Jari Jambi, JAMBI – Institusi KPU kbali mendapat sototan tajam dari masyarakat. Pasalnya, salah satu oknum anggota KPU di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi diduga menerima setoran uang ratusan juta rupiah dari salah seorang calon legislatif di tahun 2019 lalu.
Kabar ini langsung menjadi viral lantaran akun jejaring sosial facebook milik “Afriansyah” memposting foto surat perjanjian antara Caleg dari salah satu partai dengan oknum anggota KPU Bungo.
Postingan akun Afriansyah yang diberi tajuk ‘mantap sekali oknum anggota KPU Bungo’ juga kian menjadi sorotan lantaran dibumbui dengan tulisan ‘Diduga berani menjanjikan suara dengan setoran uang 180 juta, buat salah satu oknum Caleg pada tahun 2019 lalu’.
Ketika dikonfirmasi, Ketua KPU Kabupaten Bungo, Muhammadyah Bisri, membenarkan adanya informasi yang viral di medsos, terkait dugaan anggotanya menerima seroran uang. Namun, ia mengatakan pihaknya masih menelusuri kebenaran informasi tersebut.
“Saya sudah mengetahui viral tersebut. Saya belum bisa komentar banyak terkait anggota saya yang diduga menerima setoran uang pada pileg 2019 dan saya juga disuruh menunggu hasil paska laporan ke pimpinan KPU Provinsi Jambi,” ujar Bisri, Jumat (21/2).
Sementara, Ketua Bawaslu Bungo, Abdul Hamid, mengatakan, jika dugaan tersebut benar, tentu hal tersebut mencoreng integritas penyelenggara pesta demokrasi. Apalagi, saat ini, Kabupaten Bungo akan menghadapi pilkada serentak 2020.
“Kita berharap, isu dugaan tersebut segera mungkin bisa diselesaikan oleh pihak KPU, agar tidak mengganggu tahapan Pilkada yang saat tengah berlangsung,” katanya.
Namun Abdul Hamid menyebut belum mendapat laporan resmi terkait persoalan tersebut. Pihaknya juga masih mencari informasi kebenaran isu dugaan tersebut.
“Kita akan mencari tahu kebenarannya, yang pasti ditindaklanjuti dugaan penerimaan setoran uang,” katanya.
Kabar ini juga mendapat respon dari Ketua KPU Provinsi Jambi yang menurunkan tim guna mengklarifikasi terhadap oknum yang menerima uang tersebut. (*)
Sumber: viva
Photo: istimewa