Jarijambi.com,TANJAB BARAT—Dinilalai tidak logisnya cara penyampaian yang dilakukan salah satu oknum pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Tanjab Barat saat memberikan pelayanan dalam pengurusan membuat keluhan warga,pasalnya warga dihadapkan dengan whattsapp saat ingin berurusan di dukcapil.
hal ini dialami Akbar salah satu warga yang baru saja menyelesaikan sekolahnya di SMA terkendala dengan aturan yang dinilai merumitkan pemohon.
Disebutkannya,Pelayan yang menggunakan baju biru dan masker itu memberi jawaban kepadanya,“tidak bisa mengeluarkan suket (surat keterangan ktp sementara) dengan alasan yang tidak masuk diakal,”kata Akbar selaku pemohon.
Anehnya lagi,yang harus memberikan pelayanan humanis tersebut menyuruh bertanya melalui Whatsapp yang nomornya telah disediakan di atas meja bagian depan.
Hal senada juga dituturkan pemohon Nurmalisa putri warga jalan Bangkinang Kuala Tungkal,saat ia baru sampai di meja depan hendak memasukan pendaftaran pembuatan suket terlihat linglung dan bingung,“ngape kite disuruh betanye ke whattsapp,padahal ade pelayannye disini,sudahtu tak bise pulak buat suket,”Ujar putri dengan dialeg melayunya.
“Lucu Pemkab kite ni,sebagai pelayan masyarakat kok seperti itu,tolong la pemangku jabatan menentukan seseorang dibidang pelayanan itu yang betul-betul mampu bekerja dan mampu memberikan payanan yang mudah dimengerti masyarakat pemohon,”Tambah Putri lagi.
Menindaklanjuti hal ini,Saat dikonfirmasi terhadap salah oknum pegawai Dukcapil di bagian pelayanan,hal senada juga disampaikannya.bahwa Dukcapil tidak bisa mengeluarkan suket dan menyarankan untuk mempertanyakan melalui whattsapp.
“silahkan catat whattsaap dimeja itu pak,dan tanyakan aja melalui whattsapp,”jelasnya tegas.
Terpisah kepala Dinas Dukcapil Tanjab Barat Drs.H.Azwar,MM, saat dikonfirmasikan perihal rumitnya pengurusan suket di Dinas yang di Nakhodainya ini mengatakan,sejak januari 2020 surat edaran dari Dirjen Dukcapil untuk tidak lagi mengeluarkan suket dengan alasan Blangko sudah tidak tersedia di Kabupaten Kota dan proses pencetakanya bisa selesai dalam satu hari.
Ditanyai apa solusinya agar tidak menghambat keperluan masyarakat,karena banyaknya maayarakat yang sangat membutuhkan dibulan ini,karena adanya penerimaan beasiswa untuk Daerah.
Kadis Ducapil juga merasa galau untuk mencari solusinya,”disamping ada edaran dari dirjen,tinta alat perekam juga sedang kosong.”Tuturnya.
Sampai saat berita ini di terbidkan,solusi ataupun jalan keluar terkait admistrasi dalam pengurusan Suket ini belum menemukan titik terang alias masih gambang.(Beh)