JARIJAMBI.COM – TANJAB BARAT – Pelaksana tugas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Jabung Barat B. Rudi Hartoko, SH, MH memimpin apel pagi dalam rangka pencanangan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) tahun 2022 pada Selasa (15/02/2022).
Plt. Kajari Tanjung Jabung Barat B. Rudi Hartoko, SH, MH mengawali penandatanganan pakta integritas pada papan komitmen bersama yang diikuti oleh seluruh jajaran Kepala Seksi dan Kepala Sub Bagian serta seluruh Pegawai di Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan Upacara kegiatan pencanangan tersebut diikuti oleh seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat baik Pegawai Negeri Sipil maupun Pegawai Honorer.
Pada kesempatan tersebut Kejari Tanjung Jabung barat juga launching Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan Mafia Tanah, Mafia Pupuk, dan Mafia Pelabuhan yang memiliki tugas menegakkan hukum baik preventif maupun represif.
“terhadap adanya praktek mafia tanah, pupuk, dan pelabuhan khususnya yang melibatkan oknum aparat penegak hukum, penyelenggara negara, atau pemangku kebijakan ( stakeholder) di wilayah kabupaten Tanjung Jabung Barat.” Katanya
Lebih lanjut PLT Kejari Tanjung Jabung barat menambahkan nomor hotline untuk masyarakat apabila menemukan praktek mafia tanah, pupuk khususnya yang melibatkan oknum aparat penegak hukum.
“Hotline yang secara mudah diakses oleh masyarakat yaitu : 0852 705 705 02. Dengan adanya hotline pengaduan tersebut agar dapat memudahkan masyarakat untuk melaporkan apabila menemui atau bahkan menjadi korban permasalahan terkait mafia tanah, mafia pupuk, dan mafia pelabuhan.”harapnya.
Selain melaksanakan apel dan launching satgas, Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat memiliki juga menjelaskan kepada seluruh anggota untuk terus mengedepakan slogan ‘BESAME’.
“B = BERINTEGRITAS, E= EFEKTIF, S= SINERGI, A= AKUNTABEL, M= MOTIVATIF, E= EFISIEN.” Tandasnya. (*Med)