JARIJAMBI.COM, TANJAB BARAT– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) mengeluarkan release daftar nama hasil seleksi peringkat lima terbaik sebagai anggota PPK terpilih.
Sementara, peserta dengan urutan peringat 5 hingga 10, ditetapkan sebagai Anggota pengganti antar waktu (PAW).
Keputusan ini dikeluarkan berdasarkan rapat hasil pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) nomor 17/PP.04.2-BA/1506/KPU-kab/2020 tanggal 12 Februari 2020 tentang penetapan hasil seleksi wawancara calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Tahun 2020.
Klik dibawah.