Jarijambi.com,KERINCI—Wakil Bupati Kerinci H. Ami Taher, Jumat (14/2) resmikan pengoperasian Kantor layanan Terpadu Satu Atap Pekerja Migran Indonesia (LTSA-PMI) Provinsi Jambi dikabupaten Kerinci.
Wabup Ami Taher dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas berdirinya kantor LTSA PMI di Kabupaten Kerinci, sehingga nantinya masyarakat bisa mendapatkan informasi akurat mengenai proses cara bekerja dan pengurusan dokumen bekerja di luar negeri sah dan legal.
“Dengan adanya layanan ini, kita harapkan dapat memberi kemudahan kepastian dan keamanan bagi pekerja migran indonesia asal Provinsi Jambi”kats Wabup Ami.
Wabup Ami berharal kepada seluruh elemen terkait agar dapat memanfaatkan layanan terpadu satu atap yang telah beroperasi pada hari ini.
“Mudah-mudahan layanan ini dapat berjalan lancar dan sesuai harapan kita semua dan senantiasa memberikan pelayanan terbaik cepat serta ramah sehingga dapat memuaskan masyarakat”ucapnya.
Muhammad Ali Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi menyampaikan bahwa LTSA PMI hadir di Kerinci agar terbebas dari perdagangan manusia, perbudakan dan lainya, dengan tujuan mewujudkan ektifitas penyelenggaraan pelayanan penempatan dan perlindungan pekerja migran indonesia.
“LTSA PMI ini merupakan perjuangan yang panjang dan melelahkan berkat kerjasama pemerintah pusat, pemprov dan pemkab”ujarnya.
Peresmian beroperasinya kantor LTSA-PMI Provinsi Jambi dikabupaten Kerinci ditandai dengan pemotongan pita tepat didepan kantor LTSA-PMI oleh Wabup Ami Taher.
Kantor LTSA PMI ini, nantinya akan memberi layanan informasi dan pengurusan dokumen tenaga kerja indonesia yang ingin keluar negeri, seperti kartu kuning, KTP, Paspor, Medical Chek Up, SKCK dan BPJS Ketenagakerjaan.(Rgk)