JARIJAMBI.COM,TANJAB BARAT-Untuk mengoptimalisasikan pelaksanaan kerjasama antar daerah serta pemahaman terkait regulasi bidang kerjasama, Bagian Kerjasama Setda Kabupaten Tanjab Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi Tata Cara dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Kerjasama Daerah di Balai Pertemuan Kantor Bupati. Selasa (3/3/2020).
Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjab Barat Ir.H.Agus Sanusi M.Si didampingi Kabag Kerjasama Rahimah Usman. Turut menghadiri dalam acara tersebut, perwakilan Forkopimda, Para Staf Ahli, Para Asisten, Kepala OPD, dan para Kabag Setda Tanjab Barat.
Dalam sambutannya, Sekda mengatakan bahwa Forum sosialisasi ini sangat penting dan strategis sebagai salah satu upaya meningkatkan pelayanan publik yang masuk kategori kerjasama antar daerah meliputi kerjasama Daerah dengan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah lain, serta pihak di luar Negeri.
“Sehingga dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat, daerah dapat mengadakan kerjasama dengan pihak lain yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektifitas pelayanan publik, sinergi dan saling menguntungkan,”ujar sekda.
“Keberadaan kerjasama, baik antar daerah maupun dengan pihak lain menempati posisi sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan daerah dan menjadi suatu kebutuhan bagi Pemerintah dalam upaya mewujudkan program-program pembangunan daerah,”tegasnya.
Lebih lanjut Sekda jelaskan, terkait kerjasama ini, Pemkab Tanjab Barat telah melaksanakan beberapa kerjasama dalam berbagai hal, antara lain kerjasama pendidikan, kesehatan, pariwisata, perdagangan, sosial dan tata kelola pemerintahan.
Selain itu, untuk peningkatan promosi daerah Pemkab Tanjab Barat telah bergabung dalam forum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASINDO), sedangkan untuk promosi daerah pada tingkat kerjasama luar negeri Pemkab sedang berupaya untuk bergabung dalam Forum United Cities And Local Goverment Asia Pasific (UCLG ASPAC).
“Dengan bergabung didalam forum, besar harapan potensi daerah Tanjung Jabung Barat mulai dikenal pada tatanan internasional,” tutup sekda.
Sementara itu, dalam laporannnya Kabag Kerja Sama Rahimah Usman menyampaikan pertemuan ini adalah tentang sosialisasi Tata Cara dan SOP Kerja Sama Daerah dalam rangka membahas tentang tata cara dan SOP ( Standard Operasional Prosedur ) Kerja Sama Daerah.
(Red/Isn)