• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Senin, Maret 27, 2023
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Nekad Mudik, ASN Tanjab Barat Siap- Siap Disanksi

April 26, 2021
in Berita, Daerah, Jarijambi, Pemerintah, Tanjab Barat, Tanjung Jabung Barat, Terkini
0
Nekad Mudik, ASN Tanjab Barat Siap- Siap Disanksi
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI.COM – TANJAB BARAT – Nekat mudik saat cuti lebaran, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkungan pemerintah Kabupaten Tanjabbar, siap-siap di kenai sanksi.

Hal tersebut setelah pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah mengeluarkan surat edaran terkait dengan larangan mudik untuk seluruh ASN.

ASN yang terbukti melanggar mudik akan dikenai sanksi disiplin sesuai PP Nomor 53/2010 tentang Disiplin PNS dan PP Nomor 49/2018 tentang Manajemen PPPK.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanjabbar, Agus Sanusi. Ia menyebutkan bahwa, pemkab Tanjabbar secara tegas melarang ASN di lingkup Kabupaten Tanjabbar untuk melakukan kegiatan bepergian ke Luar Provinsi Jambi. Hal ini sesuai dengan aturan Pemerintah pusat dalam periode 6 hingga 17 Mei 2021.

“Ini sesuai dengan aturan dari pemerintah pusat dan kita mengeluarkan surat edaran terkait dengan larangan bepergian keluar Provinsi Jambi. Baik dalam rangka mudik, atau pun cuti. Karena kita ketahui saat ini masih dalam kondisi pandemi covid 19,” Ujarnya.

Sementara itu, saat di tanya terkait dengan kemungkinan adanya ASN yang mendapat tugas ke luar Provinsi Jambi. Agus menyampaikan bahwa perbolehkan untuk melakukan perjalalan dinas. Namun harus ada aturan yang jelas terkait tujuan perjalanan dinas tersebut.

“Bisa saja, mungkin kalau selama penerapan itu ada yang perjalanan dinas. Tapi tentu harus jelas juga perjalanan dinas nya seperti apa, harus ada surat tugas juga dari pak bupati. Baru bisa berangkat,” Sebutnya.

Selain itu, harus ada izin tertulis dari pejabat pembina kepegawaian dan di tembuskan ke BKPSDM.

“Ini surat tertulis artinya memang jangan pergi cuma izin lisan tidak di benarkan itu,” katanya.

Sementara itu terkait dengan cuti pegawai, Sekda mengingatkan dan menghimbau untuk kepala OPD betul-betul selektif kepada bawahannya yang mengajukan cuti. Kata Sekda pemberian cuti kepada bawahannya ini hanya di perbolehkan untuk cuti melahirkan, sakit dan atau alasan penting.

“Jadi untuk kepala OPD tidak boleh memberikan cuti kepada bawahannya sela periode tanggal penidaan mudik yaitu tanggal 6 hingga 17 tadi. Kecuali mungkin yang mau melahirkan, yang sakit atau ada kepentingan yang mendesak,” Pungkasnya.

(*Med)

Tags: ASN Tanjab BaratMudik LebaranSekda Tanjab barat
ADVERTISEMENT
Previous Post

Soal Usulan Hak Angket Belum Ada Kejelasan, Diduga Pimpinan DPRD Kerinci Bermain

Next Post

Dalam Waktu Dekat BPK RI Jambi Akan Turun Terkait Pembangunan Islamic Centre Di Kerinci

Related Posts

Festival Arakan Sahur di Tanjab Barat Kembali Digelar, Ini Jadwalnya
Tanjung Jabung Barat

Festival Arakan Sahur di Tanjab Barat Kembali Digelar, Ini Jadwalnya

Maret 25, 2023
Final Volly Ball Walikota Cup 2023: Koto Tengah Tanah Kampung Vs Pasar Jujun Kabupaten Kerinci
Sungai Penuh

Final Volly Ball Walikota Cup 2023: Koto Tengah Tanah Kampung Vs Pasar Jujun Kabupaten Kerinci

Maret 20, 2023
Hari Pertama Bazar DWP Provinsi Jambi, Stand Bazar DWP Tanjab Barat Langsung Diserbu Pengunjung
Tanjung Jabung Barat

Hari Pertama Bazar DWP Provinsi Jambi, Stand Bazar DWP Tanjab Barat Langsung Diserbu Pengunjung

Maret 20, 2023
Wako Ahmadi Dinobatkan Sebagai Depati Awal Tuo Susun Negeri
Sungai Penuh

Wako Ahmadi Dinobatkan Sebagai Depati Awal Tuo Susun Negeri

Maret 20, 2023
Muhammad Zaini Nahkodai Asosiasi Futsal Tanjab Barat
Tanjung Jabung Barat

Muhammad Zaini Nahkodai Asosiasi Futsal Tanjab Barat

Maret 19, 2023
Ketua TP. PKK Ny. Herlina Ahmadi Dikukuhkan Jadi Ummi Raudhatul Athfal
Sungai Penuh

Ketua TP. PKK Ny. Herlina Ahmadi Dikukuhkan Jadi Ummi Raudhatul Athfal

Maret 17, 2023
Next Post
Dalam Waktu Dekat BPK RI Jambi Akan Turun Terkait Pembangunan Islamic Centre Di Kerinci

Dalam Waktu Dekat BPK RI Jambi Akan Turun Terkait Pembangunan Islamic Centre Di Kerinci

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Imigrasi Gelar Sosialisasi Produk dan Jenis Layanan Persero

    Imigrasi Gelar Sosialisasi Produk dan Jenis Layanan Persero

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Arakan Sahur di Tanjab Barat Kembali Digelar, Ini Jadwalnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

SKK Migas – PetroChina Hijaukan Ratusan Hektar Hutan Gambut dan Hutan Kota

SKK Migas – PetroChina Hijaukan Ratusan Hektar Hutan Gambut dan Hutan Kota

Maret 25, 2023
Festival Arakan Sahur di Tanjab Barat Kembali Digelar, Ini Jadwalnya

Festival Arakan Sahur di Tanjab Barat Kembali Digelar, Ini Jadwalnya

Maret 25, 2023
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.