JARIJAMBI.COM- Sungai Penuh – Untuk menjaga keindahan kota Sungai Penuh dan mencegah kemacetan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sungai Penuh melakukan sosialisasi terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL), Senin (19/04/2021).
Para PKL dihimbau untuk tidak berjualan melewati batas yang telah ditentukan dikarenakan akan terjadi kemacetan. Korps penegak peraturan daerah (perda) kembali melakukan sosialisasi ketertiban berjualan di seputaran lapangan merdeka, terhadap ratusan PKL di jalan.
Para pedagang diingatkan supaya tidak menggelar dagangan mereka di atas selokan jalan, seputaran lapangan merdeka sungai Penuh karena dapat mengganggu pengguna jalan.
“Jika setelah kita lakukan sosialisasi para pedagang tetap tidak mematuhi aturan, dari Satpol PP akan melakukan penertiban paksa. Keindahan kota sungai penuh harus kita jaga bersama,” kata Kasat Pol PP Kota Sungai Penuh Erizal Risman S.Pd kepada media jarijambi.com.
Erizal Risman S.Pd menambahkan, sosialisasi ketertiban pedagang berjalan lancar, Puluhan personil Satpol PP Kota Sungai Penuh yang melakukan sosilisasi dengan menyapa pedagang dengan senyuman. Para pedagang yang melanggar juga harus menandatangani surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudan hari.
“Kita juga harus mengakui, mereka para pedagang juga mencari rezeki, tapi untuk keindahan kota dan tidak mengganggu masyarakat banyak, terpaksa harus kita tertibkan. Kita himbau kepada para pedagang mematuhi peraturan daerah untuk kepentingan bersama,” Ujar Erizal Risman.spd.
(*JON)