• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Rabu, September 23, 2026
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Pemkot Berlakukan Pembatasan Jam Operasional Pasar

Mei 15, 2020
in Berita, Daerah, Sungai Penuh
0
Pemkot Berlakukan Pembatasan Jam Operasional Pasar
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Tekan Penyebaran Covid-19

 

Jarijambi.com,SUNGAI PENUH – Tindakan tegas terukur mulai diterapkan Pemkot Sungai Penuh dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Pasca penetapan status Tanggap Darurat Bencana oleh Walikota AJB Rabu (13/5/2020) lalu, Pemkot secara bertahap mulai memberlakukan aturan-aturan ketat sebagai turunan dari peningkatan status tersebut, salah satunya pembatasan jam operasional pasar di Kota Sungai Penuh.

“Mulai hari ini (Jumat,15/5/2020) diberlakukan pembatasan jam pasar,” tegas Kadis perindag dan pasar, Haryanto.

Dia menjelaskan, sosialisasi terkait penerapan aturan tersebut telah dilakukan pihaknya bersama unsur TNI dan Polri serta SatPol PP.

Diungkapkan Haryanto, dengan pemberlakuan aturan tersebut, maka jam operasional pasar tradisional yakni Pasar Tanjung Bajure serta Pasar jalan M.Yamin dimulai dari pukul 5.00 Wib pagi hingga pukul 12.00 Wib siang.
Sedangkan jam operasional pasar reguler dimulai dari pukul 9.00 Wib hingga pukul 21.00 Wib malam.

Haryanto berharap, para pedagang dan pembeli yang beraktivitas di pasar dapat mematuhi aturan tersebut.

“Kalau ada yg tidak patuh kita akan bersikap tegas,” ujarnya.

Pembatasan jam operasional pasar, jelas Haryanto, akan berlaku selama status tanggap darurat diberlakukan, dan bisa diperpanjang bila kondisi belum.membaik.(Beh)

Tags: Berita Sungai PenuhPemkot sungai penuh batasi jam malamTNI-Polri dan Satpol-PP bantu kawal pemberlakuan jam malam Sungai Penuh
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sambut Kunjungan Mahasiswa, Safrial Bahas Dampak Covid-19

Next Post

Pj Sekda Alpian Cek Kesiapan RS H Bakri Sebagai Tempat Karantina

Related Posts

HMI: Ketika Kuliah Bukan Hanya Tentang Gelar
Opini

HMI: Ketika Kuliah Bukan Hanya Tentang Gelar

September 17, 2026
Derry Anandia, ‘Otak’ Penggerak Pejuang Lawan Zona Merah Jambi
Opini

Derry Anandia, ‘Otak’ Penggerak Pejuang Lawan Zona Merah Jambi

September 17, 2026
60 Tahun Perjalanan KOHATI Tanjung Jabung Barat Tulis Sejarah, Hadiahkan LKK Perdana
Tanjung Jabung Barat

60 Tahun Perjalanan KOHATI Tanjung Jabung Barat Tulis Sejarah, Hadiahkan LKK Perdana

September 12, 2026
Terkait Macetnya Distribusi Air PDAM, Ini Penjelasan Direktur
Tanjung Jabung Barat

Terkait Macetnya Distribusi Air PDAM, Ini Penjelasan Direktur

Agustus 31, 2026
Pengeroyokan Wartawan di Tanjabbar, Kuasa Hukum Minta Dinas PMD Periksa Kades dan Perangkat Desa Terkait Penyalahgunaan Jabatan
Tanjung Jabung Barat

Pengeroyokan Wartawan di Tanjabbar, Kuasa Hukum Minta Dinas PMD Periksa Kades dan Perangkat Desa Terkait Penyalahgunaan Jabatan

Agustus 29, 2026
Korban Pengeroyokan Oknum Perangkat Desa Teluk Ketapang Gandeng Afriansyah Jadi Kuasa Hukum
Tanjung Jabung Barat

Korban Pengeroyokan Oknum Perangkat Desa Teluk Ketapang Gandeng Afriansyah Jadi Kuasa Hukum

Agustus 29, 2026
Next Post
Pj Sekda Alpian Cek Kesiapan RS H Bakri Sebagai Tempat Karantina

Pj Sekda Alpian Cek Kesiapan RS H Bakri Sebagai Tempat Karantina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jendela Informasi Jambi

Berita Populer

  • Pengeroyokan Wartawan di Tanjabbar, Kuasa Hukum Minta Dinas PMD Periksa Kades dan Perangkat Desa Terkait Penyalahgunaan Jabatan

    Pengeroyokan Wartawan di Tanjabbar, Kuasa Hukum Minta Dinas PMD Periksa Kades dan Perangkat Desa Terkait Penyalahgunaan Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Emas Dikeruk, Batubara Diangkut, Hutan Dibungkam, Sungai Dikorbankan, Siapa Yang Berdiri di Baliknya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Peningkatan Jalan Aspal di Desa Teluk Ketapang Disorot, Baru Lima Bulan Sudah Mengalami Keretakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Follow Us

Recent News

Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS

Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS

September 18, 2026
HMI: Ketika Kuliah Bukan Hanya Tentang Gelar

HMI: Ketika Kuliah Bukan Hanya Tentang Gelar

September 17, 2026
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.