JARIJAMBI.COM – TANJAB BARAT – Tarif pembayaran Perumda Tirta Pengabuan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, perbulan Januari tahun 2022 mengalami kenaikan.
Kenaikan yang dipatok PDAM ini membuat pelanggan kaget, lantaran kenaikan tarif pembayaran membengkak dari sebelumnya.
Tidak sedikit pelanggan PDAM Tirta Pengabuan, mengeluhkan atas kebijakan yang menaikkan tarif hingga 100%.
“Biasanya kita membayar perbulannya Rp. 50 ribu, sekarang menjadi Rp 150 ribu.” Keluh salah satu pelanggan.
Dikatakannya, kenaikan tarif PDAM ini tentu saja sangat memberatkan bagi masyarakat (pelanggan), karena pemakaian air tidak sebanding dengan mahalnya tarif yang harus dibayar perbulannya.
” Kita harus bayar mahal, sedangkan airnya kadang hidup, kadang tidak. Malahan ada yang sampai berbulan-bulan tidak mengalir sama sekali.” Tegasnya.
Ia pun sangat menyayangkan, kenaikan tarif dilakukan secara sepihak oleh pihak PDAM, karena menurutnya dengan kenaikan ini membuat masyarakat terbebani.
“Kita selaku pelanggan mengaku mengeluh atas kenaikan tarif ini PDAM yang tidak memberikan informasi terkait kenaikan harga tarif.” Pungkasnya. (*Med)