• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Rabu, Maret 29, 2023
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polisi Amankan Seorang Pelaku Dugaan Pembakaran Lahan di Tanjabbarat

Februari 22, 2021
in Hukum, Kriminal
0
Polisi Amankan Seorang Pelaku Dugaan Pembakaran Lahan di Tanjabbarat
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Satu pelaku pembakar lahan di Desa Suka Makmur, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjab Barat di amankan Polres Tanjabbar melalui tim patroli jajaran Polsek Pengabuan beserta masyarakat yang tergabung dalam patroli cegah Karhutla, Sabtu (20/02)

Pelaku yang berinisial WHN diamankan saat ia melakukan pembakaran lahan. ”Awalnya kita mau melaksanakan kegiatan pemantauan dan himbauan pemasangan plang dilarang membakar lahan, tim patroli menemukan asap membumbung tinggi dan tim bergerak melihat sumber api dan ditemukan seorang masyarakat dilokasi tersebut sedang melakukan kegiatan membuka lahan dengan cara membakar,” terang Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro di dampingi Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan di Mapolres Tanjabbar, Senin (22/02).

Kapolres menambahkan, ditemukan lahan yang terbakar seluas 1,2 ha, kemudian dilakukan pemadaman oleh masyarakat, jajaran polsek dan tim regu pemadam kebakaran dari perusahaan.

“ Barang bukti korek api dan sisa solar, serta beberapa kayu dilokasi awal pembakaran lahan,” jelas Kapolres.

Lanjut Kapolres, Pelaku dikenakan dugaan pasal UU perlindungan dan pengelolan lingkungan hidup no 32 tahun 2009 pasal 108 junto 69 ayat 1 serta KUHP 188

Pelaku diancam dengan pidana minimal 3 tahun, maksimal 10 tahun dan denda Rp 1 miliar.

”Kita menghimbau kepada masyarakat yang memiliki lahan baik itu koorporasi maupun perorangan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena itu melanggar hukum serta itu dapat merusak lingkungan kita,” tegasnya.

Kapolres pun menghimbau karena saat ini sudah memasuki musim kemarau jika masyarakat mendapatkan informasi adanya pembakaran lahan silakan melaporkan ke pihak polres serta polsek terdekat.

”Sama sama kita cegah karhutla jangan sampai wilayah tanjabbar terjadi kebakaran lahan,” tukasnya.(*)

Tags: Lahan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dicanangkan Menjadi Kawasan Industri, Kemingking Dapat Dukungan Pj Gubernur Jambi

Next Post

Asraf Hadiri Kenduri Sko Lima Desa Jujun

Related Posts

Soemarsono: Jampidsus Beberkan Perkembangan Perkara Korupsi Ekspor CPO
Hukum

Soemarsono: Jampidsus Beberkan Perkembangan Perkara Korupsi Ekspor CPO

April 22, 2022
Ahmad Sabki cs Ajukan Gugatan ke Pengadilan Negeri Sengeti
Hukum

Ahmad Sabki cs Ajukan Gugatan ke Pengadilan Negeri Sengeti

April 21, 2022
Soemarsono: Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor CPO dan Turunannya
Hukum

Soemarsono: Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor CPO dan Turunannya

April 19, 2022
Kasi Intel Kejari Sungai Penuh: Sembilan Tahun Buron, DPO Kejati Jambi Ditekuk di Sumut
Hukum

Kasi Intel Kejari Sungai Penuh: Sembilan Tahun Buron, DPO Kejati Jambi Ditekuk di Sumut

April 18, 2022
Resmi Dinyatakan Bebas, Nurkholis: Tidak Semua yang Pernah Dipenjara Pasti Salah
Hukum

Resmi Dinyatakan Bebas, Nurkholis: Tidak Semua yang Pernah Dipenjara Pasti Salah

April 12, 2022
Teng!!! Nukrkholis Dinyatakan Bebas
Hukum

Teng!!! Nukrkholis Dinyatakan Bebas

April 11, 2022
Next Post
Asraf Hadiri Kenduri Sko Lima Desa Jujun

Asraf Hadiri Kenduri Sko Lima Desa Jujun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Imigrasi Gelar Sosialisasi Produk dan Jenis Layanan Persero

    Imigrasi Gelar Sosialisasi Produk dan Jenis Layanan Persero

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Arakan Sahur di Tanjab Barat Kembali Digelar, Ini Jadwalnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

HMI Back To Society: Meraih Berkah dengan Menghidupkan Malam Ramadhan

HMI Back To Society: Meraih Berkah dengan Menghidupkan Malam Ramadhan

Maret 27, 2023
SKK Migas – KKKS Wilayah Jambi Gelar Dialog dan Diskusi Bersama Wamenaker RI

SKK Migas – KKKS Wilayah Jambi Gelar Dialog dan Diskusi Bersama Wamenaker RI

Maret 27, 2023
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.