JARIJAMBI.COM-Polisi berhasil menangkap pemeran pria dan wanita yang membuat video syur di Hotel Grand Mulya Bogor. Mereka berdua adalah sepasang kekasih yang berinisial RTM (31) dan PVT (30).
Mereka berdua ditangkap di kos-kosan di Cibinong, Bogor, Kamis (18/3/2021).
“Mereka ini merupakan sepasang kekasih,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago di Mapolda Jabar, Jumat (19/3/2021).
Pasangan kekasih ini memproduksi video porno untuk mendapatkan keuntungan. Mereka mengunggah video tersebut ke situs dewasa PornHub dan mendapatkan bayaran.
“Mereka hanya berdua memproduksi video itu,” tambahnya.
Sejauh ini, keduanya sudah membuat sebanyak 26 video porno. Video tersebut mulai diproduksi sejak November 2020. Mereka tergiur dengan fee yang diperoleh dari setiap video yang dilihat oleh netizen.
“Total fee yang didapat keduanya sebesar Rp 19,5 juta. Uang tersebut digunakan untuk keperluan kebutuhan hidup sehari-hari mereka,” kata Chaniago.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan beberapa barang bukti seperti ponsel, pakaian, kartu ATM, akun media sosial, dan akun Pornhub FellyAnggelista999.
Mereka berdua terancam pidana 12 tahun penjara atau denda maksimal Rp 6 miliar.
Seperti diketahui, video syur yang viral ini, direkam di Hotel Grand Mulya Bogor, tepatnya di Jalan Babakan Tumas, Sukaraja, Bogor, Jawa Barat.
Dalam video tersebut, sejoli itu sempat merekam momen ketika pemeran wanita melakukan check in kamar hotel.
Sumber:INDOZONE.ID