JARIJAMBI.COM – SUNGAI PENUH – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sungai Penuh Abrar Dani menyebutkan angka yang fantastis dana hibah pada tahun 2020 yang masuk di Kota Sungai Penuh.
“Dana hibah 2020 lalu Kota Sungai Penuh mendapatkan sebesar lebih kurang Rp.8 Milyar,” jelas Abrar Dani, Sabtu, (4/9).
dihubungi via ponsel genggamnya ia mengatakan, ia tidak tahu adanya informasi yang menyebutkan adanya rekomendasi Tim Kejagung RI ke Kejati Jambi. Bahkan Abrar Dani melemparkan ini kepada pihak PPTK dan PPK.
“Saya belum menerima informasi adanya rekomendasi itu. Coba hubungi Sayindra selaku PPK dan PPTK karena dia lebih tahu soal itu,” terangnya.
Informasi dari Kejaksaan Negeri Sungai Penuh proyek Bencal 2020 yang diduga tidak sesuai spesifikasi taknis dan gambar kerja pihak Kejaksaan mengaku sudah menerima rekomendasi dari Kejati Jambi.
“Iya kita sudah menerima surat dari Kejati Jambi untuk turun kelapangan mengecek lokasi proyek Bencal di Kota Sungai Penuh 2020,” jelas Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Sumarsono ketika dikonfirmasi media Jarijambi.com belum lama ini.
(*JON)