• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Kamis, September 18, 2025
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Daerah

Terbukti Nikah Siri, Kades Koto Baru Tanah Kampung Didenda Adat

Maret 15, 2021
in Daerah, Kejadian, Sungai Penuh
0
Terbukti Nikah Siri, Kades Koto Baru Tanah Kampung Didenda Adat
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Sungai Penuh – Setelah terbukti menikah Siri secara diam-diam, kepala desa koto baru, kecamatan Tanah kampung, kota Sungai Penuh, di denda secara Adat.

Keputusan rapat Lembaga Adat, yang dihadiri Depati dan Ninek mamak, BPD, Alim ulama dan sejumlah tokoh masyarakat desa Koto Baru, pada minggu (14/3) memutuskan denda sebanyak Beras 20 Kambing 1 Ekor kepada Oknum kades kota Baru.

Hal ini dibenarkan Nasri Depati. Menurut dia, keputusan ini diambil karena kepala desa dinilai telah bersalah secara adat, sehingga Depati dan ninik mamak menjatuhkan hukuman denda kepada oknum kades Koto baru.

“Secara adat dinilai bersalah, sudah lebih kurang 5 bulan nikah Siri baru melapor ke depati Ninek mamak,” Singkat Nasri Depati.

Kebenaran ini juga diungkapkan Ketua BPD koto Baru melalui wakil ketuanya, Adhari. “Iya, hasil keputusan rapat dengan orang Adat, yang dihadiri BPD, Ulama dan sejumlah tokoh masyarakat, kades dinilai telah bersalah secara adat, dan memberikan sangsi,” sebut Adhari.

Disisi lain, selain kecewa dengan kepala desa, sejumlah masyarakat Koto baru juga merasa kecewa dengan keputusan yang telah diambil Lembaga Adat setempat.

“kita kecewa dengan orang adat, masa seorang pimpimpinan yang telah bersalah secara adat, hanya di denda adat hanya Beras 20 kambing 1 ekor,” ungkap salah seorang masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Dia berharap, terutama melalui BPD sebagai jalur menyampaikan aspirasi masyarakat, agar ikut mempertimbangkan keputusan yang telah diputus Lembaga Adat setempat. “masa seorang pimpinan melaanggar Adat hanya didenda Demikian,” singkat sumber, dengan nada kesal. (JA)

Tags: Berita peristiwa
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bos Lemang di Jambi Ditemukan Tewas, Diduga Gantung Diri

Next Post

Jelang Verfak, JMSI Babel Gelar Rapat Kordinasi

Related Posts

Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjung Jabung Barat Bahas Ranperda APBD 2026
Tanjung Jabung Barat

Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjung Jabung Barat Bahas Ranperda APBD 2026

September 15, 2025
Bupati Tanjab Barat Resmi Buka Kejurprov PBSI Jambi, 520 Atlet Berlaga
Tanjung Jabung Barat

Bupati Tanjab Barat Resmi Buka Kejurprov PBSI Jambi, 520 Atlet Berlaga

September 15, 2025
Jadi Penceramah di Acara Ustadz dan Jamaah, Bupati UAS Sampaikan Pentingnya Meningkatkan Ukhuwah Islamiyah dan Mempererat Persatuan Bangsa
Tanjung Jabung Barat

Jadi Penceramah di Acara Ustadz dan Jamaah, Bupati UAS Sampaikan Pentingnya Meningkatkan Ukhuwah Islamiyah dan Mempererat Persatuan Bangsa

September 14, 2025
18 Mahasiswa UM Jambi Ikut KKN-MAS ke-5, Dukung Program Siak Hijau
Provinsi jambi

18 Mahasiswa UM Jambi Ikut KKN-MAS ke-5, Dukung Program Siak Hijau

September 11, 2025
Bupati UAS Pimpin Rakor Forkopimda: Perkuat Kewaspadaan Dini, Jaga Kondusifitas Tanjab Barat
Tanjung Jabung Barat

Bupati UAS Pimpin Rakor Forkopimda: Perkuat Kewaspadaan Dini, Jaga Kondusifitas Tanjab Barat

September 4, 2025
Pererat Sinergi dengan Insan Pers, Bupati Tanjab Barat Gelar Coffee Morning
Tanjung Jabung Barat

Pererat Sinergi dengan Insan Pers, Bupati Tanjab Barat Gelar Coffee Morning

September 4, 2025
Next Post
Jelang Verfak, JMSI Babel Gelar Rapat Kordinasi

Jelang Verfak, JMSI Babel Gelar Rapat Kordinasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • DPC PERADI Jambi Desak Polda Jambi Proses Hukum Pelaku Pengeroyokan dan Penghinaan Bendera Organisasi Mahasiswa

    DPC PERADI Jambi Desak Polda Jambi Proses Hukum Pelaku Pengeroyokan dan Penghinaan Bendera Organisasi Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MD KAHMI Tanjab Barat Angkat Bicara Terkait Aksi Brutalisme Oknum Kader PMII UIN STS Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Insiden Penginjakan Bendera HMI; Penghormatan Simbol Organisasi

Insiden Penginjakan Bendera HMI; Penghormatan Simbol Organisasi

September 16, 2025
Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjung Jabung Barat Bahas Ranperda APBD 2026

Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjung Jabung Barat Bahas Ranperda APBD 2026

September 15, 2025
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.