Jari Jambi – DPRD Provinsi Jambi menggelar Halal Bihalal pada hari kedua kerja setelah melewati masa cuti bersama Idul Fitri 1443 Hijriah di lobi lantai II gedung DPRD provinsi Jambi, Selasa (10/5/2022).
Kegiatan yang lazim diselenggarakan pasca libur Idul Fitri ini sempat absen selama 2 kali lebaran di gedung DPRD provinsi Jambi untuk menghambat penyebaran virus Covid-19.
Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga besar DPRD provinsi Jambi.
“Selama kita bergaul dalam 1 tahun belakangan ini, jika ada salah khilaf, saya mohon dimaafkan,” pinta Edi.
Menurut Edi yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi ini, intensitas kerja yang tinggi di DPRD terkadang berpengaruh pada tingkah laku dan cara bicara, sehingga dapat menimbulkan kesalahpahaman.
“Kadang karena intensitas kerja kita, ada tone (nada, red) bicara yang kurang berkenan, padahal tidak ada maksud marah atau menyinggung, jadi mohon dimaafkan,” tambah Edi.
Di akhir sambutannya Edi berharap memasuki tahun ketiga masa kerja DPRD, Kinerja DPRD dapat meningkat semakin baik dan bermanfaat bagi kemaslahatan masyarakat provinsi Jambi.
Halal bihalal yang dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi Jambi, unsur pimpinan, ASN sekretariat dan seluruh keluarga besar DPRD provinsi Jambi ini diakhiri dengan penyampaian taushiyah dari ustadz Amin, M.Kes.