• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Rabu, Oktober 4, 2023
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Daerah Kerinci

Polres Kerinci Amankan 3 Orang Terkait Pungli di Objek Wisata Danau Kerinci

Mei 5, 2022
in Kerinci
0
Polres Kerinci Amankan 3 Orang Terkait Pungli di Objek Wisata Danau Kerinci
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI.COM, KERINCI – Setelah sempat viral di Media Sosial adanya dugaan pungli dalam pungutan retribusi di objek wisata Danau Kerinci, akhirnya pihak Polres Kerinci bertindak cepat dengan turun langsung ke lokasi kejadian.

Berdasarkan hasil dilapangan, akhirnya pada Rabu (04/05/2022) sekitar pukul 13.00 WIB bertempat di dekat jembatan jalan lintas Jujun-Danau Kerinci, Desa Pulau Pandan, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Kerinci telah berhasil mengamankan 3 orang dalam permasalahan pungutan uang ( pungli) pada saat masuk objek wisata Danau Kerinci.

Kasatreskrim Polres Kerinci, Iptu Edi Mardi Siswoyo, dikonfirmasi membenarkan telah diamankan 3 orang dalam permasalahan pungutan uang ( pungli) pada saat masuk objek wisata Danau Kerinci.

“Benar, hal tersebut berdasarkan perintah lisan Kapolres Kerinci, hari Rabu tgl 04 Mei 2022 pukul 10.00 WIB, terkait Viralnya video pungutan uang masuk objek wisata Danau Kerinci hari Selasa tgl 03 Mei 2022.M, di dekat jembatan jalan lintas Jujun-Danau Kerinci, Desa Pulau Pandan, ( jarak + 500 meter dr objek wisata Danau Kerinci ),” ujar Kasat Reskrim.

Diakui Kasat bahwa, Tiga orang yang berhasil diamankan yakni MD alias PK, warga Pulau Pandan, S alias AG , warga Lubuk Paku, dan DS alias PY, warga Desa Pulau Pandan.

“Dari Ketiga tersangka, diamankan sejumlah Barang Bukti berupa Uang tunai sebanyak Rp 479.000,-(empat ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah) berbagai pecahan, bersama dengan 2 blok bundle karcis retribusi masuk objek wisata Danau Kerinci, warna biru,” ungkap Iptu Edi Mardi.

Dijelaskan Kasat Reskrim bahwa, penangkapan tersebut bermula perintah pimpinan sehubungan viralnya video pungutan retribusi masuk objek wisata Danau Kerinci, maka pada hari Rabu tgl 04 Mei 2022 sekitar pukul 13.00 WIB anggota Unit Opsnal meluncur ke objek wisata Danau Kerinci dari arah Desa Jujun. Saat sampai di jembatan menjelang objek wisata ada beberapa orang masyarakat yang memungut uang dengan menggunakan karcis.

“Anggota mengatakan hanya akan lewat dan tidak masuk objek wisata, namun tetap diminta pungutan per orang sebesar Rp.10.000; Maka BRIPTU TRI KARLISME memberikan uang sebanyak Rp 20.000,- untuk dua orang dan diterima oleh pelaku. Setelah itu anggota segera mengamankan para pelaku sebanyak 3 orang tsb diatas. Kemudian para pelaku beserta barang bukti uang dan karcis retribusi dibawa ke Polres Kerinci untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” bebernya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ternyata benar, Dinas Pariwisata Kerinci melalui UPTD Pariwisata telah melakukan Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Retribusi Objek Wisata Danau Kerinci selama lebaran 2022 dengan pihak ketiga atas nama MARDONI, warga Desa Pulau Pandan dengan kesepakatan sesuai uraian Surat Perjanjian Kerja Sama Nomor : 556/ 39/ I/ Disparbud/ 2022, 12 April 2022, untuk selama 10 hari dr tgl 04 Mei 2022 s/d 13 Mei 2022.

“Atas kontrak tersebut, Mardoni membuka pintu retribusi dari arah jembatan Sanggaran Agung sedangkan dari arah Desa Jujun Mardoni memberikan kepada orang lain yakni MD. Dimana, Kontrak Mardoni dengan Dinas Pariwisata senilai Rp 180.000.000,-, lalu Mardoni melakukan kontrak lagi dengan MD senilai Rp 85.000.000,” jelas Kasat.

Sementara Pungutan retribusi masuk ditetapkan sebesar Rp 10.000,- per orang dewasa berdasarkan Perda No. 12 thn 2019 tentang Retribusi Jasa Usaha. Dalam pelaksanaan pungutan di lapangan Mardini dan MD merekrut beberapa anak buah. Sebelum turun ke lapangan sudah disampaikan kepada petugas agar selektif dan humanis namun kurang diindahkan oleh anak buah dilapangan, sehingga terjadi permasalahan yaitu orang yang sekedar lewat di objek wisata tetap dipungut dan videonya viral di beberapa sosmed.

MD dan anak buahnya sambung Kasat, setelah diamankan diberikan himbauan agar lebih selektif lagi dalam memungut retribusi. Apabila ada perlawanan dari masyarakat yang hanya lewat agar dipersilahkan lewat namun diikuti/ dikawal untuk memastikan apa benar hanya lewat atau masuk ke dalam objek wisata, kalau ternyata masuk ke objek wisata dapat dipungut retribusi.

“Untuk MD membuat Surat Pernyataan yang intinya tidak akan melakukan pungutan secara sembarangan dan kasar sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat. Dan juga untuk Kepala UPTD Pariwisata Usman Arifin membuat Surat Pernyataan yang intinya akan memantau dan mengawasi pelaksanaan pungutan retribusi tersebut supaya tidak menimbulkan permasalahan lain,” ucapnya.

“Ketiga orang tersebut diperbolehkan pulang dan dikenakan wajib lapor, untuk giat pungutan retribusi tetap dilaksanakan namun di bawah pengawasan dan pemantauan Dinas Pariwisata dan Polres Kerinci,” tambahnya.(*JON)

Tags: Polres Kerinci
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pembangunan Islamic Center Tak Kunjung Selesai, Ketua Lembaga Adat Semurup Kecewa Terhadap Kinerja Pemkab Kerinci dan Dinas PUPR

Next Post

Erduan Dpt: Kita Minta BPK dan KPK RI Audit Proyek Multiyear di Kerinci

Related Posts

Jusuf Kalla Tinjau Kemajuan Pembangunan PLTA Batang Merangin
Kerinci

Jusuf Kalla Tinjau Kemajuan Pembangunan PLTA Batang Merangin

September 16, 2023
504 Guru PPPK Kerinci Terima SK, 9 Masih Tunggu NIPPPK
Kerinci

504 Guru PPPK Kerinci Terima SK, 9 Masih Tunggu NIPPPK

Agustus 15, 2023
Peringati HDKD ke-78, Kanim Kerinci dan Rutan Sungai Penuh Gelar Upacara Tabur Bunga dan Ziarah di Taman Makam Pahlawan
Daerah

Peringati HDKD ke-78, Kanim Kerinci dan Rutan Sungai Penuh Gelar Upacara Tabur Bunga dan Ziarah di Taman Makam Pahlawan

Agustus 9, 2023
Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci Gelar Layanan Pembuatan Paspor bagi Masyarakat yang Sakit dan Lansia
Kerinci

Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci Gelar Layanan Pembuatan Paspor bagi Masyarakat yang Sakit dan Lansia

Juli 21, 2023
Diduga Kasus TPPO, Tekong Ilegal Asal Kerinci Diamankan Polres Kerinci
Kerinci

Diduga Kasus TPPO, Tekong Ilegal Asal Kerinci Diamankan Polres Kerinci

Juli 21, 2023
Bupati Adirozal Buka Jambore PKK Tingkat Kabupaten Kerinci
Kerinci

Bupati Adirozal Buka Jambore PKK Tingkat Kabupaten Kerinci

Juli 13, 2023
Next Post
Erduan Dpt: Kita Minta BPK dan KPK RI Audit Proyek Multiyear di Kerinci

Erduan Dpt: Kita Minta BPK dan KPK RI Audit Proyek Multiyear di Kerinci

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Tiba di Jambi, Mendag Zulkifli Hasan Langsung Disambut Gubernur Al Haris

    Tiba di Jambi, Mendag Zulkifli Hasan Langsung Disambut Gubernur Al Haris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anies Ungkap Puncak Perbedaan Cawapres, Rapat Buntu sampai Gebrak Meja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Harian DPN PERADI Hadiri Kegiatan PKPA Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CNPC Puji Kerja Sama Sektor Energi yang Baik dengan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar 16 Tim Negara Lolos ke Piala Asia U-23, ASEAN Punya Empat Wakil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Bupati UAS: Buatlah Program yang Langsung Menyasar Kebutuhan Masyarakat

Bupati UAS: Buatlah Program yang Langsung Menyasar Kebutuhan Masyarakat

Oktober 3, 2023
Rakornas P2DD, Wabup Hairan Siap Dukung Percepatan Digitalisasi di Tanjab Barat

Rakornas P2DD, Wabup Hairan Siap Dukung Percepatan Digitalisasi di Tanjab Barat

Oktober 3, 2023
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.