penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2020.
Acara yang dilaksanakan di aula kantor walikota, dihadiri Kepala Kantor Wilayah Perbendaharaan Provinsi Jambi yang diwakili oleh Kabid PPA 2 Darmawan, Kepala Kantor pelayanan Pajak Pratama Bangko Teguh Hadi Wardoyo, Kepala KPPN Kota Sungai Penuh, Kepala Kantor Bank Jambi Kota Sungai Penuh, Staf Ahli, Asisten Sekda, serta Kepala SKPD lingkup Pemerintahan Kota Sungai Penuh.
Wako AJB menghimbau semua SKPD untuk taat melakukan kewajiban membayar pajak sebagai warga negara yang baik. Perlu diperhatikan bagi setiap SKPD untuk melakukan pembayaran pajak secara benar sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku, hal ini penting dalam rangka penerimaan negara.
“Karena pentingnya peran serta pemerintah daerah dalam mendukung peningkatan penerima pajak,” tutur Wako AJB.
Dalam acara tersebut Wako AJB juga melakukan penyampaian SPT secara online. Hal ini dilakukan sebagai contoh bagi SKPD dan instansi di lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh. (Rgk)