• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Minggu, Juni 1, 2025
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

SKK Migas – Pertamina Tandatangani Perubahan Perjanjian Penunjukan Penjual Minyak Mentah/Kondensat Bagian Negara

April 1, 2022
in Nasional
0
SKK Migas – Pertamina Tandatangani Perubahan Perjanjian Penunjukan Penjual Minyak Mentah/Kondensat Bagian Negara
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI.COM, JAKARTA – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), PT Pertamina (Persero), dan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) melakukan penandatanganan Perubahan dan Pernyataan Kembali Perjanjian Penunjukan Penjual Seluruh Minyak Mentah dan/atau Kondensat Bagian Negara pada Jumat (1/4) di Kantor SKK Migas.

Penandatanganan perjanjian ini dilakukan sebagai tindaklanjut dari adanya spin off atas bisnis dan usaha Pertamina kepada PT KPI sebagai Subholding Refining & Petrochemical pada tanggal 1 September 2021, serta mengakomodir penerapan Undang Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan terkait migas yang mulai diterapkan pada 1 April 2022.

Mengingat peran strategis Pertamina dalam menyokong ketahanan energi, perjanjian ini memiliki nilai penting baik untuk mendukung SKK Migas mencapai target lifting nasional, maupun mempermudah proses administrasi dan monitoring antara SKK Migas dan PT KPI.

Dengan adanya penandatanganan ini, SKK Migas, PT Pertamina (Persero) dan PT KPI dapat memiliki pengaturan yang jelas terkait hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam kegiatan komersialisasi dan operasional lifting Minyak Mentah dan/atau Kondensat Bagian Negara (MMKBN).

Selanjutnya PT Pertamina (Persero) menugaskan PT KPI untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai penjual MMKBN dengan ruang lingkup melaksanakan seluruh kegiatan teknis operasional, komersial dan pencatatan, serta pelaporan atas transaksi penjualan, hingga kewajiban pembayaran MMKBN.

“Mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja SKK Migas, pada Pasal 4 Huruf G, SKK Migas diberikan mandat oleh pemerintah untuk menunjuk penjual MMKBN yang dapat memberikan keuntungan sebesar-besarnya bagi negara,” kata Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto dalam sambutannya.

Dwi melanjutkan, Sejak tahun 2015, SKK Migas telah menunjuk PT Pertamina (Persero) sebagai penjual seluruh MMKBN, baik yang dapat diolah di Kilang Pertamina maupun yang tidak dapat diolah oleh Kilang Pertamina.

 

“Hal ini dilakukan untuk mendukung ketahanan energi nasional serta mendukung pelaksanaan penugasan dari pemerintah kepada Pertamina untuk melaksanakan penyediaan dan pendistribusian bahan bakar minyak,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Nicke Widyawati selaku Direktur Utama PT Pertamina (Persero) menyambut baik kolaborasi antara Pertamina, PT KPI, dan SKK Migas yang tercipta melalui Amandement & Restated Seller Appointed Agreement (AR SAA) tersebut.

 

“Dengan adanya AR SAA ini, tercipta kolaborasi yang saling menguntungkan dan transparan antara lain: penyesuaian proses bisnis penagihan dari SKK Migas ke KPI dan juga penyesuaian jatuh tempo pembayaran yang lebih mudah monitoring-nya,” ungkap Nicke.

 

Ia menambahkan bahwa Pertamina senantiasa memberikan dukungan kepada PT KPI yang kini tengah mengalami transformasi bisnis kilang dan petrokimia. Menyusul restrukturisasi bisnis Pertamina, PT KPI kini memegang mandat mengelola Proyek Strategis Nasional (PSN) termasuk pengembangan kilang dan pembangunan kilang baru.

PT Pertamina (Persero) merupakan off taker MMKBN terbesar dengan total lifting MMKBN tujuan Kilang Pertamina mencapai lebih dari 700 juta barel atau sekitar 98 persen dari total lifting MMKBN dalam kurun waktu 5 tahun terakhir dan menghasilkan penerimaan bagi negara lebih dari Rp. 600 trilyun.

“Perjanjian ini juga bertujuan untuk memberikan beberapa proses perbaikan dalam pengelolaan transaksi penjualan MMKBN seperti efisiensi teknis operasional lifting, optimalisasi penerimaan negara dari MMKBN, efisiensi mekanisme penagihan dan pembayaran MMKBN, serta meningkatkan peran Pertamina dan PT KPI sebagai penjual MMKBN dalam rangka fairness atas hak yang diberikan,” terang Dwi.

“Kedepan, sinergi antara SKK Migas dengan Pertamina yang telah terjalin baik selama ini, baik di sektor hulu dan hilir dapat semakin padu dan memiliki kesamaan arah gerak, sehingga dapat memberikan kontribusi yang maksimal untuk terciptanya multiplier effect bagi pertumbuhan ekonomi dan kemajuan Indonesia,” pungkas Dwi.

Kontribusi sektor hulu migas sangat penting bagi penerimaan negara serta menciptakan multiplier effect dengan terus berupaya meningkatkan kapasitas nasional bagi pertumbuhan ekonomi dan kemajuan bangsa Indonesia. Migas tidak hanya diperlukan sebagai pemenuhan energi namun juga sebagai pemenuhan bahan baku (feedstock) bagi pembangunan sektor industri, khususnya Industri petrokimia. (*Med)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tags: SKK Migas
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dandim 0419/Tanjab Datang Mengendarai Becak Hias dan di Sambut Tarian Sekapur Sirih

Next Post

Resmikan Renovasi Gedung Makodim, Bupati UAS: Ini untuk Meningkatkan Kinerja

Related Posts

PHR Berjaya di APQ Awards 2025, Raih Tiga Penghargaan Bergengsi untuk Inovasi Berkelanjutan
Nasional

PHR Berjaya di APQ Awards 2025, Raih Tiga Penghargaan Bergengsi untuk Inovasi Berkelanjutan

Mei 24, 2025
SKK Migas – PetroChina Sukses Gelar Lomba Menyulam Penyandang Disabilitas di SLBN Kuala Tungkal
Nasional

SKK Migas – PetroChina Sukses Gelar Lomba Menyulam Penyandang Disabilitas di SLBN Kuala Tungkal

Mei 20, 2025
Sinergi untuk Keselamatan Karyawan, PetroChina Gandeng Disnakertrans dan PMI Gelar Pelatihan P3K di Tempat Kerja
Nasional

Sinergi untuk Keselamatan Karyawan, PetroChina Gandeng Disnakertrans dan PMI Gelar Pelatihan P3K di Tempat Kerja

Mei 19, 2025
Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergi, SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic
Nasional

Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergi, SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic

April 28, 2025
Politik Indonesia: Dari Logika Mistika ke Logika Logistika
Nasional

Politik Indonesia: Dari Logika Mistika ke Logika Logistika

April 24, 2025
Cerita Srikandi Perubahan, Dari Lapas kini Buka Lapangan Kerja
Nasional

Cerita Srikandi Perubahan, Dari Lapas kini Buka Lapangan Kerja

April 21, 2025
Next Post
Resmikan Renovasi Gedung Makodim, Bupati UAS: Ini untuk Meningkatkan Kinerja

Resmikan Renovasi Gedung Makodim, Bupati UAS: Ini untuk Meningkatkan Kinerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • PHR Berjaya di APQ Awards 2025, Raih Tiga Penghargaan Bergengsi untuk Inovasi Berkelanjutan

    PHR Berjaya di APQ Awards 2025, Raih Tiga Penghargaan Bergengsi untuk Inovasi Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Fitri Suryani Terpilih Menjadi Formateur HMI Cabang Tebo

Fitri Suryani Terpilih Menjadi Formateur HMI Cabang Tebo

Mei 28, 2025
Aesthetic Talkshow Vol. 2 “Inspire & Ignite

Aesthetic Talkshow Vol. 2 “Inspire & Ignite

Mei 28, 2025
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.