• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Rabu, Oktober 4, 2023
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

SKK Migas – Pertamina Tandatangani Perubahan Perjanjian Penunjukan Penjual Minyak Mentah/Kondensat Bagian Negara

April 1, 2022
in Nasional
0
SKK Migas – Pertamina Tandatangani Perubahan Perjanjian Penunjukan Penjual Minyak Mentah/Kondensat Bagian Negara
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI.COM, JAKARTA – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), PT Pertamina (Persero), dan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) melakukan penandatanganan Perubahan dan Pernyataan Kembali Perjanjian Penunjukan Penjual Seluruh Minyak Mentah dan/atau Kondensat Bagian Negara pada Jumat (1/4) di Kantor SKK Migas.

Penandatanganan perjanjian ini dilakukan sebagai tindaklanjut dari adanya spin off atas bisnis dan usaha Pertamina kepada PT KPI sebagai Subholding Refining & Petrochemical pada tanggal 1 September 2021, serta mengakomodir penerapan Undang Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan terkait migas yang mulai diterapkan pada 1 April 2022.

Mengingat peran strategis Pertamina dalam menyokong ketahanan energi, perjanjian ini memiliki nilai penting baik untuk mendukung SKK Migas mencapai target lifting nasional, maupun mempermudah proses administrasi dan monitoring antara SKK Migas dan PT KPI.

Dengan adanya penandatanganan ini, SKK Migas, PT Pertamina (Persero) dan PT KPI dapat memiliki pengaturan yang jelas terkait hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam kegiatan komersialisasi dan operasional lifting Minyak Mentah dan/atau Kondensat Bagian Negara (MMKBN).

Selanjutnya PT Pertamina (Persero) menugaskan PT KPI untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai penjual MMKBN dengan ruang lingkup melaksanakan seluruh kegiatan teknis operasional, komersial dan pencatatan, serta pelaporan atas transaksi penjualan, hingga kewajiban pembayaran MMKBN.

“Mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja SKK Migas, pada Pasal 4 Huruf G, SKK Migas diberikan mandat oleh pemerintah untuk menunjuk penjual MMKBN yang dapat memberikan keuntungan sebesar-besarnya bagi negara,” kata Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto dalam sambutannya.

Dwi melanjutkan, Sejak tahun 2015, SKK Migas telah menunjuk PT Pertamina (Persero) sebagai penjual seluruh MMKBN, baik yang dapat diolah di Kilang Pertamina maupun yang tidak dapat diolah oleh Kilang Pertamina.

 

“Hal ini dilakukan untuk mendukung ketahanan energi nasional serta mendukung pelaksanaan penugasan dari pemerintah kepada Pertamina untuk melaksanakan penyediaan dan pendistribusian bahan bakar minyak,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Nicke Widyawati selaku Direktur Utama PT Pertamina (Persero) menyambut baik kolaborasi antara Pertamina, PT KPI, dan SKK Migas yang tercipta melalui Amandement & Restated Seller Appointed Agreement (AR SAA) tersebut.

 

“Dengan adanya AR SAA ini, tercipta kolaborasi yang saling menguntungkan dan transparan antara lain: penyesuaian proses bisnis penagihan dari SKK Migas ke KPI dan juga penyesuaian jatuh tempo pembayaran yang lebih mudah monitoring-nya,” ungkap Nicke.

 

Ia menambahkan bahwa Pertamina senantiasa memberikan dukungan kepada PT KPI yang kini tengah mengalami transformasi bisnis kilang dan petrokimia. Menyusul restrukturisasi bisnis Pertamina, PT KPI kini memegang mandat mengelola Proyek Strategis Nasional (PSN) termasuk pengembangan kilang dan pembangunan kilang baru.

PT Pertamina (Persero) merupakan off taker MMKBN terbesar dengan total lifting MMKBN tujuan Kilang Pertamina mencapai lebih dari 700 juta barel atau sekitar 98 persen dari total lifting MMKBN dalam kurun waktu 5 tahun terakhir dan menghasilkan penerimaan bagi negara lebih dari Rp. 600 trilyun.

“Perjanjian ini juga bertujuan untuk memberikan beberapa proses perbaikan dalam pengelolaan transaksi penjualan MMKBN seperti efisiensi teknis operasional lifting, optimalisasi penerimaan negara dari MMKBN, efisiensi mekanisme penagihan dan pembayaran MMKBN, serta meningkatkan peran Pertamina dan PT KPI sebagai penjual MMKBN dalam rangka fairness atas hak yang diberikan,” terang Dwi.

“Kedepan, sinergi antara SKK Migas dengan Pertamina yang telah terjalin baik selama ini, baik di sektor hulu dan hilir dapat semakin padu dan memiliki kesamaan arah gerak, sehingga dapat memberikan kontribusi yang maksimal untuk terciptanya multiplier effect bagi pertumbuhan ekonomi dan kemajuan Indonesia,” pungkas Dwi.

Kontribusi sektor hulu migas sangat penting bagi penerimaan negara serta menciptakan multiplier effect dengan terus berupaya meningkatkan kapasitas nasional bagi pertumbuhan ekonomi dan kemajuan bangsa Indonesia. Migas tidak hanya diperlukan sebagai pemenuhan energi namun juga sebagai pemenuhan bahan baku (feedstock) bagi pembangunan sektor industri, khususnya Industri petrokimia. (*Med)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tags: SKK Migas
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dandim 0419/Tanjab Datang Mengendarai Becak Hias dan di Sambut Tarian Sekapur Sirih

Next Post

Resmikan Renovasi Gedung Makodim, Bupati UAS: Ini untuk Meningkatkan Kinerja

Related Posts

Memiliki Kinerja baik, 7 KKKS Raih Penghargaan Subroto 2023
Nasional

Memiliki Kinerja baik, 7 KKKS Raih Penghargaan Subroto 2023

Oktober 1, 2023
SKK Migas Dorong Digitalisasi dalam Assurance, Manajemen Risiko dan Investigasi
Nasional

SKK Migas Dorong Digitalisasi dalam Assurance, Manajemen Risiko dan Investigasi

September 28, 2023
Mendag Zulkifli Hasan Bagikan Beras dan Sembako ke Warga di Kota Jambi
Nasional

Mendag Zulkifli Hasan Bagikan Beras dan Sembako ke Warga di Kota Jambi

September 23, 2023
Presiden FIFA: Selamat Pak Jokowi dan Erick Thohir
Nasional

Presiden FIFA: Selamat Pak Jokowi dan Erick Thohir

September 22, 2023
Kejar 1 Juta Barel, Industri Hulu Migas Butuh Investasi Sekitar US$20 Miliar per Tahun
Nasional

Kejar 1 Juta Barel, Industri Hulu Migas Butuh Investasi Sekitar US$20 Miliar per Tahun

September 20, 2023
Presiden Jokowi Pastikan Pemerintah Siapkan Anggaran Jika Pilpres 2024 Dua Putaran
Nasional

Presiden Jokowi Pastikan Pemerintah Siapkan Anggaran Jika Pilpres 2024 Dua Putaran

September 14, 2023
Next Post
Resmikan Renovasi Gedung Makodim, Bupati UAS: Ini untuk Meningkatkan Kinerja

Resmikan Renovasi Gedung Makodim, Bupati UAS: Ini untuk Meningkatkan Kinerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Tiba di Jambi, Mendag Zulkifli Hasan Langsung Disambut Gubernur Al Haris

    Tiba di Jambi, Mendag Zulkifli Hasan Langsung Disambut Gubernur Al Haris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anies Ungkap Puncak Perbedaan Cawapres, Rapat Buntu sampai Gebrak Meja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Harian DPN PERADI Hadiri Kegiatan PKPA Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CNPC Puji Kerja Sama Sektor Energi yang Baik dengan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar 16 Tim Negara Lolos ke Piala Asia U-23, ASEAN Punya Empat Wakil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Bupati UAS: Buatlah Program yang Langsung Menyasar Kebutuhan Masyarakat

Bupati UAS: Buatlah Program yang Langsung Menyasar Kebutuhan Masyarakat

Oktober 3, 2023
Rakornas P2DD, Wabup Hairan Siap Dukung Percepatan Digitalisasi di Tanjab Barat

Rakornas P2DD, Wabup Hairan Siap Dukung Percepatan Digitalisasi di Tanjab Barat

Oktober 3, 2023
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.