• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Selasa, Agustus 18, 2026
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Pemkot Berlakukan Pembatasan Jam Operasional Pasar

Mei 15, 2020
in Berita, Daerah, Sungai Penuh
0
Pemkot Berlakukan Pembatasan Jam Operasional Pasar
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Tekan Penyebaran Covid-19

 

Jarijambi.com,SUNGAI PENUH – Tindakan tegas terukur mulai diterapkan Pemkot Sungai Penuh dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Pasca penetapan status Tanggap Darurat Bencana oleh Walikota AJB Rabu (13/5/2020) lalu, Pemkot secara bertahap mulai memberlakukan aturan-aturan ketat sebagai turunan dari peningkatan status tersebut, salah satunya pembatasan jam operasional pasar di Kota Sungai Penuh.

“Mulai hari ini (Jumat,15/5/2020) diberlakukan pembatasan jam pasar,” tegas Kadis perindag dan pasar, Haryanto.

Dia menjelaskan, sosialisasi terkait penerapan aturan tersebut telah dilakukan pihaknya bersama unsur TNI dan Polri serta SatPol PP.

Diungkapkan Haryanto, dengan pemberlakuan aturan tersebut, maka jam operasional pasar tradisional yakni Pasar Tanjung Bajure serta Pasar jalan M.Yamin dimulai dari pukul 5.00 Wib pagi hingga pukul 12.00 Wib siang.
Sedangkan jam operasional pasar reguler dimulai dari pukul 9.00 Wib hingga pukul 21.00 Wib malam.

Haryanto berharap, para pedagang dan pembeli yang beraktivitas di pasar dapat mematuhi aturan tersebut.

“Kalau ada yg tidak patuh kita akan bersikap tegas,” ujarnya.

Pembatasan jam operasional pasar, jelas Haryanto, akan berlaku selama status tanggap darurat diberlakukan, dan bisa diperpanjang bila kondisi belum.membaik.(Beh)

Tags: Berita Sungai PenuhPemkot sungai penuh batasi jam malamTNI-Polri dan Satpol-PP bantu kawal pemberlakuan jam malam Sungai Penuh
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sambut Kunjungan Mahasiswa, Safrial Bahas Dampak Covid-19

Next Post

Pj Sekda Alpian Cek Kesiapan RS H Bakri Sebagai Tempat Karantina

Related Posts

Semarak HUT ke-81 RI: Pawai Budaya dan Pembangunan di Tanjab Barat Berlangsung Meriah!
Tanjung Jabung Barat

Semarak HUT ke-81 RI: Pawai Budaya dan Pembangunan di Tanjab Barat Berlangsung Meriah!

Agustus 18, 2026
Siswa SMKN 1 Kota Jambi Jadi Komandan Kelompok 8 Paskibraka Nasional, Al Haris Sampaikan Apresiasi dan Rasa Bangga
Provinsi jambi

Siswa SMKN 1 Kota Jambi Jadi Komandan Kelompok 8 Paskibraka Nasional, Al Haris Sampaikan Apresiasi dan Rasa Bangga

Agustus 17, 2026
Momentum HUT ke-81 RI: 3.580 Warga Binaan di Jambi Terima Remisi
Provinsi jambi

Momentum HUT ke-81 RI: 3.580 Warga Binaan di Jambi Terima Remisi

Agustus 17, 2026
Kado HUT RI ke-81: Pemprov Jambi Luncurkan Pemutihan Pajak Kendaraan
Provinsi jambi

Kado HUT RI ke-81: Pemprov Jambi Luncurkan Pemutihan Pajak Kendaraan

Agustus 17, 2026
Pemprov Jambi Gelar Upacara HUT ke-81 RI: Gubernur Al Haris Tekankan Semangat Indonesia Maju 2045
Provinsi jambi

Pemprov Jambi Gelar Upacara HUT ke-81 RI: Gubernur Al Haris Tekankan Semangat Indonesia Maju 2045

Agustus 17, 2026
Wabup Katamso Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di Alun-Alun Kuala Tungkal ‎
Tanjung Jabung Barat

Wabup Katamso Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di Alun-Alun Kuala Tungkal ‎

Agustus 17, 2026
Next Post
Pj Sekda Alpian Cek Kesiapan RS H Bakri Sebagai Tempat Karantina

Pj Sekda Alpian Cek Kesiapan RS H Bakri Sebagai Tempat Karantina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Semarak HUT ke-81 RI: Pawai Budaya dan Pembangunan di Tanjab Barat Berlangsung Meriah!

    Semarak HUT ke-81 RI: Pawai Budaya dan Pembangunan di Tanjab Barat Berlangsung Meriah!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahmud Marhaba Buka Munas III PJS, DPD PJS Jambi Siap Kawal Transformasi Jurnalis Siber di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, Menbud Fadli Zon Usulkan Tutup Saja Stockpilenya !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerinci, Wajah Wisata Budaya Jambi dari Tanah Hulu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Semarak HUT ke-81 RI: Pawai Budaya dan Pembangunan di Tanjab Barat Berlangsung Meriah!

Semarak HUT ke-81 RI: Pawai Budaya dan Pembangunan di Tanjab Barat Berlangsung Meriah!

Agustus 18, 2026
Kerinci, Wajah Wisata Budaya Jambi dari Tanah Hulu

Kerinci, Wajah Wisata Budaya Jambi dari Tanah Hulu

Agustus 18, 2026
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.