• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Selasa, September 16, 2025
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

YLKI Melaporkan Perusahaan Air Minum Wigo Ke Polisi

Juli 28, 2020
in Berita, Daerah, Hukum, Kepolisian Indonesia, Tanjab Barat
0
YLKI Melaporkan Perusahaan Air Minum Wigo Ke Polisi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Jarijambi.com, TANJAB BARAT – Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI ) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hamka resmi laporkan perusahaan Air wigo ke Polres Tanjung Jabung Barat, Selasa (28/07/2020).

Hal tersebut bedasarkan hasil tindak lanjut laporan warga kepada YLKI yang mana setelah mengkosumsi kemasan Air Wigo jenis gelas mini ini dua Pasangan Suami Istri (Pasutri) mengalami sakit perut.

Ketua YLKI Tanjab Barat Hamka mengatakan, laporan di lakukan karena tidak adanya niat baik pihak perusahaan kepada konsumen yang setelah mengkonsumsi Air Wigo mengalami sakit perut.

“Sebelumnya kita telah memberikan tahukan secara lisan kepada pihak perusahaan wigo untuk mengklarifikasi laporan pengaduan konsumen, namun tidak mendapatkan respon dari pihak perusahaan,” katanya, Selasa (28/07/20).

Dijelaskan Hamka, berdasarkan Undang-Undang Konsumen No 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, Pasal 1 ayat 1 UU no 8 tahun 1999 definisi perlindungan konsumen meliputi seluruh upaya untuk memastikan kepastian hukum demi memberikan perlindungan kepada konsumen.

“Ada lima azas yang dianut dalam perlindungan konsumen sesuai ketentuan UU no 8 tahun 1999 pasal 2 yaitu manfaat, keadilan, keseimbangan, keamanan dan keselamatan konsumen, serta kepastian hukum,” jelasnya.

Dan atas dasat laporan yang di buat, lanjutnya, YLKI meminta agar pihak Polres bisa memproses permasalahan ini.

“Apabila di temukan pelanggaran pidana pada persoalan tersebut, kami minta agar di proses sesuai UU yg berlaku di Republik Indonesia,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Pasangan suami istri (Pasturi) yang merupakan warga jalan Kalimantan, Kota Kuala Tungkal alami sakit perut setelah mengkonsumsi air mineral bermerek Wigo.

Pasca kejadian, pada Jumat (16/7/2020) lalu, Pasturi tersebut langsung melapor ke ketua Yasasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Kabupaten Tanjab Barat, Abdul Kadir.

“Iya benar ada laporan pada hari Jumat lalu dari pasangan suami istri yang berdomisili di jalan Kalimantan, dia mengeluhkan sakit perut setelah mengkonsumsi air mineral bermerek Wigo,” kata ketua YLKI, Rabu (22/7/2020).

Setelah menerima laporan tersebut, pria yang akrab di sapa Hamka ini mengatakan pihak YLKI langsung melakukan croscek ke lokasi guna memastikan keluhan konsumen.

“Dari hasil sampel yang didapat di rumah warga, diduga kuat air mineral dengan merek Wigo tidak layak konsumsi. Air didalam kemasan tersebut juga sudah berlendir, lendirnya bewarna putih. Sementara masa kadaluarsanya masih lama,” papar Hamka.

Dia mengakui akan melayangkan surat ke perusahaan Wigo, serta membuat laporan polisi terkait masalah ini. Selain itu ia juga meminta pemerintah kabupaten Tanjab Barat melalui dinas terkait untuk segera melakukan pengecekan terhadap air mineral yang di pasok ke Tanjab Barat. Tidak hanya air minum bermerek Wigo, tidak menutup kemungkinan air merek lain juga demikian.

“Tentunya dinas Perindag selaku instansi yang mengawasi makanan dan minuman yang masuk ke Tanjab Barat harus lebih selektif lagi dan tidak jalan di tempat supaya kualitas makanan dan minuman yang masuk terjamin mutu dan kualitas nya, “pungkasnya. (Jr1)

Tags: Air minumWigoYayasan Lembaga Konsumen Indonesia tanjab barat
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kemunculan Buaya Rawa Meresahkan Warga Desa Suak Samin

Next Post

Dugaan Penyelewengan Bantuan Sapi Akan dilaporkan, Erwen : Pernyataan Sekdes Patut dicurigai

Related Posts

Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjung Jabung Barat Bahas Ranperda APBD 2026
Tanjung Jabung Barat

Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjung Jabung Barat Bahas Ranperda APBD 2026

September 15, 2025
Bupati Tanjab Barat Resmi Buka Kejurprov PBSI Jambi, 520 Atlet Berlaga
Tanjung Jabung Barat

Bupati Tanjab Barat Resmi Buka Kejurprov PBSI Jambi, 520 Atlet Berlaga

September 15, 2025
Jadi Penceramah di Acara Ustadz dan Jamaah, Bupati UAS Sampaikan Pentingnya Meningkatkan Ukhuwah Islamiyah dan Mempererat Persatuan Bangsa
Tanjung Jabung Barat

Jadi Penceramah di Acara Ustadz dan Jamaah, Bupati UAS Sampaikan Pentingnya Meningkatkan Ukhuwah Islamiyah dan Mempererat Persatuan Bangsa

September 14, 2025
18 Mahasiswa UM Jambi Ikut KKN-MAS ke-5, Dukung Program Siak Hijau
Provinsi jambi

18 Mahasiswa UM Jambi Ikut KKN-MAS ke-5, Dukung Program Siak Hijau

September 11, 2025
Bupati UAS Pimpin Rakor Forkopimda: Perkuat Kewaspadaan Dini, Jaga Kondusifitas Tanjab Barat
Tanjung Jabung Barat

Bupati UAS Pimpin Rakor Forkopimda: Perkuat Kewaspadaan Dini, Jaga Kondusifitas Tanjab Barat

September 4, 2025
Pererat Sinergi dengan Insan Pers, Bupati Tanjab Barat Gelar Coffee Morning
Tanjung Jabung Barat

Pererat Sinergi dengan Insan Pers, Bupati Tanjab Barat Gelar Coffee Morning

September 4, 2025
Next Post
Dugaan Penyelewengan Bantuan Sapi Akan dilaporkan, Erwen : Pernyataan Sekdes Patut dicurigai

Dugaan Penyelewengan Bantuan Sapi Akan dilaporkan, Erwen : Pernyataan Sekdes Patut dicurigai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • DPC PERADI Jambi Desak Polda Jambi Proses Hukum Pelaku Pengeroyokan dan Penghinaan Bendera Organisasi Mahasiswa

    DPC PERADI Jambi Desak Polda Jambi Proses Hukum Pelaku Pengeroyokan dan Penghinaan Bendera Organisasi Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MD KAHMI Tanjab Barat Angkat Bicara Terkait Aksi Brutalisme Oknum Kader PMII UIN STS Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Insiden Penginjakan Bendera HMI; Penghormatan Simbol Organisasi

Insiden Penginjakan Bendera HMI; Penghormatan Simbol Organisasi

September 16, 2025
Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjung Jabung Barat Bahas Ranperda APBD 2026

Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjung Jabung Barat Bahas Ranperda APBD 2026

September 15, 2025
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.