• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Selasa, Oktober 3, 2023
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Daerah Sungai Penuh

Sumarsono: Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sulawesi Berhasil Amankan Buronan

Maret 9, 2022
in Sungai Penuh
0
Sumarsono: Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sulawesi Berhasil Amankan Buronan
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI.COM – Tim Tabur (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan berhasil mengamankan buronan tindak pidana. Tindak pidana tersebut adalah Perbankan berupa investasi jasa keuangan ilegal.

“Pada Selasa 08 Maret 2022 pukul 18:45 WIB, Tim Tabur Kejaksaan Agung bersama Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan berhasil mengamankan Buronan Tindak Pidana “Perbankan Secara Bersama-Sama Berupa Investasi Jasa Keuangan Ilegal” yang merupakan buronan dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan,” kata Sumarsono SH., MH., kepada Jarijambi.com.

Identitas Terpidana yang diamankan, yaitu Yohanis Tandilangi alias Totti.Berdasarkan Putusan PT Nomor : 697 /Pid Sus/2020/PT. MKS tanggal 1 Februari 2021 dan Putusan Kasasi Nomor : 2169 K/Pid.Sus/2021 tanggal 30 Agustus 2021.

Terpidana Yohanis Tandilangi alias Totti dinyatakan Bersalah melakukan Tindak Pidana “Perbankan Secara Bersama-Sama Berupa Investasi Jasa Keuangan Ilegal” yang mengakibatkan kerugian nasabah mencapai Rp. Rp.131.098.262.661.

“Akibat perbuatannya terpidana dijatuhi pidana penjara selama lima tahun serta denda masing-masing sebesar Rp. 10.000.000.000. Totti diamankan di Jalan Kayu Manis I Lama Gg. 4, Palmeriam, Kec. Matraman, Jakarta Timur, Jakarta karena ketika dipanggil sebagai Terpidana oleh Jaksa Eksekutor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan,” terangnya.

Dikatakannya, bahwa Terpidana tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut sehingga dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Setelah dilakukan pencarian secara intensif oleh Tim Tabur Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, terpidana berhasil diamankan dan selanjutnya Terpidana segera dilaksanakan eksekusi,” ungkapnya.

Melalui program Tabur Kejaksaan, ia menghimbau DPO kami menghimbau kepada seluruh DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan. (*Jon)

Tags: Kejaksaan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Wako Ahmadi Hadiri Rakor Forkopimda Se-Provinsi Jambi

Next Post

Serah Terima Tanggung Jawab Sosial, Bupati UAS: Pentingnya Membangun Rasa Cinta Tanjabbarat

Related Posts

Sat Lantas Polres Kerinci Gelar Polisi Go To School
Sungai Penuh

Sat Lantas Polres Kerinci Gelar Polisi Go To School

Oktober 2, 2023
Kasatlantas Polres Kerinci Kunjungi Seorang Anak Korban Tabrak Lari
Sungai Penuh

Kasatlantas Polres Kerinci Kunjungi Seorang Anak Korban Tabrak Lari

September 29, 2023
Kejari Sungai Penuh Musnahkan Barang Bukti yang Memiliki Kekuatan Hukum Tetap
Sungai Penuh

Kejari Sungai Penuh Musnahkan Barang Bukti yang Memiliki Kekuatan Hukum Tetap

September 29, 2023
Wako Ahmadi Hadiri Pembukaan Road Show Bus KPK 2023 di Jambi
Sungai Penuh

Wako Ahmadi Hadiri Pembukaan Road Show Bus KPK 2023 di Jambi

September 14, 2023
Pemkot Sungai Penuh Sukses Penuhi Syarat PTSL
Sungai Penuh

Pemkot Sungai Penuh Sukses Penuhi Syarat PTSL

Agustus 29, 2023
Wako Ahmadi Dorong Pembangunan TPA Regional Berskala Besar di Sungai Penuh
Sungai Penuh

Wako Ahmadi Dorong Pembangunan TPA Regional Berskala Besar di Sungai Penuh

Agustus 13, 2023
Next Post
Serah Terima Tanggung Jawab Sosial, Bupati UAS: Pentingnya Membangun Rasa Cinta Tanjabbarat

Serah Terima Tanggung Jawab Sosial, Bupati UAS: Pentingnya Membangun Rasa Cinta Tanjabbarat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Tiba di Jambi, Mendag Zulkifli Hasan Langsung Disambut Gubernur Al Haris

    Tiba di Jambi, Mendag Zulkifli Hasan Langsung Disambut Gubernur Al Haris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anies Ungkap Puncak Perbedaan Cawapres, Rapat Buntu sampai Gebrak Meja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Harian DPN PERADI Hadiri Kegiatan PKPA Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CNPC Puji Kerja Sama Sektor Energi yang Baik dengan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar 16 Tim Negara Lolos ke Piala Asia U-23, ASEAN Punya Empat Wakil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Kasus Tipikor Mantan Kepala Cabang BRI Kayu Aro, Kejari Sungai Penuh Lakukan Pelimpahan Tahap 2

Kasus Tipikor Mantan Kepala Cabang BRI Kayu Aro, Kejari Sungai Penuh Lakukan Pelimpahan Tahap 2

Oktober 2, 2023
Gantikan Isran Noor, Al Haris Jabat Ketua Umum APPSI 2023 – 2024

Gantikan Isran Noor, Al Haris Jabat Ketua Umum APPSI 2023 – 2024

Oktober 2, 2023
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.