• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Selasa, November 11, 2025
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Pemeran Video Syur di Hotel Bogor Tertangkap, Ini Motif nya

Maret 28, 2021
in Berita, Hukum
0
Pemeran Video Syur di Hotel Bogor Tertangkap, Ini Motif nya
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI.COM-Polisi berhasil menangkap pemeran pria dan wanita yang membuat video syur di Hotel Grand Mulya Bogor. Mereka berdua adalah sepasang kekasih yang berinisial RTM (31) dan PVT (30).

Mereka berdua ditangkap di kos-kosan di Cibinong, Bogor, Kamis (18/3/2021).

“Mereka ini merupakan sepasang kekasih,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago di Mapolda Jabar, Jumat (19/3/2021).

Pasangan kekasih ini memproduksi video porno untuk mendapatkan keuntungan. Mereka mengunggah video tersebut ke situs dewasa PornHub dan mendapatkan bayaran.

“Mereka hanya berdua memproduksi video itu,” tambahnya.

Sejauh ini, keduanya sudah membuat sebanyak 26 video porno. Video tersebut mulai diproduksi sejak November 2020. Mereka tergiur dengan fee yang diperoleh dari setiap video yang dilihat oleh netizen.

“Total fee yang didapat keduanya sebesar Rp 19,5 juta. Uang tersebut digunakan untuk keperluan kebutuhan hidup sehari-hari mereka,” kata Chaniago.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan beberapa barang bukti seperti ponsel, pakaian, kartu ATM, akun media sosial, dan akun Pornhub FellyAnggelista999.

Mereka berdua terancam pidana 12 tahun penjara atau denda maksimal Rp 6 miliar.

Seperti diketahui, video syur yang viral ini, direkam di Hotel Grand Mulya Bogor, tepatnya di Jalan Babakan Tumas, Sukaraja, Bogor, Jawa Barat.

Dalam video tersebut, sejoli itu sempat merekam momen ketika pemeran wanita melakukan check in kamar hotel.

Sumber:INDOZONE.ID

Tags: Video Syur
ADVERTISEMENT
Previous Post

PS Tanah Kampung Berhasil Menjuarai Piala Dispora U-14

Next Post

Menderita Penyakit Kanker Payudara,Neldawati Sangat Butuh Uluran Tangan Dermawan

Related Posts

6 Terlapor Pengeroyokan di UIN STS Jambi Diperiksa, Tersangka Ditetapkan Pekan Depan
Hukum

6 Terlapor Pengeroyokan di UIN STS Jambi Diperiksa, Tersangka Ditetapkan Pekan Depan

November 7, 2025
KPK OTT Gubernur Riau, Total 10 Orang Diamankan
Hukum

KPK OTT Gubernur Riau, Total 10 Orang Diamankan

November 3, 2025
Persatuan Tarbiyah Islamiyah: Suara Pendidikan Islam dari Ranah Minang ke Seantero Nusantara
Opini

Persatuan Tarbiyah Islamiyah: Suara Pendidikan Islam dari Ranah Minang ke Seantero Nusantara

Oktober 23, 2025
Terbukti Lakukan Pembunuhan, Penjual Pempek Pasar Angso Duo Divonis 10 Tahun Penjara
Hukum

Terbukti Lakukan Pembunuhan, Penjual Pempek Pasar Angso Duo Divonis 10 Tahun Penjara

Oktober 16, 2025
Tetap Kawal terkait Laporan di Polda Jambi, Kuasa Hukum 8 ASN Pemprov: Kita Harap Ada Perkembangan
Hukum

Tetap Kawal terkait Laporan di Polda Jambi, Kuasa Hukum 8 ASN Pemprov: Kita Harap Ada Perkembangan

September 27, 2025
Penggagalan Illegal Tapping di Jambi, Oknum Anggota Kepolisian diamankan
Hukum

Penggagalan Illegal Tapping di Jambi, Oknum Anggota Kepolisian diamankan

September 25, 2025
Next Post
Menderita Penyakit Kanker Payudara,Neldawati Sangat Butuh Uluran Tangan Dermawan

Menderita Penyakit Kanker Payudara,Neldawati Sangat Butuh Uluran Tangan Dermawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Sungai Batang Hari: Riwayatmu Dulu

    Sungai Batang Hari: Riwayatmu Dulu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diiikuti Lebih dari 500 Peserta, Bupati UAS Resmi Buka Jambore Pramuka Tanjab Barat 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua JMSI Terpilih Dapat Ucapan Selamat dari Ketua IKAL Lemhannas Jambi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna, Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK OTT Gubernur Riau, Total 10 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Produksi Minyak di Sumbagsel Naik

Produksi Minyak di Sumbagsel Naik

November 9, 2025
6 Terlapor Pengeroyokan di UIN STS Jambi Diperiksa, Tersangka Ditetapkan Pekan Depan

6 Terlapor Pengeroyokan di UIN STS Jambi Diperiksa, Tersangka Ditetapkan Pekan Depan

November 7, 2025
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.