• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Kamis, Maret 23, 2023
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Daerah

Terbukti Nikah Siri, Kades Koto Baru Tanah Kampung Didenda Adat

Maret 15, 2021
in Daerah, Kejadian, Sungai Penuh
0
Terbukti Nikah Siri, Kades Koto Baru Tanah Kampung Didenda Adat
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Sungai Penuh – Setelah terbukti menikah Siri secara diam-diam, kepala desa koto baru, kecamatan Tanah kampung, kota Sungai Penuh, di denda secara Adat.

Keputusan rapat Lembaga Adat, yang dihadiri Depati dan Ninek mamak, BPD, Alim ulama dan sejumlah tokoh masyarakat desa Koto Baru, pada minggu (14/3) memutuskan denda sebanyak Beras 20 Kambing 1 Ekor kepada Oknum kades kota Baru.

Hal ini dibenarkan Nasri Depati. Menurut dia, keputusan ini diambil karena kepala desa dinilai telah bersalah secara adat, sehingga Depati dan ninik mamak menjatuhkan hukuman denda kepada oknum kades Koto baru.

“Secara adat dinilai bersalah, sudah lebih kurang 5 bulan nikah Siri baru melapor ke depati Ninek mamak,” Singkat Nasri Depati.

Kebenaran ini juga diungkapkan Ketua BPD koto Baru melalui wakil ketuanya, Adhari. “Iya, hasil keputusan rapat dengan orang Adat, yang dihadiri BPD, Ulama dan sejumlah tokoh masyarakat, kades dinilai telah bersalah secara adat, dan memberikan sangsi,” sebut Adhari.

Disisi lain, selain kecewa dengan kepala desa, sejumlah masyarakat Koto baru juga merasa kecewa dengan keputusan yang telah diambil Lembaga Adat setempat.

“kita kecewa dengan orang adat, masa seorang pimpimpinan yang telah bersalah secara adat, hanya di denda adat hanya Beras 20 kambing 1 ekor,” ungkap salah seorang masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Dia berharap, terutama melalui BPD sebagai jalur menyampaikan aspirasi masyarakat, agar ikut mempertimbangkan keputusan yang telah diputus Lembaga Adat setempat. “masa seorang pimpinan melaanggar Adat hanya didenda Demikian,” singkat sumber, dengan nada kesal. (JA)

Tags: Berita peristiwa
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bos Lemang di Jambi Ditemukan Tewas, Diduga Gantung Diri

Next Post

Jelang Verfak, JMSI Babel Gelar Rapat Kordinasi

Related Posts

Final Volly Ball Walikota Cup 2023: Koto Tengah Tanah Kampung Vs Pasar Jujun Kabupaten Kerinci
Sungai Penuh

Final Volly Ball Walikota Cup 2023: Koto Tengah Tanah Kampung Vs Pasar Jujun Kabupaten Kerinci

Maret 20, 2023
Hari Pertama Bazar DWP Provinsi Jambi, Stand Bazar DWP Tanjab Barat Langsung Diserbu Pengunjung
Tanjung Jabung Barat

Hari Pertama Bazar DWP Provinsi Jambi, Stand Bazar DWP Tanjab Barat Langsung Diserbu Pengunjung

Maret 20, 2023
Wako Ahmadi Dinobatkan Sebagai Depati Awal Tuo Susun Negeri
Sungai Penuh

Wako Ahmadi Dinobatkan Sebagai Depati Awal Tuo Susun Negeri

Maret 20, 2023
Muhammad Zaini Nahkodai Asosiasi Futsal Tanjab Barat
Tanjung Jabung Barat

Muhammad Zaini Nahkodai Asosiasi Futsal Tanjab Barat

Maret 19, 2023
Ketua TP. PKK Ny. Herlina Ahmadi Dikukuhkan Jadi Ummi Raudhatul Athfal
Sungai Penuh

Ketua TP. PKK Ny. Herlina Ahmadi Dikukuhkan Jadi Ummi Raudhatul Athfal

Maret 17, 2023
Bawa 16 WNA Mendaki Gunung Kerinci, Pemandu Minta Maaf
Kerinci

Bawa 16 WNA Mendaki Gunung Kerinci, Pemandu Minta Maaf

Maret 16, 2023
Next Post
Jelang Verfak, JMSI Babel Gelar Rapat Kordinasi

Jelang Verfak, JMSI Babel Gelar Rapat Kordinasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Imigrasi Gelar Sosialisasi Produk dan Jenis Layanan Persero

    Imigrasi Gelar Sosialisasi Produk dan Jenis Layanan Persero

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Final Volly Ball Walikota Cup 2023: Koto Tengah Tanah Kampung Vs Pasar Jujun Kabupaten Kerinci

Final Volly Ball Walikota Cup 2023: Koto Tengah Tanah Kampung Vs Pasar Jujun Kabupaten Kerinci

Maret 20, 2023
Hari Pertama Bazar DWP Provinsi Jambi, Stand Bazar DWP Tanjab Barat Langsung Diserbu Pengunjung

Hari Pertama Bazar DWP Provinsi Jambi, Stand Bazar DWP Tanjab Barat Langsung Diserbu Pengunjung

Maret 20, 2023
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.