• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Senin, November 3, 2025
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polisi Amankan Seorang Pelaku Dugaan Pembakaran Lahan di Tanjabbarat

Februari 22, 2021
in Hukum, Kriminal
0
Polisi Amankan Seorang Pelaku Dugaan Pembakaran Lahan di Tanjabbarat
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Satu pelaku pembakar lahan di Desa Suka Makmur, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjab Barat di amankan Polres Tanjabbar melalui tim patroli jajaran Polsek Pengabuan beserta masyarakat yang tergabung dalam patroli cegah Karhutla, Sabtu (20/02)

Pelaku yang berinisial WHN diamankan saat ia melakukan pembakaran lahan. ”Awalnya kita mau melaksanakan kegiatan pemantauan dan himbauan pemasangan plang dilarang membakar lahan, tim patroli menemukan asap membumbung tinggi dan tim bergerak melihat sumber api dan ditemukan seorang masyarakat dilokasi tersebut sedang melakukan kegiatan membuka lahan dengan cara membakar,” terang Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro di dampingi Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan di Mapolres Tanjabbar, Senin (22/02).

Kapolres menambahkan, ditemukan lahan yang terbakar seluas 1,2 ha, kemudian dilakukan pemadaman oleh masyarakat, jajaran polsek dan tim regu pemadam kebakaran dari perusahaan.

“ Barang bukti korek api dan sisa solar, serta beberapa kayu dilokasi awal pembakaran lahan,” jelas Kapolres.

Lanjut Kapolres, Pelaku dikenakan dugaan pasal UU perlindungan dan pengelolan lingkungan hidup no 32 tahun 2009 pasal 108 junto 69 ayat 1 serta KUHP 188

Pelaku diancam dengan pidana minimal 3 tahun, maksimal 10 tahun dan denda Rp 1 miliar.

”Kita menghimbau kepada masyarakat yang memiliki lahan baik itu koorporasi maupun perorangan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena itu melanggar hukum serta itu dapat merusak lingkungan kita,” tegasnya.

Kapolres pun menghimbau karena saat ini sudah memasuki musim kemarau jika masyarakat mendapatkan informasi adanya pembakaran lahan silakan melaporkan ke pihak polres serta polsek terdekat.

”Sama sama kita cegah karhutla jangan sampai wilayah tanjabbar terjadi kebakaran lahan,” tukasnya.(*)

Tags: Lahan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dicanangkan Menjadi Kawasan Industri, Kemingking Dapat Dukungan Pj Gubernur Jambi

Next Post

Asraf Hadiri Kenduri Sko Lima Desa Jujun

Related Posts

KPK OTT Gubernur Riau, Total 10 Orang Diamankan
Hukum

KPK OTT Gubernur Riau, Total 10 Orang Diamankan

November 3, 2025
Terbukti Lakukan Pembunuhan, Penjual Pempek Pasar Angso Duo Divonis 10 Tahun Penjara
Hukum

Terbukti Lakukan Pembunuhan, Penjual Pempek Pasar Angso Duo Divonis 10 Tahun Penjara

Oktober 16, 2025
Tetap Kawal terkait Laporan di Polda Jambi, Kuasa Hukum 8 ASN Pemprov: Kita Harap Ada Perkembangan
Hukum

Tetap Kawal terkait Laporan di Polda Jambi, Kuasa Hukum 8 ASN Pemprov: Kita Harap Ada Perkembangan

September 27, 2025
Penggagalan Illegal Tapping di Jambi, Oknum Anggota Kepolisian diamankan
Hukum

Penggagalan Illegal Tapping di Jambi, Oknum Anggota Kepolisian diamankan

September 25, 2025
DPC PERADI Jambi Desak Polda Jambi Proses Hukum Pelaku Pengeroyokan dan Penghinaan Bendera Organisasi Mahasiswa
Hukum

DPC PERADI Jambi Desak Polda Jambi Proses Hukum Pelaku Pengeroyokan dan Penghinaan Bendera Organisasi Mahasiswa

September 4, 2025
Sumarsono: Direktur PT EBN Serahkan Rp734 Juta ke Kejari Jambi Terkait Dugaan Korupsi Pajak Parkir Angso Duo
Hukum

Sumarsono: Direktur PT EBN Serahkan Rp734 Juta ke Kejari Jambi Terkait Dugaan Korupsi Pajak Parkir Angso Duo

Agustus 28, 2025
Next Post
Asraf Hadiri Kenduri Sko Lima Desa Jujun

Asraf Hadiri Kenduri Sko Lima Desa Jujun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Sungai Batang Hari: Riwayatmu Dulu

    Sungai Batang Hari: Riwayatmu Dulu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diiikuti Lebih dari 500 Peserta, Bupati UAS Resmi Buka Jambore Pramuka Tanjab Barat 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua JMSI Terpilih Dapat Ucapan Selamat dari Ketua IKAL Lemhannas Jambi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna, Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK OTT Gubernur Riau, Total 10 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Serah Terima Mahasiswa Kukerta IAI An-Nadwah Kuala Tungkal di Desa Sungai Dungun Berlangsung Khidmat

Serah Terima Mahasiswa Kukerta IAI An-Nadwah Kuala Tungkal di Desa Sungai Dungun Berlangsung Khidmat

November 3, 2025
Bupati UAS Hadiri Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani di Desa Tanjung Senjulang Kecamatan Bram Itam  

Bupati UAS Hadiri Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani di Desa Tanjung Senjulang Kecamatan Bram Itam  

November 3, 2025
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.