Problematika Penegakan Hukum di Indonesia
Oleh : Muhammad Amin
Di sampaikan di (Advance Training) Badko HMI Jambi
JARIJAMBI.COM — Di Indonesia, problematika penegakan hukum menjadi isu yang kompleks dan mendalam. Salah satunya adalah kekurangan dalam penegakan hukum yang konsisten dan adil. Terdapat ketidakseimbangan dalam perlakuan hukum antara mereka yang berkekuatan ekonomi dan politik dengan masyarakat biasa. Selain itu, tingkat korupsi yang tinggi dalam sistem hukum menjadi kendala serius dalam memberikan keadilan bagi semua warga. Perlambatan proses hukum dan rentannya penyalahgunaan wewenang oleh aparat penegak hukum juga menjadi bagian dari narasi ini. Tidak hanya itu, masih ada tantangan dalam memberikan perlindungan hukum yang memadai bagi mereka yang berasal dari golongan ekonomi dan sosial yang lemah. Kesemuanya menyoroti perlunya reformasi yang menyeluruh dan berkelanjutan dalam sistem hukum Indonesia untuk mewujudkan keadilan yang sejati dan merata bagi semua warga negara.
Problematika pengakuan hukum di Indonesia melibatkan beberapa aspek seperti kekurangan dalam penegakan hukum yang konsisten dan adil, tingginya tingkat korupsi dalam sistem hukum, serta permasalahan terkait penyalahgunaan wewenang oleh aparat penegak hukum. Selain itu, masih ada tantangan dalam memberikan perlindungan hukum yang memadai bagi semua warga negara, terutama mereka yang berasal dari golongan ekonomi dan sosial yang lemah. Diperlukan reformasi yang serius dan berkelanjutan untuk meningkatkan integritas dan efektivitas sistem hukum di Indonesia.
Pasca reformasi ada Semangat yang berbeda dan sangat khusus dalam supremasi hukum, di antaranya untuk membenahi Lembaga2 Hukum, Aparat hukum, dan sistem peradilan agar benar-benar menjalankan kewenangannya sebagaimana mestinya. Namun seiring berjalannya waktu Ekspektasi itu justru berbanding terbalik.
Masyarakat Indonesia pada saat skrng banyak justru memiliki kekecewaan yg sangat besar pada lembaga hukum, aparat hukum dan lembaga pereadilan.
Bisa kita lihat pada produk regulasi yg terbaru UU ciptakerja yang lebih banyak kontra di berbagai kalangan, selanjutnya kasus Sambo, Irjend Pol Teddy Minahasa(Eks Kapolda Sumbar) dan bahkan kasus teranyar yang tidak terungkap kasus HARUN MASIKU yang merupakan kader salah satu parpol tidak ada Progres sama sekali, padahal Negara Memiliki Interpol, Atase BIN yg dpt menjadi Instrumen penangkapan kasus tersebut.
Terakhir berproses yudicial Review di MK batas umur Cawapres yang menjadi perhatian khusus, Karena diantara Hakim MK memiliki Konflik Interest dengan Cawapres yg ada.
Tujuan hukum yang sebenarnya dengan harapan masyarakat sangat jauh Berbeda, Memang harus ada perubahan yang sangat mendasar harus dilakukan.
Semuanya Ini harus ada keseriusan dari kesungguhan Pemimpin(Presiden) untuk bersikap ADIL terhadap semua jenis problema Bangsa khususnya penegakan Hukum.