• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Kamis, Juni 1, 2023
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Pemkot Berlakukan Pembatasan Jam Operasional Pasar

Mei 15, 2020
in Berita, Daerah, Sungai Penuh
0
Pemkot Berlakukan Pembatasan Jam Operasional Pasar
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Tekan Penyebaran Covid-19

 

Jarijambi.com,SUNGAI PENUH – Tindakan tegas terukur mulai diterapkan Pemkot Sungai Penuh dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Pasca penetapan status Tanggap Darurat Bencana oleh Walikota AJB Rabu (13/5/2020) lalu, Pemkot secara bertahap mulai memberlakukan aturan-aturan ketat sebagai turunan dari peningkatan status tersebut, salah satunya pembatasan jam operasional pasar di Kota Sungai Penuh.

“Mulai hari ini (Jumat,15/5/2020) diberlakukan pembatasan jam pasar,” tegas Kadis perindag dan pasar, Haryanto.

Dia menjelaskan, sosialisasi terkait penerapan aturan tersebut telah dilakukan pihaknya bersama unsur TNI dan Polri serta SatPol PP.

Diungkapkan Haryanto, dengan pemberlakuan aturan tersebut, maka jam operasional pasar tradisional yakni Pasar Tanjung Bajure serta Pasar jalan M.Yamin dimulai dari pukul 5.00 Wib pagi hingga pukul 12.00 Wib siang.
Sedangkan jam operasional pasar reguler dimulai dari pukul 9.00 Wib hingga pukul 21.00 Wib malam.

Haryanto berharap, para pedagang dan pembeli yang beraktivitas di pasar dapat mematuhi aturan tersebut.

“Kalau ada yg tidak patuh kita akan bersikap tegas,” ujarnya.

Pembatasan jam operasional pasar, jelas Haryanto, akan berlaku selama status tanggap darurat diberlakukan, dan bisa diperpanjang bila kondisi belum.membaik.(Beh)

Tags: Berita Sungai PenuhPemkot sungai penuh batasi jam malamTNI-Polri dan Satpol-PP bantu kawal pemberlakuan jam malam Sungai Penuh
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sambut Kunjungan Mahasiswa, Safrial Bahas Dampak Covid-19

Next Post

Pj Sekda Alpian Cek Kesiapan RS H Bakri Sebagai Tempat Karantina

Related Posts

Wakil Ketua MD KAHMI Tanjab Barat Buka Secara Resmi Konfercab HMI ke-VIII
Tanjung Jabung Barat

Wakil Ketua MD KAHMI Tanjab Barat Buka Secara Resmi Konfercab HMI ke-VIII

Mei 31, 2023
Dengan Mengusung Tema “Keikhlasan” Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci Hadirkan Penceramah
Sungai Penuh

Dengan Mengusung Tema “Keikhlasan” Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci Hadirkan Penceramah

Mei 30, 2023
Penegakan Hak Asasi Manusia di Indonesia Belum Mengalami Kemajuan yang Berarti
Provinsi jambi

Penegakan Hak Asasi Manusia di Indonesia Belum Mengalami Kemajuan yang Berarti

Mei 27, 2023
SD Plus Muhammadiyah Kota Sungai Penuh Gelar Wisuda Tahfiz dan Iqro yang ke -3
Sungai Penuh

SD Plus Muhammadiyah Kota Sungai Penuh Gelar Wisuda Tahfiz dan Iqro yang ke -3

Mei 27, 2023
Dandim 0417/Kerinci Terima Gelar Adat Dari Lembaga Adat 4 Desa Penawar
Daerah

Dandim 0417/Kerinci Terima Gelar Adat Dari Lembaga Adat 4 Desa Penawar

Mei 24, 2023
Pemkab Tanjab Barat Gelar Upacara Harkitnas ke-115
Tanjung Jabung Barat

Pemkab Tanjab Barat Gelar Upacara Harkitnas ke-115

Mei 22, 2023
Next Post
Pj Sekda Alpian Cek Kesiapan RS H Bakri Sebagai Tempat Karantina

Pj Sekda Alpian Cek Kesiapan RS H Bakri Sebagai Tempat Karantina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • HMI Tanjab Barat Harap RSUD Daud Arif Kuala Tungkal Objektif Dalam Melakukan Tes Kesehatan Bacaleg

    HMI Tanjab Barat Harap RSUD Daud Arif Kuala Tungkal Objektif Dalam Melakukan Tes Kesehatan Bacaleg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Perda RTRW Rugikan Tanjab Barat, Tokoh Pemuda Pinta Gubernur Jambi Turun Tangan Selesaikan Persoalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dramatis, Gol Injury Time Taufany Bawa Timnas U – 22 ke Final SEA Games 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Sekretariat SKK Migas Raih Medali Emas Sea Games 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seru!! Ini Jadwal Final Sepakbola Sea Games 2023: Indonesia Vs Thailand

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Wakil Ketua MD KAHMI Tanjab Barat Buka Secara Resmi Konfercab HMI ke-VIII

Wakil Ketua MD KAHMI Tanjab Barat Buka Secara Resmi Konfercab HMI ke-VIII

Mei 31, 2023
Dengan Mengusung Tema “Keikhlasan” Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci Hadirkan Penceramah

Dengan Mengusung Tema “Keikhlasan” Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci Hadirkan Penceramah

Mei 30, 2023
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.