JARIJAMBI.COM – TANJAB BARAT – Tarif pembayaran Perumda Tirta Pengabuan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, perbulan Januari tahun 2022 mengalami kenaikan.
Kenaikan yang dipatok PDAM ini membuat pelanggan kaget, lantaran kenaikan tarif pembayaran membengkak dari sebelumnya.
Tidak sedikit pelanggan PDAM Tirta Pengabuan, mengeluhkan atas kebijakan yang menaikkan tarif hingga 100%.
“Biasanya kita membayar perbulannya Rp. 50 ribu, sekarang menjadi Rp 150 ribu.” Keluh salah satu pelanggan.
Terkait kenaikan Tarif PDAM Tirta Pengabuan, Bupati Anwar Sadat mengatakan tarif PDAM di wilayah Tanjab barat masih rendah, dibandingkan dengan daerah lain.
“Waktu kemarin DPRD kabupaten kita melakukan studi banding, dan melihat tarif PDAM didaerah lain sudah cukup tinggi, sementara kita masih rendah. Itu yang menjadi acuan kita, Sehingga ada kenaikan Tarif pembayaran PDAM di daerah kita”, ujarnya, Kamis, (20/01/2022).
Bupati Anwar Sadat juga meminta agar PDAM Tirta Pengabuan meningkatkan kualitas pelayanan, ia harap Ketika tarif PDAM Tirta Pengabuan naik, harus diikuti dengan kualitas pelayanan terhadap masyarakat.
“Jangan Sampai tarif PDAM nya naik, sementara pelayanan tidak maksimal. Seperti airnya tidak hidup sampai satu Minggu, hal ini yang harus kita evaluasi”, tutur Bupati Anwar Sadat.
Lebih lanjut Bupati Anwar Sadat mengatakan, Agar Direktur PDAM Tirta Pengabuan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Nanti Kita akan rapatkan dengan Pihak PDAM, agar memberikan pelayanan yang baik dan maksimal untuk masyarakat. Jangan sampai tarif pembayaran PDAM nya naik, sementara airnya tidak hidup. Ini akan menjadi beban administrasi untuk masyarakat”, pungkasnya. (Med)