JARIJAMBI.COM, TANJAB BARAT – Kejaksaan negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Kuala Tungkal kecamatan Tungkal Ilir kabupaten tanjung Jabung barat, Kamis (11/8/2022).
Acara tersebut di ikuti oleh Kajari Tanjung Jabung Barat yang diwakili oleh Kasi Intel Kejari Tanjung Jabung Barat M.Lutfi,SH,MH beserta Tim, Kepala Dinas Pendidikan Kab. Tanjung Jabung Barat yang diwakili oleh Kasi SD, Mukhtar,Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Kuala Tungkal, Fauzan, Bapak/Ibu Guru SMP N 2 Kuala Tungkal, serta siswa dan siswi SMP Negeri 2 Kuala Tungkal sejumlah 40 Orang.
Dalam sambutannya Kasi Intel Kejari Tanjung Jabung Barat menyampaikan bahwa Program Jaksa Masuk Sekolah Merupakan Program Pemerintah pusat yang dicanangkan di seluruh Indonesia dengan tujuan untuk pengenalan serta pembinaan hukum sedini mungkin bagi siswa/siswi.
“Sehingga diharapkan siswa siswi terhindar dari perbuatan melanggar hukum dan perbuatan pidana seperti Tawuran, penyalahgunaan Narkotika dan tindak pidana lainnya.” Ucapnya.
Lebih lanjut kasi Intel Kejari menambahkan kegiatan jaksa masuk sekolah ini dapat dijadikan bahan pembelajaran untuk memperluas wawasan dalam menambah pengetahuan, mengenalkan, dan menanamkan nilai-nilai kejujuran bagi para pelajar sebagai penerus generasi bangsa Indonesia.
Tim intel Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat pada kesempatan ini memberi materi berkaitan tentang Tugas dan Fungsi Kejaksaan, UU perlindungan Anak, ITE dan lain dimana materi tersebut di sampaikan oleh Robi Novan Ronar SH, Kasubsi Penuntutan, dan EE dan Rahmah Meitiarany Bakhtiar SH. (*Med)