JARIJAMBI.COM – TANJAB BARAT – Tindak pidana khusus yang di lakukan oleh polres Tanjung Jabung barat selama tahun 2021 menurun. Hal itu di katakan Kapolres AKBP muharman Arta mengatakan bahwa jumlah tindak pidana khusus selama tahun 2021 hanya sebanyak 7 kasus.
“Jumlah tindak pidana khusus tahun 2020 sebanyak 17 kasus sedangkan tahun 2021 hanya 7 kasus, hal itu tentu mengalami penurunan sebanyak 10 kasus sebesar -41,16%.” Ungkapnya, Senin (3/1/2021)
Lebih lanjut Kapolres menambahkan untuk penyelesaian tindak pidana khusus selama tahun 2020 sebanyak 15 kasus.
“Kalau untuk 2021 penyelesaian tindak pidana khusus cuma sebanyak 6 kasus yang berhasil di selesaikan oleh polres tanjabbarat.” Katanya.
Tindak pidana khusus Selama tahun 2021 yang polres katakan meliputi Tindak pidana UU ITE 1 kasus, Tindak Pidana Karhutla 3 kasus, Tindak Pidana P3H 1 kasus, TP illegal Fishing 2 kasus, jadi jumlah total 7 kasus selama tahun 2021.
“Kami simpulkan bahwa jumlah kasus tahun 2020 dan 2021 mengalami penurunan sebanyak 52%, dan jumlah penyelesaian tindak pidana khusus selama tahun 2021 sebanyak 6 kasus dari 7 kasus.” Pungkasnya.(*Med)