• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Sabtu, Desember 27, 2025
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Satpol PP Kota Sungai Penuh Sosialisasi Ketertiban PKL

April 19, 2021
in Berita, Daerah, Pemerintah, Sungai Penuh
0
Satpol PP Kota Sungai Penuh Sosialisasi Ketertiban PKL
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI.COM- Sungai Penuh – Untuk menjaga keindahan kota Sungai Penuh dan mencegah kemacetan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sungai Penuh melakukan sosialisasi terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL), Senin (19/04/2021).

Para PKL dihimbau untuk tidak berjualan melewati batas yang telah ditentukan dikarenakan akan terjadi kemacetan. Korps penegak peraturan daerah (perda) kembali melakukan sosialisasi ketertiban berjualan di seputaran lapangan merdeka, terhadap ratusan PKL di jalan.

Para pedagang diingatkan supaya tidak menggelar dagangan mereka di atas selokan jalan, seputaran lapangan merdeka sungai Penuh karena dapat mengganggu pengguna jalan.

“Jika setelah kita lakukan sosialisasi para pedagang tetap tidak mematuhi aturan, dari Satpol PP akan melakukan penertiban paksa. Keindahan kota sungai penuh harus kita jaga bersama,” kata Kasat Pol PP Kota Sungai Penuh Erizal Risman S.Pd kepada media jarijambi.com.

Erizal Risman S.Pd menambahkan, sosialisasi ketertiban pedagang berjalan lancar, Puluhan personil Satpol PP Kota Sungai Penuh yang melakukan sosilisasi dengan menyapa pedagang dengan senyuman. Para pedagang yang melanggar juga harus menandatangani surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudan hari.

“Kita juga harus mengakui, mereka para pedagang juga mencari rezeki, tapi untuk keindahan kota dan tidak mengganggu masyarakat banyak, terpaksa harus kita tertibkan. Kita himbau kepada para pedagang mematuhi peraturan daerah untuk kepentingan bersama,” Ujar Erizal Risman.spd.

(*JON)

Tags: PKLSatpol PPSungai penuh
ADVERTISEMENT
Previous Post

Peduli Disabilitas, Ketua DPRD Edi Purwanto Serahkan Bantuan Kursi Roda

Next Post

Operasi Pekat(Penyakit Masyarakat) Polsek Sungai Penuh Berhasil Mengamankan Puluhan Liter Tuak

Related Posts

Gubernur Al Haris Umumkan UMP–UMK Jambi 2026, Berikut Besaran Upah Kabupaten dan Kota
Provinsi jambi

Gubernur Al Haris Umumkan UMP–UMK Jambi 2026, Berikut Besaran Upah Kabupaten dan Kota

Desember 24, 2025
Pastikan Keamanan Malam Natal, Wabup Katamso Bersama Forkopimda Tinjau Gereja
Tanjung Jabung Barat

Pastikan Keamanan Malam Natal, Wabup Katamso Bersama Forkopimda Tinjau Gereja

Desember 24, 2025
Bupati UAS Ajak Semua Pihak Berkolaborasi Cegah Stunting di Tanjab Barat
Tanjung Jabung Barat

Bupati UAS Ajak Semua Pihak Berkolaborasi Cegah Stunting di Tanjab Barat

Desember 24, 2025
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Disambut Antusias, Gubernur Al Haris Ucapkan Terima Kasih kepada Masyarakat
Provinsi jambi

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Disambut Antusias, Gubernur Al Haris Ucapkan Terima Kasih kepada Masyarakat

Desember 23, 2025
Jelang Nataru, Pemkab Tanjab Barat Gelar Operasi Pasar dan Pasar Murah
Tanjung Jabung Barat

Jelang Nataru, Pemkab Tanjab Barat Gelar Operasi Pasar dan Pasar Murah

Desember 23, 2025
Panen Jagung di Merangin, Menko Pangan Sebut Capaian Pangan Tahun Ini Mengembirakan
Pemerintah

Panen Jagung di Merangin, Menko Pangan Sebut Capaian Pangan Tahun Ini Mengembirakan

Desember 22, 2025
Next Post
Operasi Pekat(Penyakit Masyarakat) Polsek Sungai Penuh Berhasil Mengamankan Puluhan Liter Tuak

Operasi Pekat(Penyakit Masyarakat) Polsek Sungai Penuh Berhasil Mengamankan Puluhan Liter Tuak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

    Jendela Informasi Jambi

    Follow Us

    Browse by Category

    • Bangko
    • Batanghari
    • Bencana
    • Berita
    • Berita biasa
    • Bungo
    • Daerah
    • DPRD
    • DPRD Sungai Penuh
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Jambi
    • Jarijambi
    • Kejadian
    • Kepolisian Indonesia
    • Kerinci
    • Kerinci – Sungai Penuh
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Kota Jambi
    • Kriminal
    • Merangin
    • Muaro Jambi
    • Muaro Jambi
    • Nasional
    • olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Provinsi jambi
    • Sarolangun
    • Sungai Penuh
    • Tanjab Barat
    • Tanjung Jabung Barat
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tebo
    • Terkini
    • Uncategorized

    Recent News

    Gubernur Al Haris Umumkan UMP–UMK Jambi 2026, Berikut Besaran Upah Kabupaten dan Kota

    Gubernur Al Haris Umumkan UMP–UMK Jambi 2026, Berikut Besaran Upah Kabupaten dan Kota

    Desember 24, 2025
    Pastikan Keamanan Malam Natal, Wabup Katamso Bersama Forkopimda Tinjau Gereja

    Pastikan Keamanan Malam Natal, Wabup Katamso Bersama Forkopimda Tinjau Gereja

    Desember 24, 2025
    • Kode Etik
    • Redaksi
    • Pedoman media saber
    • Partner

    © 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Daerah
      • Provinsi jambi
      • Kota Jambi
      • Tanjung Jabung Barat
      • Kerinci
      • Sungai Penuh
      • Muaro Jambi
      • Bangko
      • Merangin
      • Sarolangun
      • Tebo
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Bencana
    • Olahraga
    • Nasional

    © 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.