• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Minggu, Agustus 17, 2025
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Daerah

Terbukti Nikah Siri, Kades Koto Baru Tanah Kampung Didenda Adat

Maret 15, 2021
in Daerah, Kejadian, Sungai Penuh
0
Terbukti Nikah Siri, Kades Koto Baru Tanah Kampung Didenda Adat
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Sungai Penuh – Setelah terbukti menikah Siri secara diam-diam, kepala desa koto baru, kecamatan Tanah kampung, kota Sungai Penuh, di denda secara Adat.

Keputusan rapat Lembaga Adat, yang dihadiri Depati dan Ninek mamak, BPD, Alim ulama dan sejumlah tokoh masyarakat desa Koto Baru, pada minggu (14/3) memutuskan denda sebanyak Beras 20 Kambing 1 Ekor kepada Oknum kades kota Baru.

Hal ini dibenarkan Nasri Depati. Menurut dia, keputusan ini diambil karena kepala desa dinilai telah bersalah secara adat, sehingga Depati dan ninik mamak menjatuhkan hukuman denda kepada oknum kades Koto baru.

“Secara adat dinilai bersalah, sudah lebih kurang 5 bulan nikah Siri baru melapor ke depati Ninek mamak,” Singkat Nasri Depati.

Kebenaran ini juga diungkapkan Ketua BPD koto Baru melalui wakil ketuanya, Adhari. “Iya, hasil keputusan rapat dengan orang Adat, yang dihadiri BPD, Ulama dan sejumlah tokoh masyarakat, kades dinilai telah bersalah secara adat, dan memberikan sangsi,” sebut Adhari.

Disisi lain, selain kecewa dengan kepala desa, sejumlah masyarakat Koto baru juga merasa kecewa dengan keputusan yang telah diambil Lembaga Adat setempat.

“kita kecewa dengan orang adat, masa seorang pimpimpinan yang telah bersalah secara adat, hanya di denda adat hanya Beras 20 kambing 1 ekor,” ungkap salah seorang masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Dia berharap, terutama melalui BPD sebagai jalur menyampaikan aspirasi masyarakat, agar ikut mempertimbangkan keputusan yang telah diputus Lembaga Adat setempat. “masa seorang pimpinan melaanggar Adat hanya didenda Demikian,” singkat sumber, dengan nada kesal. (JA)

Tags: Berita peristiwa
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bos Lemang di Jambi Ditemukan Tewas, Diduga Gantung Diri

Next Post

Jelang Verfak, JMSI Babel Gelar Rapat Kordinasi

Related Posts

Pimpin Upacara HUT RI ke-80, Gubernur Al Haris Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Semangat Gotong Royong
Provinsi jambi

Pimpin Upacara HUT RI ke-80, Gubernur Al Haris Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Semangat Gotong Royong

Agustus 17, 2025
Bupati UAS dan Wabup Katamso Ikuti Upacara Kehormatan dan Renungan Suci
Tanjung Jabung Barat

Bupati UAS dan Wabup Katamso Ikuti Upacara Kehormatan dan Renungan Suci

Agustus 17, 2025
Bupati UAS Pimpin Upacara HUT RI ke-80 di Alun-Alun Kuala Tungkal
Tanjung Jabung Barat

Bupati UAS Pimpin Upacara HUT RI ke-80 di Alun-Alun Kuala Tungkal

Agustus 17, 2025
Gubernur Al Haris Dukung Pembinaan Atlet Muda Lewat Piala Soeratin
Provinsi jambi

Gubernur Al Haris Dukung Pembinaan Atlet Muda Lewat Piala Soeratin

Agustus 16, 2025
Gubernur Al Haris Ikuti Sidang Tahunan MPR – DPR RI 2025
Provinsi jambi

Gubernur Al Haris Ikuti Sidang Tahunan MPR – DPR RI 2025

Agustus 15, 2025
Bupati Bersama DPRD Tanjung Jabung Barat Dengarkan Pidato Presiden RI Dalam Rangka HUT RI Ke-80
Tanjung Jabung Barat

Bupati Bersama DPRD Tanjung Jabung Barat Dengarkan Pidato Presiden RI Dalam Rangka HUT RI Ke-80

Agustus 15, 2025
Next Post
Jelang Verfak, JMSI Babel Gelar Rapat Kordinasi

Jelang Verfak, JMSI Babel Gelar Rapat Kordinasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Terima Bantuan Nutrisi Atasi Stunting, Masyarakat Tanjab Barat Ucapkan Terima Kasih ke SKK Migas – PetroChina

    Terima Bantuan Nutrisi Atasi Stunting, Masyarakat Tanjab Barat Ucapkan Terima Kasih ke SKK Migas – PetroChina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Al Haris Apresiasi Kemajuan Pembangunan dan Kemandirian Fiskal Tanjab Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kukerta STIA Nusa Sakti 2025 Angkat Isu Lingkungan, Ekonomi Bambu Betung dan Stunting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Pimpin Upacara HUT RI ke-80, Gubernur Al Haris Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Semangat Gotong Royong

Pimpin Upacara HUT RI ke-80, Gubernur Al Haris Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Semangat Gotong Royong

Agustus 17, 2025
Bupati UAS dan Wabup Katamso Ikuti Upacara Kehormatan dan Renungan Suci

Bupati UAS dan Wabup Katamso Ikuti Upacara Kehormatan dan Renungan Suci

Agustus 17, 2025
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.