JARIJAMBI.COM, TANJAB TIMUR – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di tingkat Kecamatan yang dilaksanakan di Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Rabu (16/03/22).
Kegiatan Rapat TIMPORA di tingkat kecamatan dihadiri TNI, Polri, perwakilan Kecamatan Geragai dan perwakilan Desa di wilayah Kecamatan Geragai.
Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kuala Tungkal saat memimpin rapat membahas tentang berbagai masalah dan teknis pelaksanaan komunikasi Timpora kedepannya dalam rangka meningkatkan sinergi antar instansi dalam wadah Timpora.
“Rapat Timpora ini adalah sebagai forum bertukar informasi terkait keberadaan dan kegiatan orang asing antar instansi dalam rangka peenguatan kegiatan pengawasan orang asing,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa sinergitas akan tercapai apabila instansi – instansi yang ada ikut dan dalam kegiatan pengawasan orang asing yang disesuaikan dengan tugas dan fungsi masing-masing.
“TIMPORA merupakan wadah untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi antar instansi serta sebagai tempat untuk saling bertukar informasi dalam rangka pencegahan dan penindakan pelanggaran yang berkaitan dengan keberadaan dan aktivitas orang asing di Kabupaten Tanjung Jabung Timur,” ungkapnya.
Lebih lanjut Kepala Kantor Imigrasi Kuala Tungkal Edy Firyan menuturkan, bahwa sinergi antar instansi yang mempunyai tugas dan fungsi pengawasan orang asing.
“Ini mutlak diperlukan dalam rangka kegiatan pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing utamanya di wilayah kerja kantor imigrasi Kuala Tungkal,” tegasnya. (*Med)