Merangin, JJ- Setelah ditunggu – tunggu Akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merangin, membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi 2020.
Diketahui Penerimaan pendaftaran Calon anggota PPK atau bisa siartikan KPU untuk Kecamatan tersebut akan dimulai dibuka pada tanggal 18-24 Januari tahun 2020 ini.
Hal ini seperti diungkapkan Sobirin Komisioner KPU Kabupaten Merangin, Saat di Konfirmasi media ini Rabu (15/1), kata dia Pendaptaran tersebut mulai dibuka tanggal 18 Januari.
” ya Benar, KPU Kabupaten Merangin membuka sendiri pendafataran bagi calon anggota PPK untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi 2020,” ujarnya.
Sobirin Juga menghimbau kepada warga Kabupaten Merangin yang ingin mendaftar untuk mempersiapkan persyaratanya.
“ya,silahkan persiapkan diri masing masing dan lihat persaratannya, kemudian dibagian dari kontribusi bagi negeri dan demokrasi, sehingga waktu pendaftaran dimulai tidak kelabakan,” kata Sobirin.
Dijelaskan Sobirin,beberapa persyaratan bagi calon PPK yakni WNI, sudah berumur paling rendah 17 tahun, tidak menjadi anggota Parpol dan tim kampanye peserta pemilu, berdomisili di wilayah mendaftarkan diri, pendidikan paling rendah SMA.
Kemudian lanjutnya, dokumen yang dipersiapkan seperti KTP, surat keterangan kesehatan, foto copy ijazah legalisir, pas photo berwarna 4×6, daftar riwayat hidup dan surat pendafataran serta surat pernyataan.
Sobirin juga menerangkan, jika peserta yang ingin mendaftar tidak tahu persayaratannya Bisa membuka situs
http://kpu-meranginkab.go.id
“Lihat saja disana apa persyaratannya,”tukasnya. (LI)