• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Minggu, November 30, 2025
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Razia Masker Di Kabupaten Kerinci

September 19, 2020
in Berita, Daerah, Kerinci
0
Razia Masker Di Kabupaten Kerinci
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Jarijambi.com, KERINCI–Danramil Air Hangat, Kapten Infantri Nasrul bersama Kapolsek Air Hangat, AKP Ragil Titisari S.PD, Polisi Pamong Praja dan Dinas lalulintas Angkutan Jalan (DLLAJ) Berserta anggota Melakukan Razia di Pasar Semurup dan bagi pengguna jalan lintas Air Hangat, Sabtu (19/09/2020)

Bagi masyarakat yang tidak gunakan masker akan di kena hukuman, penerapan hukuman bagi pelanggar protokoler Kesehatan Covid ini berlaku bagi perseorangan maupun pelaku usaha.

Hal inih di ungkapkan Pak Bhabin Debi Widianto ini memiliki cara yg unik ketika melaksanakan Ops Yustisi yg digelar di wilayah Air Hangat.

“Kami memberikan hukuman kepada masyarakat yg melintas yg tidak menggunakan masker dengan cara menghafalkan pancasila dan bagi kaum lelaki kami suruh pus’ up, semoga cara yg unik dan baik bisa mendidik, dan mengingatkan kepada masyarakat akan pentingnya menggunakan masker saat keluar rumah,” ucap nya.

Hal ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Bupati Kerinci nomor 24 Tahun 2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan corona virus disease 2019 (covid-19) di era public / lingkungan usaha dan masyarakat, dan protokoler kesehatan pencegahan dan penanganan lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Kerinci.

Peraturan Bupati ini berdasarkan Intruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan Disiplin dan penegakan Hukum Protokoler Kesehatan dalam Pencegahan dan pengendalian corona virus desease 2020.

“kita mulai terapkan Perbup nomor 24 ini, karena itu kita himbau agar masyarakat patuhi aturan agar tidak terkena sanksi” ucap komandan polisi pamong praja.

Warga tetap waspa dan jangan panik terhadap covid – 19, hindari keramaian baik tempat tertutup atau tempat terbuka, gunakan masker dimana saja dan kapan saja, ciptakan ruangan ventilasi yang baik, jaga kebersiahan tangan serta hindari menyentuh bagian wajah sebelum mencuci tangan dan selalu jaga jarak.

Jika tidak diindahkan kami akan mengambil tindakan mulai dari teguran lisan, tertulis hingga sangsi denda baik perorangan atau pelaku usaha. (Rgk/jr1)

Tags: Kerinci
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemkot Sungai Penuh bersama Unsur Forkompimda, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Kota Sungai Penuh Ikuti Rakor Penengakan Hukum Pelaksanaan Pilkada 2020

Next Post

Bhakti Sosial, Kohati Tanjab Barat Sambangi Panti Asuhan

Related Posts

Wabup Katamso Hadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2025
Tanjung Jabung Barat

Wabup Katamso Hadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2025

November 29, 2025
Final Dramatis di Tengah Hujan, SMPN 03 Juara! Bupati Anwar Sadat Apresiasi Generasi Emas Sepak Bola
Tanjung Jabung Barat

Final Dramatis di Tengah Hujan, SMPN 03 Juara! Bupati Anwar Sadat Apresiasi Generasi Emas Sepak Bola

November 28, 2025
Gubernur Al Haris Safari Subuh di Masjid Baitul Muslim: Titip Generasi Muda dan Ingatkan Kesehatan Masyarakat
Provinsi jambi

Gubernur Al Haris Safari Subuh di Masjid Baitul Muslim: Titip Generasi Muda dan Ingatkan Kesehatan Masyarakat

November 28, 2025
Sekda Sudirman Lepas Ekspor Pinang 36 Ton ke Bangladesh
Provinsi jambi

Sekda Sudirman Lepas Ekspor Pinang 36 Ton ke Bangladesh

November 25, 2025
HGN & HUT PGRI ke-80: Kolaborasi Guru untuk Masa Depan Tanjab Barat yang Lebih Cerah
Tanjung Jabung Barat

HGN & HUT PGRI ke-80: Kolaborasi Guru untuk Masa Depan Tanjab Barat yang Lebih Cerah

November 25, 2025
Bentuk Posbankum di Seluruh Desa/Kelurahan, Kabupaten Tanjabbar Terima Penghargaan dari Kemenkum
Tanjung Jabung Barat

Bentuk Posbankum di Seluruh Desa/Kelurahan, Kabupaten Tanjabbar Terima Penghargaan dari Kemenkum

November 25, 2025
Next Post
Bhakti Sosial, Kohati Tanjab Barat Sambangi Panti Asuhan

Bhakti Sosial, Kohati Tanjab Barat Sambangi Panti Asuhan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna, Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026

    DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna, Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK OTT Gubernur Riau, Total 10 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati UAS Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Bahaya di Balik Operasional PT AMR: Dugaan Industri Tanpa Izin yang Mengancam Hukum, Lingkungan, dan Negara!”

Bahaya di Balik Operasional PT AMR: Dugaan Industri Tanpa Izin yang Mengancam Hukum, Lingkungan, dan Negara!”

November 30, 2025
Hari Pertama Kejurprov Dayung Jambi 2025: Tanjab Barat Sukses Raih 1 Emas, 2 Perak dan 3 Perunggu

Hari Pertama Kejurprov Dayung Jambi 2025: Tanjab Barat Sukses Raih 1 Emas, 2 Perak dan 3 Perunggu

November 29, 2025
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.