JARIJAMBI.COM – KERINCI – Hak angket yang diwacanakan DPRD Kabupaten Kerinci terkait pembangunan mega proyek di Kabupaten Kerinci belum jelas tindak lanjut yg diusulkan oleh fraksi golkar dan PKB.
Pasalnya, hingga saat ini PU Kabupaten Kerinci tidak hadir dan tidak mengindahkan instruksi dewan bahkan tidak hadir ketika dipanggil dewan HEARING.
Wacana ini sudah disepakati oleh dua fraksi di DPRD. Dua praksi itu adalah, Praksi Golkar, Praksi PKB.
“Terkait permasalahan proyek megah di Kerinci hingga saat ini belum ada kesepakatan apakah akan dilakukan hak angket atau tidak. Fraksi PKB dan fraksi Golkar sepakat mengusulkan ke pimpinan,” ujar salah satu anggota DPRD.
media Jarijambi.com melakukan upaya konfirmasi kepada Ketua DPRD Kabupaten Kerinci Edminudin namun lagi-lagi tidak dapat dihubungi. Melalui via telpon tidak dijawab meskipun bernada aktif.
Surat usulan hak angket yang dilayangkan kepada Ketua DPRD Kabupaten Kerinci hingga saat ini belum ada kejelasan. “Bagaimana kita mau turun ,surat yang kami naikkan ke ketua sampai sekarang belum ada kejelasan,” ujar salah satu anggota dewan.
(*JON)