• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Sabtu, Oktober 24, 2026
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

SKK Migas Saksikan Penandatanganan Lima Amandemen PJBG Terproses untuk Mendukung Pelaporan Lifting NGL

Maret 11, 2026
in Nasional
0
SKK Migas Saksikan Penandatanganan Lima Amandemen PJBG Terproses untuk Mendukung Pelaporan Lifting NGL
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI.COM, JAKARTA — Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) serta pembeli gas terproses menandatangani lima (5) amandemen perjanjian jual beli gas terproses (PJBG Terproses). Penandataganan amandemen PJBG terproses ini disaksikan Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, serta Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas, Desti Melanti, di Jakarta, Senin (9/3).

Penandatanganan amandemen ini merupakan bagian dari implementasi surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terkait pelaporan produksi dan lifting Natural Gas Liquid (NGL). Sebelumnya, telah dilaksanakan serangkaian proses negosiasi antara pihak penjual dan pembeli gas terproses hingga mencapai kesepakatan bersama.

Lima amandemen Perjanjian Jual Beli Gas Terproses yang ditandatangani, yaitu
:
1. Amandemen Kedua PJBG Terproses antara PT Pertamina EP dengan PT Pertamina Gas
2. Amandemen Ketiga PJBG Terproses antara PT Pertamina EP dengan ESSA Industries
3. Amandemen Kesatu PJBG Terproses antara PT Pertamina EP dengan PT Bina Bangun Wibawa Mukti
4.Amandemen Kedua PJBG Terproses antara PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore, PT Pertamina EP, Kodeco Energy Co Ltd, dan PT Mandiri Madura Barat dengan PT Pertamina Gas
5.Amandemen Kedua PJBG Terproses antara Petronas Carigali Ketapang II Limited dengan PT ArsyEnergy Resources

Dengan produksi LPG sekitar 1.000 metric ton (MT), penyesuaian pencatatan ini diperkirakan dapat menambah pencatatan lifting minyak bumi sekitar 11.693 barel per hari (barrels per day).

Ke depan, sejumlah fasilitas produksi LPG di berbagai wilayah kerja di Indonesia diharapkan turut mengimplementasikan pencatatan dan pelaporan serupa, di antaranya:

• LPG Plant Cilamaya, Jawa Barat
• LPG Plant PT Sumber Aneka Gas, Jawa Timur
• Rencana pembangunan LPG Tomori, Sulawesi
• Rencana pembangunan LPG Jambi Merang

Implementasi ini diharapkan dapat mendukung optimalisasi pelaporan produksi serta membantu pencapaian target lifting nasional. Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto mengatakan penandataganan amandemen ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola industri hulu migas nasional.

“Langkah ini bukan hanya sekadar penyesuaian administratif, tetapi merupakan upaya penting dalam memperkuat tata kelola pencatatan produksi dan lifting migas nasional, sehingga tercatat lebih akurat, transparan, dan selaras dengan kebijakan pemerintah,” ujar Djoko, Rabu, (11/3).

Menurut Djoko, implementasi pencatatan Natural Gas Liquid (NGL) sebagai lifting minyak bumi merupakan bagian dari penyempurnaan tata kelola sektor hulu migas.

“Ini menunjukkan bahwa kita terus melakukan penyempurnaan tata kelola industri hulu migas, agar potensi produksi yang ada dapat tercatat secara optimal dan memberikan kontribusi yang maksimal bagi negara,” tambahnya.

Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas, Desti Melanti menyampaikan apresiasi kepada seluruh KKKS sebagai penjual gas terproses, para pembeli gas, serta tim SKK Migas yang telah mendukung implementasi pencatatan dan pelaporan lifting NGL.

“Pencatatan ini dilakukan dengan menyesuaikan pengelompokan komoditas NGL menjadi lifting minyak bumi. Implementasi pencatatan tersebut telah dilaksanakan sejak 1 Maret 2026,” Ungkap Desti Melanti.

Desti Melanti menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung finalisasi amandemen perjanjian gas terproses tersebut. “Sejak 1 Maret 2026, produksi NGL secara resmi telah dicatatkan dan dilaporkan sebagai bagian dari komoditas minyak bumi,” tutupnya.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Revisi Prosedur Teknis Penyaluran Gas Terproses antara pihak Penjual dan Pembeli. Penandatanganan turut dilakukan oleh Kepala Divisi Produksi dan Pemeliharaan Fasilitas (PPF) SKK Migas, Desta Andra Djumena, dan disaksikan oleh Pjs Deputi Eksploitasi SKK Migas, Surya Widyantoro. (*)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Perkuat Sinergi TNI-Pemda, Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri Penyambutan Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol

Next Post

Bantu Fasilitas Pemakaman untuk Masyarakat, Bupati UAS Akan Bangun TPU Berkah 2

Related Posts

Rakernas III PJS di Batam: Perkuat Integritas dan Kompetensi Wartawan
Nasional

Rakernas III PJS di Batam: Perkuat Integritas dan Kompetensi Wartawan

Oktober 23, 2026
Sinergi PHR dan Aparat Penegak Hukum Berhasil Ungkap DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi
Nasional

Sinergi PHR dan Aparat Penegak Hukum Berhasil Ungkap DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi

Oktober 22, 2026
Berikan Pelatihan Barista dan Wirausaha Kopi, SLB Negeri Kuala Tungkal Apresiasi SKK Migas – PetroChina
Nasional

Berikan Pelatihan Barista dan Wirausaha Kopi, SLB Negeri Kuala Tungkal Apresiasi SKK Migas – PetroChina

Oktober 19, 2026
Dorong Keterampilan dan Pengetahuan, PetroChina Berikan Pelatihan Barista dan Wirausaha Kopi bagi Siswa dan Alumni SLB Negeri Kuala Tungkal
Nasional

Dorong Keterampilan dan Pengetahuan, PetroChina Berikan Pelatihan Barista dan Wirausaha Kopi bagi Siswa dan Alumni SLB Negeri Kuala Tungkal

Oktober 19, 2026
Ketum DPP PJS Minta Janji Kapolri Usut Pengancaman Wartawan
Nasional

Ketum DPP PJS Minta Janji Kapolri Usut Pengancaman Wartawan

Oktober 13, 2026
Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS
Nasional

Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS

September 18, 2026
Next Post
Bantu Fasilitas Pemakaman untuk Masyarakat, Bupati UAS Akan Bangun TPU Berkah 2

Bantu Fasilitas Pemakaman untuk Masyarakat, Bupati UAS Akan Bangun TPU Berkah 2

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jendela Informasi Jambi

Berita Populer

  • Wo Haris Jangan Asal Ngango!

    Wo Haris Jangan Asal Ngango!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Follow Us

Recent News

Digitalisasi Publik: Cepat Bagi yang Terhubung, Tertinggal Bagi yang Lain

Digitalisasi Publik: Cepat Bagi yang Terhubung, Tertinggal Bagi yang Lain

Oktober 24, 2026
Jumat Berbagi, Bupati Anwar Sadat Sarapan dan Berdialog Langsung Bersama Masyarakat

Jumat Berbagi, Bupati Anwar Sadat Sarapan dan Berdialog Langsung Bersama Masyarakat

Oktober 23, 2026
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.