JARIJAMBI.COM, TANJAB BARAT — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, melakukan masa reses II tahun sidang 2025-2026, disetiap dapil masing masing.
Seperti halnya anggota DPRD Tanjung Jabung Barat, dapil lima Kecamatan Senyerang dan Pengabuan, Iqbal yang melaksanakan reses di kelurahan senyerang dan kelurahan teluk nilau, kamis (5/1/26).
Reses tersebut di hadiri langsung oleh masyarakat kelurahan senyerang dan kelurahan teluk nilau. Masyarakat memanfaatkan momen ini untuk menyampaikan berbagai persoalan lingkungan secara langsung kepada wakil rakyat.
Iqbal mengatakan, masa reses II tahun sidang 2025-2026, merupakan agenda penting bagi anggota DPRD untuk mendengar aspirasi masyarakat dari daerah pemilihannya dapil 5 Kecamatan Senyerang dan Pengabuan.
“Tujuan utama reses DPRD adalah menyerap, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi serta pengaduan masyarakat secara langsung di daerah pemilihan,” ujar iqbal.
Politisi PDI-P ini menegaskan bahwa, reses ini menjadi sarana komunikasi dua arah antara wakil rakyat dan masyarakat, sekaligus bentuk pertanggungjawaban moral dan politis.
“Reses adalah kewajiban konstitusional anggota DPRD di luar masa sidang, agar kebutuhan riil masyarakat bisa terakomodasi dalam kebijakan publik dan pembangunan daerah,” Sebutnya.(*)










